Polisi Diminta Cekal Oknum Ketua Yayasan di Penangsak, terkait Kasus Ijazah Palsu Supaya Diatensi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), menduga bahwa oknum pihak yayasan akan kabur ke luar negeri, maka ia meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pencekalan terhadap oknum Ketua Yayasan di Penangsak yang beralamat di Kecamatan Praya Timur. Demikian juga oknum Anggota DPRD Loteng inisial LN ke Imigrasi agar tidak ke mana mana termasuk ke luar daerah. Hak itu dilakukan agar proses kasus ini terang benderang.

Permintaan ini dilatar belakangi kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan LN dari partai persatuan pembangunan (PPP) tersebut semakin jelas. Hal itu dengan adanya temuan beberapa ijazah saat penggeledahan oleh Polres Loteng di Yayasan yang berada di Dusun Penangsak Kecamatan Praya Timur kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 15 Agustus 2024 lalu.

“Ini dasar kami minta kepada polisi agar mengantisipasi kaburnya dua orang oknum tersebut dari kasus ini, karena kami dapat info bahwa Ketua Yayasan Assyafi’iyah ini mau ke Arab Saudi. Ada apa coba?. Dia (ketua yayasan assyafi’iyah.red) ini kan baru pulang haji,” tutur Ketua ASD, Agus Susanto, Jumat 13 Agustus 2024 dalam rilis resminya kepada watawan.

Selain itu, Agus menginginkan pihak Kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah bisa membongkar carut marutnya penggunaan ijazah yang diduga palsu , yang disinyalir banyak beredar di Lombok Tengah, dan khususnya yang ditemukan di Yayasan di Penangsak Praya Timur tersebut.

“Sekarang kan sudah mulai terkuak, temuan ijazah yang ada di Yayasan tersebut ada yang atas nama lembaga lain dan lembaga tersebut keberatan atas pencatutan nama lembaga yang tertera di ijazah-ijazah tersebut,” Tegas Agus.

“Saya baca di media dan cek juga ke Polres Loteng lembaga tersebut yang dicatut namanya sudah lapor keberatan karena beberapa ijazah yang ditemukan bukan nama peserta didiknya,” sebut Agus lagi.

Baca Juga :  AKBP Rohadi Cek Kesiapan PAM Pilkada Loteng 

Agus juga membeberkan beberapa dokumen yang dibawa oleh penyidik Polres Loteng dari hasil penggeledahan di yayasan di Penangsak tersebut.

“Saya dapat bocoran dari masyarakat yang saat itu menyaksikan penggeledahan, bahwa dokumen yang dibawa polisi antara lain : 1 buku register Yayasan di Penangsak, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253507, atas nama seseorang inisial RGS,  1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253499, atas nama inisial M, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/23/ 0303524, atas nama seseorang inisial MT, 1 lembar SKHU Nasional Pendidikan Kesetaraaan Wustha Tahun 2012, 1 lembar Ijazah Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha Nomor : Kd.19.2.0/700/2012, atas nama inisi M, 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial K, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial LS, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial MN (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisil R (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP dan KK atas nama seseorang atas nama inisial S (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy Ijazah Paket B (Pendaftar ijazah paket C),” kata Agus.

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Ia berharap rangkaian kasus dari dugaan penggunaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Loteng dari PPP dapil Praya Barat-Praya Barat Daya tersebut, bisa membuka pintu masuk kepolisian untuk membongkar mafia-mafia pembuatan ijazah palsu dan penggunanya selama ini di Loteng, karena menurutnya mereka keduanya sama.

“Jika kepolisian tidak bisa mengungkap peredaran ataupun pembuatan ijazah yang diduga palsu tersebut maka sangat ironis sekali, sebab sudah sangat jelas sekali siapa dan dari mana ijazah-ijazah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk iL Maqnun dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Penulis: Rossidi

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Aliansi sadar Demokrasi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Berita ini 290 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:44 WIB

Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB