Uang Bantuan PKH Tak Jua Diberikan, Warga Ini Ngadu ke Desa

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Penerima Mamfaat (KPM) atas Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, mengadu ke kantor desa karena bantuan yang seharusnya diterimanya, tak kunjung diberikan.

Salah satu penerima tersebut, warga inisial K yang pada Kamis 1 Februari 2024, mengadukan peristiwa yang dialaminya ke pemerintah desa (Pemdes) Barejulat.

Bantuan itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima per triwulan dan ditrnfer melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat dan penerima mamafaat mencairkanya melalui kartu ATM yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun anehnya, menurut pengakuan K , kartu  ATM selama ini di pegang oleh oknum kadus  dan ATM itu tidak pernah diberikan. Dan ketika mendapat bantuan, dirinya hanya diantarkan uang saja.

Baca Juga :  Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah

Lebih lanjut K menuturkan, karena sudah terlalu lama dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan, ia kemudian berinisiatif mendatangi oknum K
Kadus tersebut, dan menanyakan kenapa dirinya sudah sekian lama tidak pernah mendapat bantuan.

Kemudian, pada tanggal 27 Januari 2024, K meminta kartu ATM kepada oknum kadus tersebut. Kemudian melakukan pengecekan ke Dinas Sosial, namun jawaban dari pihak dinas, disarankan untuk melakukan pengecekan di Bank yang ditunjuk dalam hal ini BRI.

Setelah melakukan pengecekan ke Bank, ternyata kartu rekening milik korban masih aktif, dan  dana bantuan sudah ada yang masuk ke dalam rekening. Namun, sudah  dilakukan penarikan sebesar Rp.1.600.000 pada tgl 9 Desember 2023, sebelum kartu ATM-nya itu diberikan oleh oknum kadus.

Baca Juga :  Keributan di Meninting, Yang Diduga Menyerang Puluhan, Tersangka Baru Dua Orang

“Muk kire-kire, sai jari bait kepeng (Terus kira-kira, siapa yang ambil uang – sasak red) selain isik sak tegel kartu ATM ( selain yang pegang kartu ATM – sasak red),”kata K.

Adapun oknum Kadus inisial HM dikonfirmasi mengakui kalau selama ini dirinya memang memegang kartu ATM milik K dan beberapa warga penerima BPNT lainya.

“Kenapa saya pegang kartu, karena masyarakat tidak mau memegang sendiri kartunya. Selain itu bila bantuan kekuar, harapanya cepat cair dan kartu takut hilang kalau dipegang sendiri,”kata HM.

Terkait apa yang dialami oleh K, HM mengatakan, kalau dirinya memang benar memegang kartu milik K, namun ia tegaskan tidak mengetahui PIN-nya.

Baca Juga :  Kontribusi PDAM Tirta Ardhia Rinjani Terhadap PAD Dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini Belum Ditargetkan

HM juga membantah kalau dirinya mencairkan dana milik K pada bulan Desember 2023 lalu.

“Nengenai siapa yang menarik uang tersebut, saya juga tidak mengetahuinya. Sekali lagi saya tidak mengetahui PIN dari semua ATM yang saya pegang,”tandas HM.

Sementara itu, PLH Kepala Desa (Kades) Barejulat Rozi Arpan, usai  menerima aduan masyarakat mengatakan, pihaknya akan memanggil oknum kadus tersebut untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau terbukti, kami akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut ke lebih tinggi,”katanya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan kepemdes seoerti yang dilakukan oleh K.

“Jadi bila ada masyarakat mengalami kejadian yang sama, silahkan adukan ke kantor desa,”imbau Rozi Arpan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka
Aktivis Desak Pencabutan Izin PT Shadana Arifnusa akibat Dugaan Penyalahgunaan Izin
Dua Pemuda Diamankan Polisi Setelah Diduga Curi Tabung Gas di Lombok Tengah
DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler
Berita ini 85 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025 - 05:25 WIB

Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Faska, Istrinya Jadi Tersangka

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:35 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:24 WIB