Kronologi Dugaan Pembunuhan Mengerikan di Lotim

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtu.be/ohVMnKd53jU?si=ifSSIO8tY85FWpCx

LOMBOKDSILY.NET –  Sebelum peristiwa dugaan pembunuhan mengerikan itu terjadi, dua pasangan suami istri yakni Jepri  35 tahun dan Ida Nurwasitah 19 tahun, kedunya terlibat pertengkaran pada Jumat 8 Maret 2024, sekiar Pukul 18.30 Wita, di tempat tinggal mereka di Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur NTB.

“Pertengkaran itu terjadi lantaran Jepri selaku suami tidak disediakan makan oleh istrinya yakni Ida Nurwasitah. Karena itu, korban melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang,” tutur Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Oesman, Sabtu 9 Maret 2024.

Istri yang ketakutan, kemudian berlari kerumah mertuanya dan disusul oleh sang suami. Sang suami rupanya sempat memukul istrinya itu di bagian pipi sebanyak dua kali. Kejadian itu dilerai oleh saksi Abel dan Diki.

Setelah itu, sang suami meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan. Namun pada saat itu, si istri sempat menghubungi kakaknya via pesan online dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul oleh sang suami.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook "Mbk Mona"   

Tak berselang lama, suami istri yang sedang bertengkar ini pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah orang tua si suami.

“Sekitar pukul 19.35 Wita, kakak ipar pasangan suami istri ini yang bernana Parmin 28 tahun, tiba dirumah kedua pasangan suami istri ini menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Biru dibonceng oleh saksi atas nama Hamdi,”kata Kasi Humas.

Baca Juga :  SP Diduga Dianiaya Hingga Bersimbah Darah

Tanpa permisi, Parmin kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala suami adiknya itu menggunakan parang sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian itu, si istri langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.Kemudian datang warga, namun pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat dan kasus itu saat ini sudah dalam penanganan proses hukum kepolisian,,” pungas Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Berita ini 498 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB