Kasus Sintung Park Lemot! LSM Kasta Demo Kejati NTB Minta Segera Tetapkan Tersangka

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB pada Rabu 5 Juni 2024, melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Mereka mendesak untuk menuntaskan beberapa kasus korupsi yang kini ditangai oleh Kejati NTB dan Kejari Mataram tersebut.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng), Lalu Suhandi dalam orasinya meminta kepada Kejati NTB agar segera menuntaskan kasus sintung park di Desa Sintung Kecamatan Pringgarata Loteng. Karena proses kasus sintung park tersebut berjalan sudah sangat lama oleh kejati, namun terkesan jalan di tempat.

Baca Juga :  Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

“Agar ada kepastian hukum terhadap kasus sintung park tersebut, dimana anggarannya bersumber dari DAK 202, maka kami meminta kejati NTB segera menuntaskanya,”ujar Lalu Suhandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu suhandi yang juga warga Sintung ini menjelaskan bahwa, pada tahap awal rencama pembangunan sintung park tersebut, masyarakat awalnya tidak setuju, namun karena pendekatan yang massif dari Pemkab Loteng, sampai akhirnya masyarakat melunak dan mengizinkan pembangunan berjalan.

“Namun sayangnya dalam prosesnya ternyata tidak berjalan dengan baik, sehingga proyek bernilai puluhan miliar tersebut akhirnya mangkrak dan tidak mampu dituntaskan,” ungkap Lalu Suandi.

Baca Juga :  VIDEO: Kronologi Insiden GM Mandalika Tertimpa Tas Dokumen Lahan

Lalu Andi sapaan akrabnya, juga menerangkan tentang hak pekerja di proyek tersebut yang sampai hari ini belum dibayar.

” Kasihan para pekerja yang sudah peras keringat di proyek tersebut tidak menerima hak-hak mereka,” imbuh Lalu Andi.

Untuk itu, pihaknya ingin kejaksaan tinggi NTB segera menentukan apakah kasus itu akan berjalan ataukah tidak. Jika tidak, maka dipersilahkan kejati menerbitkan surat pemberhentian penyidikan perkara (SP3) kasus tersebut. Namun, jika semua unsur sudah terpenuhi, maka silahkan tetapkan siapa saja yang harus bertanggungjawab.

Baca Juga :  Parah! Pada Perayaan Hari Guru, Siswa Sekolah Ini Justeru Mabuk-Mabukan dan Pukuli Teman

Perwakilan Kejati NTB yang diwakilkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejati NTB, Efriel Saputra setelah menerima dokumen berisi butir-butir untutan Kasta NTB memyampaikan terima kasihnya atas kehadiran pengurus Kasta NTB.

Efriel mengungkapkan, pihaknya masih menunggu hasil cek fisik dari ahli untuk menentukan langkah selamjutnya dan dalam waktu dekat akan sampaikan berita acara hasil cek fisik oleh ahli dari Politeknik semarang. (Baiq Ayu DT) 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi
Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 
Sengketa Tanah di Mandalika : LSM Maung NTB Bantah Klaim Mamiq Kalsum
GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL
Lalu Buntaran Desak PT PAL Hentikan Aktivitas di Gunung Prabu 
Berita ini 58 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 00:55 WIB

DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Dugaan Penyimpangan di SMAN 1 Pringgarata, LSM Lidik NTB Desak Audit Investigasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:26 WIB

Komisi II DRPD dan GMPRI Kesal, Pengelola PT PAL Tidak Memenuhi Konfirmasi Pemilik Lahan TWA Gunung Prabu 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Soroti Perjalanan Panjang Pembangunan Daerah

Rabu, 15 Okt 2025 - 11:42 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Sampaikan Pidato dalam Rangka HUT ke-80 Kabupaten Lombok Tengah

Selasa, 14 Okt 2025 - 16:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Okt 2025 - 09:17 WIB