Tak Tanggung-Tanggung, Pencuri Ini Beraksi di Rumah Pejabat Tinggi APH di Loteng

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Polres Lombok Tengah menangkap Seorang pria dengan inisial MDD yang diduga mencuri di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dihuni oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kapolsek Praya IPTU Susan V Sualang di Praya, Jumat, menjelaskan bahwa MMD (18) laki-laki diamankan di rumah orang tuanya di Kecamatan Jonggat sekitar pukul 03.30 Wita dini hari.

“Terduga pelaku kita amankan tadi pagi di rumah orang tuanya,” kata Susan.

Menurutnya, keadaan rumah pada saat dibobol oleh para pencuri dalam keadaan kosong, karena ditinggal untuk kegiatan di luar daerah dalam beberapa hari.

“Setelah kembali baru ketahuan bahwa rumahnya sudah berantakan dan beberapa barang berharga hilang, diantaranya dua buah jam tangan, satu buah brangkas berisikan 1 gram emas, satu mesin pompa air dan satu mesin penyedot debu,” ujarnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 15 Maret 2024, lanjut Kapolsek, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan pelaku pencurian spesialis rumah kosong.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah dan LPPI Gelar Manager-Supervisi Development Program

“Terduga pelaku MDD merupakan resedivis dan memang spesialis rumah kosong,” ujarnya.

Susan juga menerangkan, dalam kasus ini selain dari MDD terdapat dua orang pelaku lainnya yaitu LU (21) warga Kec. Praya yang saat ini sedang ditahan di Polsek Kediri Polres Lombok Barat dengan kasus yang sama dan terduga pelaku LPA masih lidik.

Baca Juga :  Diduga Simpan Shabu, Pria Ini Ditangkap

Ia menyampaikan, modus para pelaku pencurian rumah kosong harus diwaspadai oleh masyarakat, agar ketika mudik nanti bisa terhindar dari aksi kejahatan itu.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat yang akan berpergian maupun pulang kampung, agar selalu waspada dengan aksi para pelaku kejahatan, terutama ketika akan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Barang-barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman dan titipkan rumah kepada tetangga yang dekat atau saudaranya,” imbaunya. (Sritazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Berita ini 110 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB