Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku Tanah Harus Bicara, Jangan Biarkan Hak Warga Menggantung

 

LOMBOK TENGAH- Urusan tanah ini bukan cuma soal patok dan selembar sertipikat. Di belakangnya ada hak orang, ada sejarah siapa yang menguasai, dan ada kepastian hukum yang harus jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Itu yang disorot Junaedin A. Ptnh., S.H., C.Med., yang akrab disapa Djoenet. Beliau bukan orang baru di urusan tanah. Lama di dalam sistem pertanahan, jadi paham betul soal warkah dan buku tanah.

 

Kata Djoenet, kalau sudah ada dugaan dokumen tanah yang tidak sesuai fakta, instansi yang berwenang jangan pilih diam.

Baca Juga :  Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

 

“Jika sebuah sertipikat atau dokumen pertanahan dipersoalkan keabsahannya, maka harus ada penjelasan berdasarkan data dan administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan mencari kepastian sendiri,” tegas Djoenet saat dihubungi via WA, Kamis 24/9/2026.

 

Menurutnya, riwayat tanah itu harus dibuka terang-benderang. Apalagi kalau dokumen itu sudah masuk ke meja sengketa sampai ke pengadilan. Asal-usulnya dari mana, tercatat tidak di buku tanah, proses terbitnya bagaimana, itu semua harus jelas. Biar semua pihak dapat kepastian hukum.

Baca Juga :  PT.USI Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin

 

“Jangan biarkan persoalan administrasi menjadi ruang bagi spekulasi. Kalau benar, katakan benar berdasarkan dokumen. Kalau tidak benar, nyatakan tidak benar berdasarkan data. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan diam,” katanya lagi.

 

Djoenet mengingatkan, kalau sengketa dibiarkan berlarut dan dokumen yang meragukan tetap dipakai di proses hukum, dampaknya bisa lebih luas.

 

Ia menegaskan, perjuangan ini bukan untuk menyerang institusi. Tapi untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan lurus sesuai aturan. Buku tanah dan warkah harus jadi alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan jadi kabur.

 

Langkah resmi akan ditempuh. Mulai dari minta klarifikasi tertulis ke instansi terkait, sampai ke lembaga pengawas pelayanan publik jika diperlukan.

Baca Juga :  Virall di Medsos Postingan Kakak Almarhum Gadis Yang Diduga Dibunuh di Mandalika Lombok

 

“Dulu saya berada di dalam sistem dan memahami pentingnya menjaga warkah serta kepastian administrasi. Hari ini, ketika berada di luar sistem, saya tetap memiliki kepentingan yang sama: memastikan hukum dan administrasi pertanahan berjalan untuk memberikan kepastian kepada pihak yang memang memiliki hak,” ujarnya.

“Tanah menyangkut hak masyarakat. Karena itu, ketika ada persoalan, yang dibutuhkan adalah keterbukaan, pemeriksaan dan kepastian. Bukan membiarkan persoalan semakin kabur,” pungkasnya. | Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
DANA SILUMAN DPRD NTB : DIKEMBALIKAN BUKAN BERARTI DIMAAFKAN
DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
DARI HULU MATA AIR LANTAN, KADES PASANG BADAN UNTUK DIRUT PDAM LOTENG
Viral Foto Diduga Anggota DPR RI NTB II di Hiburan Malam, Lalu Gaesarrahman: Stop Menghakimi dari Sepotong Gambar
Berita ini 2 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:27 WIB

Kasus Lombokdaily

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:28 WIB