Polisi Diminta Cekal Oknum Ketua Yayasan di Penangsak, terkait Kasus Ijazah Palsu Supaya Diatensi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), menduga bahwa oknum pihak yayasan akan kabur ke luar negeri, maka ia meminta kepada pihak Kepolisian untuk melakukan pencekalan terhadap oknum Ketua Yayasan di Penangsak yang beralamat di Kecamatan Praya Timur. Demikian juga oknum Anggota DPRD Loteng inisial LN ke Imigrasi agar tidak ke mana mana termasuk ke luar daerah. Hak itu dilakukan agar proses kasus ini terang benderang.

Permintaan ini dilatar belakangi kasus dugaan ijazah palsu oknum dewan LN dari partai persatuan pembangunan (PPP) tersebut semakin jelas. Hal itu dengan adanya temuan beberapa ijazah saat penggeledahan oleh Polres Loteng di Yayasan yang berada di Dusun Penangsak Kecamatan Praya Timur kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 15 Agustus 2024 lalu.

“Ini dasar kami minta kepada polisi agar mengantisipasi kaburnya dua orang oknum tersebut dari kasus ini, karena kami dapat info bahwa Ketua Yayasan Assyafi’iyah ini mau ke Arab Saudi. Ada apa coba?. Dia (ketua yayasan assyafi’iyah.red) ini kan baru pulang haji,” tutur Ketua ASD, Agus Susanto, Jumat 13 Agustus 2024 dalam rilis resminya kepada watawan.

Selain itu, Agus menginginkan pihak Kepolisian khususnya Polres Lombok Tengah bisa membongkar carut marutnya penggunaan ijazah yang diduga palsu , yang disinyalir banyak beredar di Lombok Tengah, dan khususnya yang ditemukan di Yayasan di Penangsak Praya Timur tersebut.

“Sekarang kan sudah mulai terkuak, temuan ijazah yang ada di Yayasan tersebut ada yang atas nama lembaga lain dan lembaga tersebut keberatan atas pencatutan nama lembaga yang tertera di ijazah-ijazah tersebut,” Tegas Agus.

“Saya baca di media dan cek juga ke Polres Loteng lembaga tersebut yang dicatut namanya sudah lapor keberatan karena beberapa ijazah yang ditemukan bukan nama peserta didiknya,” sebut Agus lagi.

Baca Juga :  Bakal Disidik, Caleg Terduga Pemalsu Ijazah Mangkir Dipanggil Penyidik

Agus juga membeberkan beberapa dokumen yang dibawa oleh penyidik Polres Loteng dari hasil penggeledahan di yayasan di Penangsak tersebut.

“Saya dapat bocoran dari masyarakat yang saat itu menyaksikan penggeledahan, bahwa dokumen yang dibawa polisi antara lain : 1 buku register Yayasan di Penangsak, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253507, atas nama seseorang inisial RGS,  1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/24/ 0253499, atas nama inisial M, 1 lembar Ijazah Paket C, Nomor : DN/PC/23/ 0303524, atas nama seseorang inisial MT, 1 lembar SKHU Nasional Pendidikan Kesetaraaan Wustha Tahun 2012, 1 lembar Ijazah Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustha Nomor : Kd.19.2.0/700/2012, atas nama inisi M, 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial K, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial LS, (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisial MN (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP atas nama seseorang inisil R (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy KTP dan KK atas nama seseorang atas nama inisial S (Pendaftar ijazah paket C), 1 fotocopy Ijazah Paket B (Pendaftar ijazah paket C),” kata Agus.

Baca Juga :  Ketua Komisi II Lalu Muhammad Akhyar Wakili Pimpinan DPRD Hadiri Rakor Di Makodim 1620/Loteng

Ia berharap rangkaian kasus dari dugaan penggunaan ijazah palsu oknum anggota DPRD Loteng dari PPP dapil Praya Barat-Praya Barat Daya tersebut, bisa membuka pintu masuk kepolisian untuk membongkar mafia-mafia pembuatan ijazah palsu dan penggunanya selama ini di Loteng, karena menurutnya mereka keduanya sama.

“Jika kepolisian tidak bisa mengungkap peredaran ataupun pembuatan ijazah yang diduga palsu tersebut maka sangat ironis sekali, sebab sudah sangat jelas sekali siapa dan dari mana ijazah-ijazah tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Loteng, Iptu. Luk Luk iL Maqnun dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.

Penulis: Rossidi

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Aliansi sadar Demokrasi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Berita ini 304 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB