Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Nusa Tenggara Barat – Organisasi Masyarakat Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi dana siluman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Mereka memberikan ultimatum kepada Kepala Kejati NTB agar segera menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi yang disebut sebagai kejahatan luar biasa ini. Saat ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, yaitu HK (Ketua Komisi IV), IJU, dan MNI. Ketiganya diduga menerima gratifikasi atau suap terkait jabatan mereka. Penyidik juga telah menyita uang lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Baca Juga :  ‎Kasat Lantas AKP Puteh Bersama Polda NTB Cek Kesiapan Pengamanan Jalur Event MotoGP 2025

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menegaskan pentingnya penuntasan kasus ini secara menyeluruh. Ia mendesak Kejati NTB untuk segera menetapkan 15 anggota DPRD NTB lainnya yang diduga terlibat sebagai penerima gratifikasi. Selain itu, Lalu Ibnu Hajar juga meminta hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk menunda sidang perkara gratifikasi dana siluman ini hingga penetapan tersangka terhadap 15 anggota DPRD lainnya selesai dilakukan.

Baca Juga :  Filosopi Pohon Beringin, Sebagai Sikap Gerindra NTB Hadapi Dinamika Pilkada

Sasaka Nusantara menekankan bahwa gratifikasi yang diterima anggota DPRD NTB tersebut melanggar Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal ini menyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika terkait dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ahli hukum pidana yang ditunjuk oleh penyidik Kejati NTB, peristiwa hukum dalam kasus dana siluman DPRD NTB tahun 2025 ini masuk kategori gratifikasi, bukan suap. Perbedaannya, suap mensyaratkan adanya kesepakatan jahat antara pemberi dan penerima, sementara gratifikasi adalah pemberian uang atau barang terkait jabatan.

Baca Juga :  Polres Loteng Limpahkan Tersangka dan Berkas Kasus Korupsi Barejulat

Sasaka Nusantara NTB menegaskan agar Kejati NTB bertindak tegas dan “tegak lurus” dalam pemberantasan korupsi di NTB, tanpa adanya praktik tebang pilih kasus dan menjunjung tinggi prinsip equality before the law. Korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak sistematis, merusak perekonomian negara, dan melanggar hak sosial-ekonomi masyarakat luas.|TOH|

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD
PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Berita ini 61 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

KANTOR DESA KABUL SEMPAT DISEGEL, KADIS PMD: ITU GAWE PANITIA, BUKAN GAWE DPMD

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

BIAR FIT KAWAL MOTOGP, POLISI LOTENG CEK KESEHATAN DULU

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:29 WIB