Ketua Sasaka NTB Minta Kepolisian Untuk Menerapkan RJ Terhadap Tersangka LS dan LAD

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Ketua Umum DPP Ormas Sasaka Nusantara NTB Lalu Ibnu Hajar Menilai Tidak semua Masalah Diselesaikan Lewat Jalur Hukum.”

Seperti halnya kasus Perkelahian atau Bentrokan yang terjadi di Depan Puskesmas Sengkok beberapa waktu lalu yang mengakibatkan Luka Parah Terhadap mereka yang bersangkutan dan sekarang Kepolisian Polres Lombok Tengah sudah menetapkan Dua Orang tersebut menjadi Tersangka yaitu LS dan LAD. ” Jelasnya.

Baca Juga :  Waspada! Mesin Pompa Air(pun) Kini Jadi Incaran Maling

Untuk itu Ibnu Mengharapkan kepada Kedua Belah Pihak dan Keluarga untuk bisa menyelesaikan permasalah tersebut dengan cara kekeluargaan,” Karena kalo proses hukum ini berlanjut akan Merugikan kedua belah pihak. ” Ungkapnya.

Selanjutnya Ibnu menyatakan, bahwa untuk kita sama-sama menilai dan mengevaluasi diri supaya tidak melakukan hal hal yang Melanggar Hukum seperti main hakim sendiri atau Melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  Tiga Orang Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Ia berharap Kepada Kapolres Lombok Tengah Untuk Tidak Melakukan Penahan Kepada Kedua Tersangka dan Pihak Keluarga Besar di Desa Ketare untuk Memediasi Perdamaian antar Kedua belah pihak.(**).

 

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas
GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026
Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC
Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga
BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA
8 BULAN DI BALIK JERUJI AKHIR PERJALANAN POLITIK ABAH UHEL
Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta
Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

Dugaan Korupsi BGN : Ex Kepala Badan Disebut Terima Rp1 Miliar per Hari dari Jual Beli Titik SPPG MBG, Sasaka Nusantara Desak Kejagung Usut Tuntas

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:11 WIB

GADUH REKRUTMEN BPS: LSM LIDIK BONGKAR DUGAAN TITIPAN KADER PKB DI SENSUS EKONOMI 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:20 WIB

Redam Polemik Peserta MTQ, LPTQ Loteng Gerak Cepat: Iqbal Tetap Utusan, Ahwazi Ikuti TC

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:39 WIB

Polres Lombok Tengah Sembelih 11 Sapi dan 5 Kambing, Daging Kurban Disalurkan ke Polsek hingga Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:16 WIB

BIAO, TAMAN ATAU TERMINAL? PEMERINTAH DISINDIR ‘NDEK TAOK GAWEK’ URUS JALUR MAUT PRAYA

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polda NTB Minta Anggaran 2027 Disusun Lebih Cermat dan Tepat Sasaran

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:19 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda NTB Pilih Satpam Terbaik Lewat Lomba

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:33 WIB