Polda NTB Tindak Tegas Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Diproses Hukum dan Dipecat

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu. Penegasan tersebut ditunjukkan melalui penindakan tegas terhadap oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kasus Terungkap dari Pengembangan Perkara Sebelumnya

Kasus ini terungkap dari pengembangan penanganan perkara sebelumnya yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam jaringan narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam dan Ditresnarkoba Polda NTB, pada 3 Februari 2026 dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Barang Bukti Diamankan

Dalam proses penyelidikan, penyidik juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram yang berada dalam penguasaan tersangka. Berdasarkan dua alat bukti yang sah, perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan dan tersangka langsung dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Mahasiswa Ingin Lebih Dekat Dengan Pathul-Dinda

Oknum Perwira Dipecat

Selain proses pidana, Polda NTB juga menindak tegas secara internal. Oknum perwira tersebut telah menjalani Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Langkah ini menegaskan bahwa Polda NTB tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh personel internal,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Baca Juga :  Kapolres EKO Gelar Silaturahmi Dengan Insan Pers

Komitmen Polda NTB

Polda NTB memastikan proses hukum pidana terhadap tersangka terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP yang berlaku. Polda NTB juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menyuplai barang haram tersebut. (®)

Penulis : Rossi

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polres Lombok Tengah Siapkan 625 Personel dan 5 Pos Pengamanan untuk Operasi Ketupat Rinjani 2026
Polda NTB Gelar Apel Operasi Ketupat Rinjani 2026, Siapkan Ribuan Personel Amankan Arus Mudik Lebaran
Polda NTB Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pura Pasupati Menyambut Hari Raya Nyepi
Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026
Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
Polsek Praya Barat Daya Buru Tujuh Pelaku Curas di Desa Ranggagata
Satgas Saber Pangan Polda NTB Kawal Distribusi 1,18 Ton Cabai Rawit dari Sulsel, Jaga Harga Tetap Stabil
Berita ini 10 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:24 WIB

Polres Lombok Tengah Siapkan 625 Personel dan 5 Pos Pengamanan untuk Operasi Ketupat Rinjani 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:00 WIB

Polda NTB Gelar Bakti Kesehatan Gratis di Pura Pasupati Menyambut Hari Raya Nyepi

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kapolda NTB Pimpin Penanaman Jagung Serentak di Loteng, Dukung Swasembada Pangan 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:48 WIB

Kapolda NTB Pimpin Upacara Penghargaan dan PTDH, Tegaskan Komitmen Integritas di Tubuh Polri

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Lentera Ramadhan di Kopang, Gubernur NTB Tekankan Pembangunan Merata

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:54 WIB