Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, pertanyakan progres laporanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng).

Ramdan, yang melaporkan dugaan penyelewengan tersebut pada Senin 2 Juni 2025 mengatakan, sudah sekitar sebulan, laporan tersebut dinilainya belum ada progres.

“Hingga saat ini, belum ada informasi apapun dari Kejari Loteng atas laporan kami tersebut,” kata Ramdan dalam rilis resminya.

Ia berharap, laporanya tersebut bisa segera diproses oleh pihak kejaksaan dan mengajukan pernohonan audit investigasi ke inspektorat setempat.

Bila kasus tersebut ditangani secara lamban, Ramdan khwatir nantinya para terduga yang terkait dalam dugaan penyelewengan tersebut melakukan upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  Monitoring Situasi Kamtibmas di NTB Pasca Pilkada 2024, Kaposko OMP Polda NTB Pimpin Anev Secara Daring

“Malah jangan sampai nanti para terduga melarikan diri, itu juga yang kami khawatirkan,” tandas Ramdan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak kejaksaan untuk memberikan atensi atas laporan yang mereka layangkan tersebut, demi menyelamatkan pembangunan yang ada di desa dari tindak korupsi.

“Saya percaya dengan integritas dan kemampuan APH khususnya di Kejari Loteng untuk menangani kasus yang kami laporkan ini. Saya tahu pasti, bagaimana rekam jejak Kejari Loteng berantas korupsi di Loteng. Banyak oknum kades yang telah divonis bersalah dan dinyatakan terbukti korupsi,” pungkas Ramdan.

Baca Juga :  Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Kasus Galian C ke Polda NTB, Begini Jawaban Didapat!

Sementara itu, pihak Kejari Loteng melalui Kasi Intel menyampaikan kalau laporan tersebut terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan tahapan nya.

“Laporan aduan tersebut sedang ditelaah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus-red),” kata I Made Jury Imanu saat dikonfirmasi via WA.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya
Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika
Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi
111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara
Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Penganiayaan WNA Amerika di Lombok Tengah, Pelaku dan Teman-temannya Dikejar Hukum
Berita ini 14 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 26 Januari 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Majalengka Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Praya

Rabu, 7 Januari 2026 - 10:49 WIB

Sasaka Nusantara Desak Pemerintah Lombok Tengah Tutup Villa Ilegal di Kawasan Mandalika

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:18 WIB

Masyarakat Pujut Menolak Tambang Ilegal di Kuta Mandalika, Kapolres Loteng Fasilitasi Petisi

Selasa, 25 November 2025 - 11:53 WIB

111 Pihak Terlibat dalam Sengketa Kewarisan 4,6 Hektar di PA Praya : Keadilan Akhirnya Berbicara

Kamis, 6 November 2025 - 14:08 WIB

Masyarakat Desak KLHK Cabut Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Festival Bau Nyale 2026 : Meriahkan Pariwisata NTB dengan Kearifan Lokal

Senin, 9 Feb 2026 - 14:05 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Bupati Lombok Tengah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Bogor

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:49 WIB