Uang Bantuan PKH Tak Jua Diberikan, Warga Ini Ngadu ke Desa

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Penerima Mamfaat (KPM) atas Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, mengadu ke kantor desa karena bantuan yang seharusnya diterimanya, tak kunjung diberikan.

Salah satu penerima tersebut, warga inisial K yang pada Kamis 1 Februari 2024, mengadukan peristiwa yang dialaminya ke pemerintah desa (Pemdes) Barejulat.

Bantuan itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima per triwulan dan ditrnfer melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat dan penerima mamafaat mencairkanya melalui kartu ATM yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun anehnya, menurut pengakuan K , kartu  ATM selama ini di pegang oleh oknum kadus  dan ATM itu tidak pernah diberikan. Dan ketika mendapat bantuan, dirinya hanya diantarkan uang saja.

Baca Juga :  Bocah Cantik Ini "Dianu-anu" Setahun, Terungkap Karena Chat

Lebih lanjut K menuturkan, karena sudah terlalu lama dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan, ia kemudian berinisiatif mendatangi oknum K
Kadus tersebut, dan menanyakan kenapa dirinya sudah sekian lama tidak pernah mendapat bantuan.

Kemudian, pada tanggal 27 Januari 2024, K meminta kartu ATM kepada oknum kadus tersebut. Kemudian melakukan pengecekan ke Dinas Sosial, namun jawaban dari pihak dinas, disarankan untuk melakukan pengecekan di Bank yang ditunjuk dalam hal ini BRI.

Setelah melakukan pengecekan ke Bank, ternyata kartu rekening milik korban masih aktif, dan  dana bantuan sudah ada yang masuk ke dalam rekening. Namun, sudah  dilakukan penarikan sebesar Rp.1.600.000 pada tgl 9 Desember 2023, sebelum kartu ATM-nya itu diberikan oleh oknum kadus.

Baca Juga :  Hadeh! Pria Ini Malah Jadikan Rumah Jadi Lokasi Pesta dan Jual Shabu

“Muk kire-kire, sai jari bait kepeng (Terus kira-kira, siapa yang ambil uang – sasak red) selain isik sak tegel kartu ATM ( selain yang pegang kartu ATM – sasak red),”kata K.

Adapun oknum Kadus inisial HM dikonfirmasi mengakui kalau selama ini dirinya memang memegang kartu ATM milik K dan beberapa warga penerima BPNT lainya.

“Kenapa saya pegang kartu, karena masyarakat tidak mau memegang sendiri kartunya. Selain itu bila bantuan kekuar, harapanya cepat cair dan kartu takut hilang kalau dipegang sendiri,”kata HM.

Terkait apa yang dialami oleh K, HM mengatakan, kalau dirinya memang benar memegang kartu milik K, namun ia tegaskan tidak mengetahui PIN-nya.

Baca Juga :  111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

HM juga membantah kalau dirinya mencairkan dana milik K pada bulan Desember 2023 lalu.

“Nengenai siapa yang menarik uang tersebut, saya juga tidak mengetahuinya. Sekali lagi saya tidak mengetahui PIN dari semua ATM yang saya pegang,”tandas HM.

Sementara itu, PLH Kepala Desa (Kades) Barejulat Rozi Arpan, usai  menerima aduan masyarakat mengatakan, pihaknya akan memanggil oknum kadus tersebut untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau terbukti, kami akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut ke lebih tinggi,”katanya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan kepemdes seoerti yang dilakukan oleh K.

“Jadi bila ada masyarakat mengalami kejadian yang sama, silahkan adukan ke kantor desa,”imbau Rozi Arpan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Berita ini 91 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB