Kuasa Hukum Fihiruddin Tegaskan Siap Tarung Sampai Mahkamah Agung di Perkara 105 M

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sidang gugatan 105 M yang dilayangkan aktivis M Fihiruddin ke DPRD NTB berlanjut dengan agenda pembacaan tuntutan. Hadir dalam sidang tersebut, tergugat 1 hingga tergugat 7 dan turut tergugat hanya dihadiri oleh Kepolisian sementara Kejaksaan dan Kementerian Keuangan sebagai turut tergugat tidak hadir.

“Hari ini agenda sidangnya pembacaan tuntutan, artinya sidang akan tetap dilanjutkan, apapun dinamikanya kita siap tarung,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat, M. Ikhwan, S.H.,M.H. usai persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu 3 Juli 2024.

Baca Juga :  Serius! Mantan Dubes Turki Resmi Mendaftar di Demokrat

Ikhwan mengatakan, dengan berlanjutnya sidang, pihaknya tidak akan membuka peluang mediasi sampai tuntutan dibacakan oleh Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin sudah diberikan ruang untuk mediasi oleh hukum, akan tetapi tidak diindahkan sama mereka, untuk itu kami tidak akan membuka peluang mediasi sampai Mahkamah Agung sekalipun. Hak orang yang sudah dizolimi, dilaporkan dan ditahan harus diperjuangkan,” tegas Ikhwan.

Baca Juga :  ASD Apresiasi Kinerja Polres Loteng atas Profesionalitas Menahan Dugaan Pemalsuan Ijazah

Dari perkara ini, ihwan mengatakan ingin melihat sejauh mana penegakan hukum memberikan keadilan. Menurut dia kliennya telah terbukti dilaporkan dan diputuskan tidak bersalah sehingga hak-haknya harus juga diperhatikan oleh lembaga penegak hukum.

“Kita ingin lihat keadilan dari penegakan hukum, apakah orang yang terbukti secara faktual dilaporkan kemudian diputuskan oleh pengadilan tidak bersalah tidak harus mendapatkan ganti rugi, tidak diperhatikan hak-haknya dari sisi keadilan, ini ujian bagi para penegak hukum,” tandasnya.

Baca Juga :  LSM Kasta NTB Jalankan Program Sosial Bulanan

Ia menegaskan gugatan ini dilayangkan supaya penegakan hukum kedepannya harus dilakukan secara profesional agar tidak terulang kembali terjadi perkara yang sama.

“Hukum itu harus menjaga harkat dan martabat manusia, perbaikan nama baik seseorang harus dikembalikan, nah ini yang dituntut dalam PMH dan ini substansi dari apa yang kami perjuangkan,” katanya. (Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Berita ini 96 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB