PT. Albadriyah Lombok Wisata, Dituntut Jamaah Kembalikan Uang

Sabtu, 20 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Sebuh perusahaan travel umroh, PT.Albadriyah Lombok Wisata, dituntut untuk mengembalikan uang jamaah yang sebelumnya telah disetor untuk biaya umroh.

Salah seorang jamaah, Mahsun 51 tahun, warga Dusun Orong Bukal, Desa Sepapan, Kecamatan Jero Waru, Lombok Timur, Rabu 17 Januari 2024 ditemui di kediamanya menuturkan, setelah dirinya membayar lunas biaya, hingga saat ini belum diberangkatkan.

“Setelah membayar lunas itu, beberapa hari kemudian kita diundang pertemuan. Pada pertemuan itu dijelaskan tentang teknis serta waktu keberangkatan,”kata Mahsun.

Total biaya yang sudah diserahkan Rp. 35 juta dengan rincian Rp. 2 juta untuk biaya pasport yang disetor tanggal 26 Oktober 2022 dan Rp. 33 juta untuk biaya keberamgkatan yang telah dilunasi taggal 4 Nopember 2022.

“Biaya pasport disetor secara langsung dan ada kuwitnsi resminya. Setelah itu, saya memang diperlihatkan paspor banyak sekali di dalam tas, beberapa hari setelah setor biaya paspor. Biaya keberangkatan disetor melalui transfer dan ada bukti transfernya,”imbuh Mahsun.

Baca Juga :  Langsung Perintah Presiden, Kapolda NTB Berkomitmen Berantas Kasus Peredaran Narkoba Di NTB Ke Akar Akarnya

Hanya saja uang yang disebut untuk ongkos umroh ditransfer ke rekening milik prabdi owner dan bukan rekening perusahaan travel.

Sekitar bulan desember 2022, dirinya dan puluhan jemaah lainya, dikumpulkan di Pondok Pesantren Albadriyah. Karena pemilik travel tersebut adalah sekaligus tuan guru dan pemilik yayasan pondok pesantren tersebut.

“Saat pembagian koper itu, kita dikasi tahu bahwa kita akan berangkat pada tanggal 31 Desember 2022 itu.

Begitu tiba sesuai tanggal keberangkatan yang dijanjikan, disebutkan kalau waktu keberangkatan umroh yakni pukul 02 dini hari tanggal 1 Januari 2023. Ia-pun malam itu, bersama keluarga sudah bersiap untuk mengantar ke tempat kumpul.

Baca Juga :  Kejari Praya Kembalikan Barang Bukti Berupa Dana Rp 175.206.982 Ke Desa Bungkate

“Namun begitu jam 2 dini hari itu, masuk pesan WA kalau pemberangkatan saat itu batal. Karena adanya masalah yang dihadapi tuan guru terkait proses umroh itu di Jakarta,”tutur Mahsun.

Dua hari kemudian, dirinya datang ke kediaman tuan guru pemilik umroh tersebut dan saat itu yang menemui adalah istrinya mengatakan, kalau suaminya pergi diam-diam entah kemana dan belum pulang hingga hari itu.

Setelah kejadian itu, sekitar 6 hingga 7 bulan hilang kabar terkait keberangkatan umroh tersebut. Orang tua si tuan guru meninggal dunia, saat itulah tuan guru pemilik travel umroh itu tiba-tiba muncul lagi.

Puluhan jamaah yang nasibnya sama dengan dirinya kemudian ramai-ramai mendatangi pondok pesantren menagih janji keberangkatan. Dan kemudian dijanjikan lagi untuk berangkat.

Baca Juga :  Diduga Simpan Shabu, Pria Ini Ditangkap

“Tetapi setelah saat itu, hilang lagi kabarnya. Tuan guru itu juga hilang, saat kita dapat nomor barunya kita diblokir, sering gonta ganti nomor baru dan hilang kabar,”imbuh Mahsun.

Karena sudah hilang kesabaran, sejumlah jamaah lain melayangkan aduan ke Mapolres Lombok Timur. Dirinya saat itu juga sempat menyampaikan aduan namun hasilnya juga nihil.

“Sekarang cuma satu permintaan saya, kembalikan semua uang,”pungkas Mahsun.

Adapun Owner PT. Albadriyah Lombok Travel, TGH. Lalu Mu’aidi dikonfirmasi via hanphone, Sabtu 20 Januari 2024, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.

Begitu juga istri beliau yang juga adalah pengurus Albadriyah Lombok Travel, dikonfirmasi via WA, juga belum memberikan jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 
Pengurus GPK Loteng Ingatkan Pelapor SH Ancaman UU ITE
Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah
Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP
Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu
Proyek RTH Lapangan Muhajirin Bermasalah, diduga Anggaran Banyak Dikorupsi
Peringatan Bagi Kades Hindari Pengerahan Massa Dukung Paslon Tertentu
Berita ini 82 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 November 2024 - 19:05 WIB

Pengacara Ibu Sahnun Minta Polres Loteng Atensi Kasus Penyerobotan Tanah Di Takar Akar Bumbang

Selasa, 19 November 2024 - 11:36 WIB

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Dusun Guntur 

Senin, 18 November 2024 - 09:46 WIB

Warga Temukan Orok Bayi di Guntur Praya Tengah

Minggu, 17 November 2024 - 09:12 WIB

Sasaka Nusantara Dukung Polres Usut Tuntas Dugaan Ijazah S1 Milik Oknum Caleg PPP

Rabu, 13 November 2024 - 20:25 WIB

Dilaporkan Ke Polda NTB, Diduga Menggunakan ijazah Palsu

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Penerimaan Anggota Polri Jalur Bakomsus Bintara Kompetisi Khusus

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:28 WIB