Razia Petasan di Bulan Ramadan

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melalui Polsek Praya menggelar razia petasan di awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melaksanakan ibadah puasa.

Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang mengatakan, razia petasan ini dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Tim Inafis SatReskrim Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Sungai Srigangga Praya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa atau salat tarawih di bulan Ramadhan,” katanya di Praya, Sabtu 8 Maret 2025

Ia menerangkan razia petasan serta patroli keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut menyasar sejumlah wilayah hukum Polsek Praya, diantaranya tempat keramaian masyarakat dan pusat pasar.

Baca Juga :  SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.

Menurut Kapolsek, razia dan patroli mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika ditemukan petasan maupun kembang api yang ukurannya melebihi standar dari surat izinnya maka akan disita.

“Bagi para pedagang ataupun pengecer yang menjual petasan dan kembang api tidak sesuai ukuran yang diizinkan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres : Penyidikan Tetap Merujuk Pada Hukum Positif Yang Berlaku di Indonesia

Selain itu, kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan.

“Kami mengajak masyarakat, khusunya para orang tua untuk aktif mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” tutup Kapolsek. (Adv)

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng
Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum
Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Polres Lombok Tengah Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi, Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba Tidak Terbukti
PDAM Tirta Ardhia Rinjani Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Lombok Tengah
Polda NTB Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Matangkan Operasi Keselamatan Rinjani 2026
Berita ini 9 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Dilaporkan Ketua PAC PPP, Dugaan Pemalsuan Surat di Penujak Masuk Meja Satreskrim Polres Loteng

Senin, 6 April 2026 - 16:47 WIB

Rotasi Kejari Loteng Wanda Meidina Akhmad Resmi Nakhodai Subseksi Penuntutan Pidum

Sabtu, 4 April 2026 - 07:29 WIB

Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:31 WIB

Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB