Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, pertanyakan progres laporanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng).

Ramdan, yang melaporkan dugaan penyelewengan tersebut pada Senin 2 Juni 2025 mengatakan, sudah sekitar sebulan, laporan tersebut dinilainya belum ada progres.

“Hingga saat ini, belum ada informasi apapun dari Kejari Loteng atas laporan kami tersebut,” kata Ramdan dalam rilis resminya.

Ia berharap, laporanya tersebut bisa segera diproses oleh pihak kejaksaan dan mengajukan pernohonan audit investigasi ke inspektorat setempat.

Bila kasus tersebut ditangani secara lamban, Ramdan khwatir nantinya para terduga yang terkait dalam dugaan penyelewengan tersebut melakukan upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Dalami Isi Pesan Waatshap Almarhum Miranda, Hingga Suaminya Cemburu

“Malah jangan sampai nanti para terduga melarikan diri, itu juga yang kami khawatirkan,” tandas Ramdan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak kejaksaan untuk memberikan atensi atas laporan yang mereka layangkan tersebut, demi menyelamatkan pembangunan yang ada di desa dari tindak korupsi.

“Saya percaya dengan integritas dan kemampuan APH khususnya di Kejari Loteng untuk menangani kasus yang kami laporkan ini. Saya tahu pasti, bagaimana rekam jejak Kejari Loteng berantas korupsi di Loteng. Banyak oknum kades yang telah divonis bersalah dan dinyatakan terbukti korupsi,” pungkas Ramdan.

Baca Juga :  WNA Kazakhstan Subjek Red Notice Interpol Diamankan Polres Lombok Utara

Sementara itu, pihak Kejari Loteng melalui Kasi Intel menyampaikan kalau laporan tersebut terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan tahapan nya.

“Laporan aduan tersebut sedang ditelaah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus-red),” kata I Made Jury Imanu saat dikonfirmasi via WA.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

FRAKSI PBR SOROTI APBD 2027 LOTENG Rp2,5 TRILIUN: JANGAN HANYA FOKUS DI MANDALIKA

Senin, 19 Okt 2026 - 19:21 WIB