Sudah Banyak Ditangkap, Pelaku Narkoba Tak Habis-habis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Kali ini Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua orang pria berinisial MS (39) warga desa Empang Bawah dan CO (30) warga Desa Empang Bawah berhasil di ringkus tim Opsnal Satres narkoba Polres Sumbawa di Desa Empang Bawa, kecamatan Empang, Selasa 14 Mei 2024 pukul 20.00 WITA.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan hal tersebut, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,bahwa di rumah terduga pelaku di wilayah Empang kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi tersebut, kami kembali melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku beserta barang bukti,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Lanjut Kasat, Bahwa dalam penangkapan tersebut, Pihaknya berhasil mengamankan 20 poket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 108,40 gram.

Selain itu barang bukti terkait sabu juga turut diamankan berupa 3 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik,2 buah korek gas,2 unit HP android,1 lembar kantong plastik hitam dan uang tunai Rp. 1.125.000.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Bikin Macet Segera Dievakuasi

Berdasarkan keterangan salah satu terduga pelaku MS bahwa sabu tersebut di dapatnya dari seseorang berinisial R yang beralamat di kecamatan Lape yang di pesan melalui telepon dan di antarkan ke rumah terduga pelaku MS.

Selanjutnya, Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur
Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan
‎ini Jumlah Kasus Berhasil Diungkap Polres Dibulan April 2025
Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng
‎Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Pujut Ditahan
Kasus Laporan Pemalsuan Dokumen KONI Loteng Berlanjut, MSQ Datangi Polres Lengkapi Data
Berita ini 82 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 28 Mei 2025 - 05:55 WIB

Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:13 WIB

Polda NTB Tangkap 5 Debt Collector Diduga Lakukan Perampasan dan Pemerasan di Lombok Timur

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:12 WIB

Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

Senin, 28 April 2025 - 20:18 WIB

‎ini Jumlah Kasus Berhasil Diungkap Polres Dibulan April 2025

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pernikahan Anak Menjadi Skala Prioritas Dalam Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2026

Sabtu, 14 Jun 2025 - 05:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kedatangan Jamaah Haji di Bizam

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:06 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Jamaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:38 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Beberkan Strategi Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:30 WIB

Kepolisian Lombokdaily

‎Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Pedy Dimutasi 

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:56 WIB