Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sejumlah pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur, Jumat 25 April 2025, mendatangi Direktorat kriminal khusus Polda NTB. Mereka, mempertanyakan progres laporan 17 lokasi lokasi galian C yang diduga ilegal di tiga kecamatan di Kabupaten Lombok Timur.

Ketua Kasta NTB DPD Lotim Risdiana SH MH pada kesempatan tersebut menyampaikan, sejauh mana penanganan laporan yang sudah disampaikan di bulan November 2024 yang lalu. Karena, sampai saat ini belum ada progres apapun terkait penanganan laporan pihaknya.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Bikin Geger Warga

“Terbukti seluruh lokasi galian C ilegal tersebut masih beroperasi sampai saat ini,” kata Risdiana di hadapan beberapa anggota Unit II krimsus Polda NTB yang menerima kehadiran pengurus Kasta Lotim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak buruk aktivitas galian C ilegal di lotim semakin parah dan tidak terkendali, air tercemar limbah, tanah berdebu yang mengancam kesehatan warga, berakibat pada menurunnya kualitas udara dan berbagai dampak buruk lainnya. Termasuk mempengaruhi hasil produksi petani akibat pencemaran air dan tanah.

Baca Juga :  Warga Cakra Diduga Aniaya Warga Praya, Ini Berpotensi Picu Konflik SARA

Menyikapi pertanyaan pengurus Kasta NTB DPD Lombok Timur tersebut, Kanit II  Krismsus Polda NTB, AKP Abisetya menyatakan, pihaknya tetap memberikan atensi dan menyebut bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

“Kami juga sudah menurunkan tim ke beberapa lokasi yang dilaporkan Kasta NTB DPD Lotim, termasuk memanggil beberapa pihak yang diduga terlibat aktivitas galian C ilegal untuk dimintai keterangan,” terang Abisetya.

Polda NTB, berjanji semua perkembangan selanjutnya terkait penanganan laporan Kasta NTB DPD Lotim atas dugaan galian C ilegal tersebut, akan disampaikan kepada pengurus.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Yayasan Budi Sain Mangkling Gandeng PT Arung Wirasesa Gelar Sosialisasi IPAL Grey Water untuk Dapur MBG di Loteng
APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Berita ini 44 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Rabu, 8 April 2026 - 05:43 WIB

10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata

Selasa, 7 April 2026 - 17:58 WIB

Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar : LSM/Ormas Hadir sebagai Kontrol Sosial, Jamin Hak Rakyat Awasi Kebijakan dan Anggaran Negara

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB