Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah– Kepolisian Resor Lombok Tengah menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan ini diajukan oleh sejumlah wartawan dan pengurus organisasi media, yang menuding akun Facebook bernama “Mbk Mona” telah menyebarkan tulisan yang merendahkan profesi jurnalis.

Kepala Bidang Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. “Kami terima laporannya, dan proses akan dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Masalah bermula dari unggahan akun “Mbk Mona” yang menuduh wartawan tidak profesional dan menyebut penghasilan mereka berasal dari sumber yang haram. Salah satu tulisannya berbunyi: “Lasing Mun wartawan loean lekak… ampokn meuk kepeng sekek berita jeri. Wartawan loean kepeng haram kaken…”

Tulisan itu langsung memicu kemarahan dan kecaman luas dari masyarakat serta kalangan pers di NTB. Para pelapor menilai tuduhan itu adalah fitnah yang bisa merusak nama baik profesi wartawan, meski unggahan tersebut sudah dihapus.

Perwakilan organisasi media berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil. Tujuannya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang ingin menyebarkan tulisan sembarangan di dunia maya.

Baca Juga :  Kades dan Mantan Bendahara Pemdes Barejulat Ditahan Polres Loteng

Sampai berita ini ditulis, polisi belum menjelaskan rincian langkah penyelidikan selanjutnya. Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar bijak bermedia sosial dan jika merasa dirugikan, sampaikan melalui jalur hukum yang benar.

Perkembangan terbaru kasus ini akan terus kami laporkan.||

Editor: Muhammad ROSIDI

 

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
Berita ini 35 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:06 WIB

KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Peristiwa Lombokdaily

Fajar Berduka di Selat Lombok: KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Laut

Rabu, 12 Agu 2026 - 12:33 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

LOMBOK PALING SOLAH SE-INDONESIA

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:49 WIB

Kepolisian Lombokdaily

129 KASUS NARKOBA DIBONGKAR, 3 OKNUM POLISI DICIDUK

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:36 WIB

Hukrim Lombokdaily

Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:27 WIB