Razia Petasan di Bulan Ramadan

Sabtu, 8 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melalui Polsek Praya menggelar razia petasan di awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat melaksanakan ibadah puasa.

Kapolsek Praya AKP Susan V Sualang mengatakan, razia petasan ini dilaksanakan untuk menjaga kamtibmas dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat melaksanakan ibadah puasa atau salat tarawih di bulan Ramadhan,” katanya di Praya, Sabtu 8 Maret 2025

Ia menerangkan razia petasan serta patroli keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut menyasar sejumlah wilayah hukum Polsek Praya, diantaranya tempat keramaian masyarakat dan pusat pasar.

Baca Juga :  Dua Orang Terduga Pelaku Curanmor Nyaris Tewas di Amuk Massa

Menurut Kapolsek, razia dan patroli mengedepankan pencegahan dan pembinaan. Jika ditemukan petasan maupun kembang api yang ukurannya melebihi standar dari surat izinnya maka akan disita.

“Bagi para pedagang ataupun pengecer yang menjual petasan dan kembang api tidak sesuai ukuran yang diizinkan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Propam Mulai Proses Laporan ASD Atas Dugaan Oknum Anggota Diduga "Cawe-Cawe" Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Selain itu, kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di bulan Ramadhan.

“Kami mengajak masyarakat, khusunya para orang tua untuk aktif mengawasi anaknya agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan,” tutup Kapolsek. (Adv)

Penulis : Rossi

Editor : TOH

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Polda NTB Sikat 3C, Warga Diminta Kunci Ganda Kendaraan
Kejari Lombok Tengah Percepat Pemberkasan Kasus Korupsi Dump Truck, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Berita ini 15 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU