Lalu Ibnu Mendorong Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN Ke Negara

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar menyatakan bahwa pihaknya Menduga Kuat Adanya Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Berapa Kepala Desa Di Lombok Tengah, Ada Yang Sudah Terbukti Korupsi dan Di Proses Hukum dan Masih Banyak Lagi Yang Belum Terjamah Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) , Pengelolaan Anggaran Dana Desa Yang Menyimpang yang dilakukan oleh Beberapa Kepala Desa Di Lombok Tengah Seperti Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kades Pandan Indah dan Kades Barebali Harus Menjadi Atensi Kita Semua,” kita minta pihak Kepolisian, Kejaksaan Termasuk KPK RI yang Menjadi Garda Terdepan Dalam Memberantas Korupsi,” imbuh Ibnu di Praya, 18 Desember 2024.

Baca Juga :  Wabup Loteng Hadiri Musda VIII Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT): Dorong Reformasi Media Menuju Era Digitalisasi

Ia menyebut, Pakta Dilapangan Bahwa Terjadi Pelanggan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang peraturan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pembangunan desa. Banyak Indikasi Manipulasi Dana Desa Yang Digunakan Dalam Infrastruktur dan Proyek Fiktif, Termasuk Bantuan Sosial yang Perlu diawasi dan ditindak tegas,”

Baca Juga :  “Jangan Tunggu Bangsa Memanggil, Jadilah Pemanggil Bangsa”   Seruan Ketua Umum Sasaka Nusantara Bakar Semangat Kebangkitan dari Gumi Sasak

Kami mendesak KPK dan BPK serta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Membentuk Satgas Pengawasan Penggunaan dan Pengelolaan dana desa Supaya Pembangunan dan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada, tidak seperti sekarang ini, audit dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten tapi tidak ada tindakan dan perkembangan,” ujarnya.

Lalu Ibnu Menambahkan, Pihaknya juga meminta Pihak Pemerintah Pusat dan Lembaga Yang Berwenang untuk mewajibkan kepada Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN ke Negara Sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999. (“”).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?
Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan
Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC
Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL
Berita ini 76 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:09 WIB

Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:23 WIB

Ketum ARB: Proyek Pokir DPRD Loteng Harus Transparan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:11 WIB

GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Jun 2026 - 23:34 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Barejulat Pilih BPD Baru 2026-2034, Cuma 1 Petahana yang Maju Lagi

Senin, 15 Jun 2026 - 18:18 WIB