Seorang Turis WNA Meninggal Dunia di Gili

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Respon cepat informasi dari masyarakat adanya warga negara asing (WNA) meninggal dunia, Sat Reskrim Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di salah satu Hotel di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 28 Desembet 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki Sh menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah dan membenarkan tentang terjadinya penemuan jenazah yang beridentitaskan Andy Alain N. Arnoys (Korban), laki  42 tahun berkewarganegaraan Belgia.

Baca Juga :  Demo Mahasiswa, Kejagung Diminta Periksa Ketua DPRD Provinsi NTB Terkait Pokir Siluman Rp 77 M

kejadian tersebut di ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan adapun kronologis kejadiannya Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekitar pukul 10.30 Wita, Korban terlihat sedang bersandar di depan Hotel Ocean 5 Gili Air dalam kondisi tertidur.

” Istri korban yang bernama Irene mencoba membangunkan suaminya (korban) namun tidak ada respon dari korban,”tutur Kasat.

Mengetahui hal tersebut, Istri Korban langsung menghubungi dr. Irawati untuk datang mengecek kondisi korban yang tidak merespon.

Disaat dibangunkan, korban tidak kunjung bangun , kemudian dari tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga :  Bersinergi Baik, Jasa Raharja Beri Kepolisian Penghargaan

Sehubungan dengan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara terjunkan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum dan untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 
Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng
Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 
Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 
Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu
‎Pelaku Penadahan SPM Roda Tiga Milik Kantor Lurah Prapen diringkus Tim Buser 
Sidang Gugatan 105 M Hadirkan Ahli dari Unram
‎Satlantas Loteng Olah TKP Laka Lantas di Pratim, Satu Korban Meninggal Dunia
Berita ini 57 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:26 WIB

‎Diduga Racuni Tetangga Hingga Meninggal, Seorang Pria di Prabarda diamankan Polres Loteng. 

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Kejari Praya Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dan Dokumen Ijazah Mantan DPRD Loteng

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:48 WIB

Uang “Siluman” Pokir Dewan Provinsi NTB dikembalikan 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Begini Langkah Yang Bisa Kamu Ambil jika Nomor WatshApp Anda Diretas 

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pelatihan Digital Marketing Dorong UMKM Desa Tanak Rarang Go Digital

Selasa, 26 Agu 2025 - 08:46 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Polres Loteng Gelar Balap Motor Trail

Minggu, 24 Agu 2025 - 20:18 WIB

Sport Lombokdaiky

Entry List Porsche Carrera Cup Asia 2025 Seri Mandalika

Sabtu, 23 Agu 2025 - 18:20 WIB