“Ladeni” DPO Mafia Tanah Pra-Peradilan, Kasta NTB Demo PN Mataram

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – “Ladeni” tersangka terduga  mafia tanah yang telah jadi DPO lakukan pra peradilan, Kamis 9 Nopember 2023, puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB, lakukan aksi demo damai di Pengadilan Negeri (PN) Mataram NTB.

Aksi tersebut dilakukan Kasta NTB, di latarbelakangi oleh begitu banyaknya terduga pelaku mafia tanah yang melakukan pra peradilan dan ditangani oleh PN Mataram .

“Begitu banyak perkara-perkara yang melibatkan mafia tanah di NTB. Terutama upaya-upaya hukum berupa pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka kasus tanah, yang sudah ditetapkan oleh polda NTB, tetapi ada upaya pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka yang berstatus DPO,” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.

Sesuai Sema No. 1 tahun 2018 tentang larangan pengajuan pra peradilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status DPO. Dimana sema tersebut terang dan jelas dalam angka 1 menyatakan bahwa; Dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan,

Selanjutnya, ditegaskan dalam angka 2 yang menyatakan; Jika permohonan pra peradilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasehat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

Baca Juga :  VIDEO : Klarifikasi Perwakilan Ambulance Lotim Yang Kecelakaan

“Bgitu juga dengan angka 3, ditegaskan lagi!  Terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum,”imbuh LWH, akronim pria kritis ini.

Untuk itu, LSM Kasta NTB meminta agar PN Mataram berpedoman dari Sema no. 1 tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya pra peradilan para tersangka.

Hal itu, agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif.

Baca Juga :  "Drama Sengkarut" Hari Pertama Rapat Pleno Kab Pemilu 2024 di Loteng

Juru Bicara (Jubir) PN Mataram, Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan, bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus di kedepankan.

“Tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, sehingga semua harus melalui proses peradilan,”kata Lalu Muhammad.

Menanggapi Lalu Muhammad, LSM Kasta NTB menyatakan, tetap akan mengawal proses pra peradilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka Tersebut.

“Kami ingin memastikan,  kalau semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,”pungkas LWH.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”
ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
Berita ini 107 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Pilih-pilih Orang? Warga Labulia Bongkar Dugaan Pemilihan BPD ‘Siluman’ Tanpa Sosialisasi”

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Selasa, 11 November 2025 - 08:21 WIB

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:45 WIB