Seorang Turis WNA Meninggal Dunia di Gili

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Respon cepat informasi dari masyarakat adanya warga negara asing (WNA) meninggal dunia, Sat Reskrim Polres Lombok Utara bersama Unit Reskrim Polsek Pemenang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang bertempat di salah satu Hotel di Dusun Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 28 Desembet 2023.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Ghufron Subeki Sh menyampaikan kepada awak media di tempat terpisah dan membenarkan tentang terjadinya penemuan jenazah yang beridentitaskan Andy Alain N. Arnoys (Korban), laki  42 tahun berkewarganegaraan Belgia.

Baca Juga :  Pameran PEVS 2024: Dukung Perkembangan Inovasi dan Teknologi Kendaraan Listrik di Indonesia

kejadian tersebut di ketahui berdasarkan informasi dari masyarakat dan adapun kronologis kejadiannya Pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekitar pukul 10.30 Wita, Korban terlihat sedang bersandar di depan Hotel Ocean 5 Gili Air dalam kondisi tertidur.

” Istri korban yang bernama Irene mencoba membangunkan suaminya (korban) namun tidak ada respon dari korban,”tutur Kasat.

Mengetahui hal tersebut, Istri Korban langsung menghubungi dr. Irawati untuk datang mengecek kondisi korban yang tidak merespon.

Disaat dibangunkan, korban tidak kunjung bangun , kemudian dari tim medis melakukan pemeriksaan terhadap korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Sehubungan dengan kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Lombok Utara terjunkan Tim Identifikasi untuk melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Repertum dan untuk sementara kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB
Berita ini 62 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026 - 20:55 WIB

Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU