Uang Bantuan PKH Tak Jua Diberikan, Warga Ini Ngadu ke Desa

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Penerima Mamfaat (KPM) atas Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai di Desa Barejulat Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, mengadu ke kantor desa karena bantuan yang seharusnya diterimanya, tak kunjung diberikan.

Salah satu penerima tersebut, warga inisial K yang pada Kamis 1 Februari 2024, mengadukan peristiwa yang dialaminya ke pemerintah desa (Pemdes) Barejulat.

Bantuan itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima per triwulan dan ditrnfer melalui rekening bank masing-masing penerima manfaat dan penerima mamafaat mencairkanya melalui kartu ATM yang telah dibuatkan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun anehnya, menurut pengakuan K , kartu  ATM selama ini di pegang oleh oknum kadus  dan ATM itu tidak pernah diberikan. Dan ketika mendapat bantuan, dirinya hanya diantarkan uang saja.

Baca Juga :  Tanggapi GSD, Begini Penjelasan Bekas Ketua PPK Prabar

Lebih lanjut K menuturkan, karena sudah terlalu lama dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan, ia kemudian berinisiatif mendatangi oknum K
Kadus tersebut, dan menanyakan kenapa dirinya sudah sekian lama tidak pernah mendapat bantuan.

Kemudian, pada tanggal 27 Januari 2024, K meminta kartu ATM kepada oknum kadus tersebut. Kemudian melakukan pengecekan ke Dinas Sosial, namun jawaban dari pihak dinas, disarankan untuk melakukan pengecekan di Bank yang ditunjuk dalam hal ini BRI.

Setelah melakukan pengecekan ke Bank, ternyata kartu rekening milik korban masih aktif, dan  dana bantuan sudah ada yang masuk ke dalam rekening. Namun, sudah  dilakukan penarikan sebesar Rp.1.600.000 pada tgl 9 Desember 2023, sebelum kartu ATM-nya itu diberikan oleh oknum kadus.

Baca Juga :  Liga NWDI Apresiasi Polda, Kasus Penghinaan Gubernur NTB di Atasi Secara Sigap

“Muk kire-kire, sai jari bait kepeng (Terus kira-kira, siapa yang ambil uang – sasak red) selain isik sak tegel kartu ATM ( selain yang pegang kartu ATM – sasak red),”kata K.

Adapun oknum Kadus inisial HM dikonfirmasi mengakui kalau selama ini dirinya memang memegang kartu ATM milik K dan beberapa warga penerima BPNT lainya.

“Kenapa saya pegang kartu, karena masyarakat tidak mau memegang sendiri kartunya. Selain itu bila bantuan kekuar, harapanya cepat cair dan kartu takut hilang kalau dipegang sendiri,”kata HM.

Terkait apa yang dialami oleh K, HM mengatakan, kalau dirinya memang benar memegang kartu milik K, namun ia tegaskan tidak mengetahui PIN-nya.

Baca Juga :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

HM juga membantah kalau dirinya mencairkan dana milik K pada bulan Desember 2023 lalu.

“Nengenai siapa yang menarik uang tersebut, saya juga tidak mengetahuinya. Sekali lagi saya tidak mengetahui PIN dari semua ATM yang saya pegang,”tandas HM.

Sementara itu, PLH Kepala Desa (Kades) Barejulat Rozi Arpan, usai  menerima aduan masyarakat mengatakan, pihaknya akan memanggil oknum kadus tersebut untuk melakukan klarifikasi.

“Kalau terbukti, kami akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut ke lebih tinggi,”katanya.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan kepemdes seoerti yang dilakukan oleh K.

“Jadi bila ada masyarakat mengalami kejadian yang sama, silahkan adukan ke kantor desa,”imbau Rozi Arpan.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 87 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB