Keributan di Meninting, Yang Diduga Menyerang Puluhan, Tersangka Baru Dua Orang

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar) telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Montong Buwuh Meninting, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, pada Jumat 10 Mei 2024.

Kedua tersangka berinisial RM (21) dan LYIM (19), yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lobar.

Kapolres Lobar, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, dalam keterangan resminya di Mapolres Lombok Barat, sabtu (18/5/2024) mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi-Saksi yang jumlah mencapai 29 orang saksi.

Polres Lobar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, olah TKP, dan penyitaan barang bukti.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menyimpulkan bahwa telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk status RM dan LYIM, yang semula sebagai saksi menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Lombok Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian, sarung kris, dump truck, sepeda motor Nmax, dan gerobak jualan yang rusak.

Baca Juga :  PLN Praya Diminta Perbaiki Kabel Listrik di Desa Bilebante, Sebab Ancam Keselamatan Warg

Kedua tersangka disangkakan dengan pasal yang berbeda. RM disangka dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun. Sedangkan LYIM disangka dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Lombok Barat, sedangkan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lobar.

Apakah akan ada tersangka lain, kapolres menambahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, karena polisi terus melakukan pendalaman. “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,”jelasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional di Loteng Sukses

“Saya selaku Kapolres Lombok Barat menerangkan bahwa kita serius menangani kejadian ini dan kita akan tangani secara professional. Jangan lagi ada berita hoax, jangan lagi ada lagi provokasi-provikasi di media sosial maupun di Dunia nyata. Percayakan kepada kami aparat penegak hukum, percayakan kepada kami Polres Lombok Barat untuk menyidik perkara ini dengan tuntas, hingga terang benderang sehingga kondusifitas di Lombok Barat tetap terjaga,” tutupnya.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari
Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu
Angkat Tema Antikorupsi, Film Desa Selebung Loteng Sabet Penghargaan Nasional “Jaga Desa” Kejaksaan RI
Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Berita ini 114 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:44 WIB

Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:10 WIB

Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK

Selasa, 28 April 2026 - 09:42 WIB

Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB