Sasaka Nusantara Ultimatum Kejati NTB : Segera Tetapkan Tersangka Lain Kasus Dana Siluman DPRD NTB

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Nusa Tenggara Barat – Organisasi Masyarakat Sasaka Nusantara Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi dana siluman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Mereka memberikan ultimatum kepada Kepala Kejati NTB agar segera menetapkan tersangka lain dalam kasus korupsi yang disebut sebagai kejahatan luar biasa ini. Saat ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga anggota DPRD NTB sebagai tersangka, yaitu HK (Ketua Komisi IV), IJU, dan MNI. Ketiganya diduga menerima gratifikasi atau suap terkait jabatan mereka. Penyidik juga telah menyita uang lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Uang Gugatan 105 Miliar Fihir Tampaknya Bakal Lambat Cair

Ketua Umum Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar, menegaskan pentingnya penuntasan kasus ini secara menyeluruh. Ia mendesak Kejati NTB untuk segera menetapkan 15 anggota DPRD NTB lainnya yang diduga terlibat sebagai penerima gratifikasi. Selain itu, Lalu Ibnu Hajar juga meminta hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram untuk menunda sidang perkara gratifikasi dana siluman ini hingga penetapan tersangka terhadap 15 anggota DPRD lainnya selesai dilakukan.

Baca Juga :  248 Botol Arak Bali Coba Diselundupkan ke Wilayah Ini

Sasaka Nusantara menekankan bahwa gratifikasi yang diterima anggota DPRD NTB tersebut melanggar Pasal 12B Ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal ini menyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika terkait dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut ahli hukum pidana yang ditunjuk oleh penyidik Kejati NTB, peristiwa hukum dalam kasus dana siluman DPRD NTB tahun 2025 ini masuk kategori gratifikasi, bukan suap. Perbedaannya, suap mensyaratkan adanya kesepakatan jahat antara pemberi dan penerima, sementara gratifikasi adalah pemberian uang atau barang terkait jabatan.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri

Sasaka Nusantara NTB menegaskan agar Kejati NTB bertindak tegas dan “tegak lurus” dalam pemberantasan korupsi di NTB, tanpa adanya praktik tebang pilih kasus dan menjunjung tinggi prinsip equality before the law. Korupsi disebut sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak sistematis, merusak perekonomian negara, dan melanggar hak sosial-ekonomi masyarakat luas.|TOH|

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
PARIPURNA DPRD LOTENG: Fraksi Golkar Kritik Keras Kepsek Belum Ada SK sampai Pasien RSUD Praya Dipulangkan
WTP 14 Kali Berturut-turut, NasDem Loteng: Bagus di Kertas, Tapi Aset Mangkrak dan Jalan Rusak
WINENGAN MANTAP MAJU JADI KETUA DEMOKRAT NTB
Kejar Air di Musim Kemarau, DPRD Loteng Godok Suntikan Modal PDAM untuk Bangun Daerah Tangkapan Baru
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:17 WIB

LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Senin, 15 Juni 2026 - 19:15 WIB

PARIPURNA DPRD LOTENG: Fraksi Golkar Kritik Keras Kepsek Belum Ada SK sampai Pasien RSUD Praya Dipulangkan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

WTP 14 Kali Berturut-turut, NasDem Loteng: Bagus di Kertas, Tapi Aset Mangkrak dan Jalan Rusak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

PORWADA NTB 2026 Dibuka, Wartawan Diajak Sehat dan Solid

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:00 WIB

Lombokdaily Internasional

Wabup Nursiah Lepas 23 Wartawan Loteng ke Porwada PWI NTB 2026

Jumat, 26 Jun 2026 - 09:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sambut Hari Bhayangkara, Sat Samapta Polres Loteng Bantu Warga Kekeringan

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:48 WIB