Lalu Ibnu Mendorong Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN Ke Negara

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar menyatakan bahwa pihaknya Menduga Kuat Adanya Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Berapa Kepala Desa Di Lombok Tengah, Ada Yang Sudah Terbukti Korupsi dan Di Proses Hukum dan Masih Banyak Lagi Yang Belum Terjamah Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) , Pengelolaan Anggaran Dana Desa Yang Menyimpang yang dilakukan oleh Beberapa Kepala Desa Di Lombok Tengah Seperti Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kades Pandan Indah dan Kades Barebali Harus Menjadi Atensi Kita Semua,” kita minta pihak Kepolisian, Kejaksaan Termasuk KPK RI yang Menjadi Garda Terdepan Dalam Memberantas Korupsi,” imbuh Ibnu di Praya, 18 Desember 2024.

Baca Juga :  Tokoh Kesehatan dan Aktivis Sosial, DR. H. Suardi Meninggal Dunia

Ia menyebut, Pakta Dilapangan Bahwa Terjadi Pelanggan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang peraturan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pembangunan desa. Banyak Indikasi Manipulasi Dana Desa Yang Digunakan Dalam Infrastruktur dan Proyek Fiktif, Termasuk Bantuan Sosial yang Perlu diawasi dan ditindak tegas,”

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Loteng Sosialisasikan Aturan Lalu-lintas di Kalangan Pelajar

Kami mendesak KPK dan BPK serta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Membentuk Satgas Pengawasan Penggunaan dan Pengelolaan dana desa Supaya Pembangunan dan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada, tidak seperti sekarang ini, audit dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten tapi tidak ada tindakan dan perkembangan,” ujarnya.

Lalu Ibnu Menambahkan, Pihaknya juga meminta Pihak Pemerintah Pusat dan Lembaga Yang Berwenang untuk mewajibkan kepada Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN ke Negara Sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999. (“”).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL
Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta
Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Bukan Di-Hack! Trik Psikologis Penipu WhatsApp Bermodal Foto Pejabat yang Harus Kita Waspadai
Ketua Yayasan Haeruddin Bantah Isu Dapur MBG Beroperasi Tanpa Gedung: “Informasi Itu Menyesatkan”
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Berita ini 73 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:10 WIB

8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL

Jumat, 24 April 2026 - 08:18 WIB

Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB