Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Sabtu, 30 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Lombok Tengah Dorong PPAT Tingkatkan PAD dan Petakan Mafia Investasi Berkedok Konsultan

Lombok Tengah — Kejaksaan Negeri Lombok Tengah mendorong Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk berperan aktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia tanah dan mafia investasi berkedok konsultan di wilayah Lombok Tengah.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pengurus Daerah IPPAT Kabupaten Lombok Tengah dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Jumat (29/05/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Audiensi turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., jajaran intelijen Kejari Lombok Tengah, Ketua IPPAT Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta pengurus IPPAT Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  Lewat Program Teman PintarXLSMART Ajak UMKM Makassar Go Digital

Dalam pertemuan tersebut, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan bahwa sektor pertanahan memiliki posisi strategis dalam menjaga iklim investasi sekaligus menjadi instrumen penting dalam peningkatan PAD daerah.

Kajari Lombok Tengah menilai, tingginya nilai investasi di Lombok Tengah harus dibarengi dengan tata kelola pertanahan yang bersih, profesional, dan memiliki kepastian hukum agar tidak menjadi celah praktik mafia tanah maupun kebocoran pendapatan daerah.

“Kehadiran PPAT harus menjadi bagian dari solusi pembangunan daerah, bukan sekadar administrasi formalitas. PPAT harus mampu ikut mengawal investasi yang sehat serta memastikan potensi PAD daerah tidak hilang akibat permainan mafia tanah maupun praktik-praktik kotor di sektor pertanahan,” tegas Kajari Lombok Tengah.

Kejaksaan juga mengingatkan agar PPAT tidak menjadi perpanjangan tangan maupun diperdaya oleh oknum konsultan hitam yang selama ini diduga memanfaatkan investasi dan pengurusan lahan untuk kepentingan mafia tanah.

Baca Juga :  GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Menurut Kejaksaan, praktik mafia investasi berkedok konsultan menjadi salah satu modus yang mulai dipetakan karena berpotensi memunculkan manipulasi administrasi pertanahan, permainan nilai tanah, hingga konflik agraria yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Kami mengingatkan jangan sampai PPAT dimanfaatkan atau dijadikan alat oleh konsultan-konsultan hitam yang bermain di sektor pertanahan. Jangan sampai profesi PPAT justru menjadi pintu masuk mafia tanah maupun calo-calo investasi,” ujar Kajari

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga menegaskan telah melakukan pemetaan awal terhadap berbagai pola permainan mafia tanah, percaloan, hingga jaringan investasi ilegal yang berpotensi merugikan daerah.

Sebagai langkah konkret, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Lombok Tengah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Satgas Mafia Tanah, Satgas Investasi, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pengawasan sektor pertanahan dan meningkatkan PAD Kabupaten Lombok Tengah.

Baca Juga :  WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan transparansi administrasi pertanahan, serta memastikan seluruh investasi di Lombok Tengah berjalan sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menegaskan akan mendukung penuh PPAT yang bekerja profesional, menjaga integritas, dan taat hukum. Namun terhadap oknum yang terbukti melakukan penyimpangan atau ikut bermain dalam praktik mafia tanah, Kejaksaan memastikan tidak akan ragu melakukan penegakan hukum secara tegas.

Audiensi berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaborasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga iklim investasi yang sehat serta mendorong peningkatan PAD dan kepastian hukum di Kabupaten Lombok Tengah.|

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo
Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
15 Kloter Tiba, Bandara Lombok Tutup Debarkasi Haji
Winengan Dinilai Figur Kuat Pimpin Demokrat NTB, Tapi DPC Loteng Pertanyakan Keseriusan  
Lalu Winengan Siap Rebut Kursi Panas Demokrat NTB: “Tunggu Perintah Jakarta”
Registrasi MTQ XXXI NTB 2026 Resmi Dibuka, Pertama Kali Gunakan Sistem Digital e-MTQ
Berita ini 8 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:36 WIB

YUSUF BUKAN BURONAN, DIA KORBAN TANAH WARISAN! 80% Warga Kabul Siap Demo

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:12 WIB

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:25 WIB

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:20 WIB

15 Kloter Tiba, Bandara Lombok Tutup Debarkasi Haji

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB