KPU Loteng Nyatakan Rekrutmen PPS Telah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah (Loteng), Hendri Harliawan, tegaskan pihaknya telah melakukan rekrutmen Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 sesuai prosedur.

“Pada dasarnya proses seleksi telah kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,”kata Hendri, menjawab konfirmasi  atas temuan yang diungkap LSM Deklarasi yang sebelumnya dimuat Lombokdaily.net dengan judul: Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus .

Tes tertulis dan tes wawancara lanjut Hendri, menjadi komulatif penilaian. Tes wawancara bukan hanya soal tes pengetahuan dasar tentang kepemiluan, tetapi juga rekam jejak, kemampuan komunikasi, kemampuan manajerial, termasuk kemampuan mental.

Baca Juga :  Oke Wiredarme: Percepatan Perizinan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Loteng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ketua Bapemperda DPRD Loteng Adi Bagus Bahas Ranperda Dengan Komisi I,II,III dan IV

“Karena menjadi penyelenggara pemilu, tidak cukup dengan kemampuan akademisnya saja. Tetapi juga kemampuan komunikasinya juga penting, terutama di depan publik,”jelas Hendri.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Dukungan Ketua DPC Partai Demokrat NTB Menguat untuk Amrul Jihadi Pimpin DPD
Berita ini 112 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 18 April 2026 - 20:47 WIB

ARB Soroti Dugaan Kebocoran PAD Lombok Tengah, Desak Perbaikan Gaji Nakes PPPK Paruh Waktu

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB