Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net — Upaya Polda NTB dalam menangani kasus kematian Brigadir N mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Dr. Syamsul Hidayat, S.H., M.H., pakar hukum pidana dari Universitas Mataram, menilai langkah ekshumasi dan autopsi yang dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk nyata dari komitmen transparansi dan akuntabilitas.

“Ini langkah penting untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum serius mengungkap kebenaran, bahkan ketika kasusnya menyangkut internal Polri sendiri,” kata Dr. Syamsul saat ditemui di Mataram, Senin (5/5/2025).

Baca Juga :  SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.

Ia menegaskan bahwa proses ini bukan hanya penting bagi kepolisian, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat yang menanti jawaban. Menurutnya, jika Polri terus mengedepankan sikap terbuka, kepercayaan publik akan tetap terjaga.“Yang dibutuhkan publik itu kejelasan dan keterbukaan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda NTB sebelumnya membongkar makam Brigadir N di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, pada Kamis (1/5/2025), untuk keperluan autopsi yang melibatkan tim forensik Mabes Polri, RS Bhayangkara, serta akademisi forensik dari Unram. Langkah ini diambil setelah keluarga sebelumnya menolak dilakukan autopsi namun untuk mengungkap dugaan adanya kejanggalan pada kematian korban yang sebelumnya ditemukan meninggal di kolam renang vila di Gili Trawangan agar terang benderang.

Baca Juga :  Hari Pertama MotoGP Mandalika 2024, Penonton Diarahkan Sesuai Jalur Tiket

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.I.K., memastikan bahwa hasil autopsi akan diumumkan secara terbuka setelah laporan lengkap diterima. Publik pun diharapkan menunggu proses penyelidikan rampung demi menghindari spekulasi liar yang berkembang.

Baca Juga :  Forum Masyarakat Lingkar Bandara Secara Resmi Menuntut Blue Bird Taxi Keluar Dari Bandara Intenasional Lombok

Dengan langkah-langkah ini, kata Dr. Syamsul, Polri menunjukkan kesiapan untuk berubah dan membangun budaya hukum yang lebih bersih. “Ini bukan hanya soal penyelidikan satu kasus, tapi soal membangun kepercayaan publik jangka panjang,” pungkasnya.(**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
‎Kapolres AKBP EKo Dampingi Kapolda NTB Hadi Gunawan Hadiri Event GT World Challenge Asia di Sirkuit Mandalika
Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Tiga Tarian dan Kuliner NTB Membuka dan Menyapa Peserta Indonesia Gastrodiplomacy Series: Diplomatic Tour Goes to West Nusa Tenggara
Gubernur NTB Sambut Kedatangan 38 Delegasi Indonesia Gastrodiplomacy Series
Berita ini 171 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:16 WIB

Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:55 WIB

Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:05 WIB

‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Innalillahi. Wakil Ketua DPRD Ahmad Rumiawan Meninggal Dunia

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:16 WIB

Hukrim Lombokdaily

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB