Kronologi Dugaan Pembunuhan Mengerikan di Lotim

Sabtu, 9 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://youtu.be/ohVMnKd53jU?si=ifSSIO8tY85FWpCx

LOMBOKDSILY.NET –  Sebelum peristiwa dugaan pembunuhan mengerikan itu terjadi, dua pasangan suami istri yakni Jepri  35 tahun dan Ida Nurwasitah 19 tahun, kedunya terlibat pertengkaran pada Jumat 8 Maret 2024, sekiar Pukul 18.30 Wita, di tempat tinggal mereka di Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur NTB.

“Pertengkaran itu terjadi lantaran Jepri selaku suami tidak disediakan makan oleh istrinya yakni Ida Nurwasitah. Karena itu, korban melempar istrinya dengan kayu dan mengancam akan membunuh menggunakan parang,” tutur Kasi Humas Polres Lombok Timur, Nikolas Oesman, Sabtu 9 Maret 2024.

Istri yang ketakutan, kemudian berlari kerumah mertuanya dan disusul oleh sang suami. Sang suami rupanya sempat memukul istrinya itu di bagian pipi sebanyak dua kali. Kejadian itu dilerai oleh saksi Abel dan Diki.

Setelah itu, sang suami meminta istrinya pulang dengan alasan mau makan. Namun pada saat itu, si istri sempat menghubungi kakaknya via pesan online dan panggilan WhatsApp untuk meminta tolong karena dipukul oleh sang suami.

Baca Juga :  Virall di Medsos Postingan Kakak Almarhum Gadis Yang Diduga Dibunuh di Mandalika Lombok

Tak berselang lama, suami istri yang sedang bertengkar ini pulang kerumahnya yang tak jauh dari rumah orang tua si suami.

“Sekitar pukul 19.35 Wita, kakak ipar pasangan suami istri ini yang bernana Parmin 28 tahun, tiba dirumah kedua pasangan suami istri ini menggunakan sepeda motor Honda Scoopy Warna Putih Biru dibonceng oleh saksi atas nama Hamdi,”kata Kasi Humas.

Baca Juga :  Lewat Program Teman PintarXLSMART Ajak UMKM Makassar Go Digital

Tanpa permisi, Parmin kemudian langsung masuk kedalam rumah dan menebas kepala suami adiknya itu menggunakan parang sebanyak tiga kali.

Melihat kejadian itu, si istri langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.Kemudian datang warga, namun pelaku kabur dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sakra Barat dan kasus itu saat ini sudah dalam penanganan proses hukum kepolisian,,” pungas Kasi Humas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 493 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB