Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah– Kepolisian Resor Lombok Tengah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan ini diajukan oleh sejumlah wartawan dan pengurus organisasi media, yang menuding akun Facebook bernama “Mbk Mona” telah menyebarkan tulisan yang merendahkan profesi jurnalis.

Kepala Bidang Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. “Kami terima laporannya, dan proses akan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Tiga Warga Bima, Diduga Bawa 10 Rusa Dari Komodo NTT

Masalah bermula dari unggahan akun “Mbk Mona” yang menuduh wartawan tidak profesional dan menyebut penghasilan mereka berasal dari sumber yang haram. Salah satu tulisannya berbunyi: “Lasing Mun wartawan loean lekak… ampokn meuk kepeng sekek berita jeri. Wartawan loean kepeng haram kaken…”

Tulisan itu langsung memicu kemarahan dan kecaman luas dari masyarakat serta kalangan pers di NTB. Para pelapor menilai tuduhan itu adalah fitnah yang bisa merusak nama baik profesi wartawan, meski unggahan tersebut sudah dihapus.

Perwakilan organisasi media berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil. Tujuannya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang ingin menyebarkan tulisan sembarangan di dunia maya.

Baca Juga :  Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Ini Berpotensi Picu Konflik SARA

Sampai berita ini ditulis, polisi belum menjelaskan rincian langkah penyelidikan selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dan jika merasa dirugikan, sampaikan melalui jalur hukum yang benar.

Perkembangan terbaru kasus ini akan terus kami laporkan.||

Editor: Muhammad ROSIDI

 

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah
4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 
GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
Berita ini 11 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:20 WIB

GEMPAR! Tanah Hj Baiq Supilawati di Selong Blanak ‘Raib’ Dibeli Orang Jakarta, Diduga Ada Mafia Tanah

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:54 WIB

4 Pejabat dan Rekanan Tumbang: Skandal Truk Sampah Rp5,1 M Seret Kadis hingga Direktur ke Penjara 

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polres Loteng Ungkap Pelaku Curas di Pratim ‎

Minggu, 21 Jun 2026 - 13:22 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dorong Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkab Lombok Tengah Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Jun 2026 - 11:25 WIB