Uang Bantuan PKH Tak Jua Diberikan, Warga Ini Ngadu ke Desa

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Penerima Mamfaat (KPM) atas Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, mengadu ke kantor desa karena bantuan yang seharusnya diterimanya, tak kunjung diberikan.

Salah satu penerima tersebut, warga inisial K yang pada Kamis 1 Februari 2024, mengadukan peristiwa yang dialaminya ke pemerintah desa (Pemdes) Barejulat.

Bantuan itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima per triwulan dan ditrnfer melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat dan penerima mamafaat mencairkanya melalui kartu ATM yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun anehnya, menurut pengakuan K , kartu  ATM selama ini di pegang oleh oknum kadus  dan ATM itu tidak pernah diberikan. Dan ketika mendapat bantuan, dirinya hanya diantarkan uang saja.

Baca Juga :  Musnahkan Narkoba, Sabu seberat 992,32 GramHasil Pengungkapan Jaringan Antar Povinsi 

Lebih lanjut K menuturkan, karena sudah terlalu lama dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan, ia kemudian berinisiatif mendatangi oknum K
Kadus tersebut, dan menanyakan kenapa dirinya sudah sekian lama tidak pernah mendapat bantuan.

Kemudian, pada tanggal 27 Januari 2024, K meminta kartu ATM kepada oknum kadus tersebut. Kemudian melakukan pengecekan ke Dinas Sosial, namun jawaban dari pihak dinas, disarankan untuk melakukan pengecekan di Bank yang ditunjuk dalam hal ini BRI.

Setelah melakukan pengecekan ke Bank, ternyata kartu rekening milik korban masih aktif, dan  dana bantuan sudah ada yang masuk ke dalam rekening. Namun, sudah  dilakukan penarikan sebesar Rp.1.600.000 pada tgl 9 Desember 2023, sebelum kartu ATM-nya itu diberikan oleh oknum kadus.

Baca Juga :  Ada Begal Perampas HP Dengan Senjata Tajam Beraksi! Waspadalah!

“Muk kire-kire, sai jari bait kepeng (Terus kira-kira, siapa yang ambil uang – sasak red) selain isik sak tegel kartu ATM ( selain yang pegang kartu ATM – sasak red),”kata K.

Adapun oknum Kadus inisial HM dikonfirmasi mengakui kalau selama ini dirinya memang memegang kartu ATM milik K dan beberapa warga penerima BPNT lainya.

“Kenapa saya pegang kartu, karena masyarakat tidak mau memegang sendiri kartunya. Selain itu bila bantuan kekuar, harapanya cepat cair dan kartu takut hilang kalau dipegang sendiri,”kata HM.

Terkait apa yang dialami oleh K, HM mengatakan, kalau dirinya memang benar memegang kartu milik K, namun ia tegaskan tidak mengetahui PIN-nya.

Baca Juga :  PKBM Bani Hasim Apresiasi Polres Loteng, Kasus Ijazah Palsu Naik Sidik

HM juga membantah kalau dirinya mencairkan dana milik K pada bulan Desember 2023 lalu.

“Nengenai siapa yang menarik uang tersebut, saya juga tidak mengetahuinya. Sekali lagi saya tidak mengetahui PIN dari semua ATM yang saya pegang,”tandas HM.

Sementara itu, PLH Kepala Desa (Kades) Barejulat Rozi Arpan, usai  menerima aduan masyarakat mengatakan, pihaknya akan memanggil oknum kadus tersebut untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau terbukti, kami akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut ke lebih tinggi,”katanya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan kepemdes seoerti yang dilakukan oleh K.

“Jadi bila ada masyarakat mengalami kejadian yang sama, silahkan adukan ke kantor desa,”imbau Rozi Arpan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 95 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB

Sosial Lombokdaily

Dukung Kejati NTB, Kasta NTB Datang Bukan dengan Amarah, Tapi Bunga

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:26 WIB