Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 2 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net – Masyarakat yang melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Setanggor Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB, pertanyakan progres laporanya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng).

Ramdan, yang melaporkan dugaan penyelewengan tersebut pada Senin 2 Juni 2025 mengatakan, sudah sekitar sebulan, laporan tersebut dinilainya belum ada progres.

“Hingga saat ini, belum ada informasi apapun dari Kejari Loteng atas laporan kami tersebut,” kata Ramdan dalam rilis resminya.

Ia berharap, laporanya tersebut bisa segera diproses oleh pihak kejaksaan dan mengajukan pernohonan audit investigasi ke inspektorat setempat.

Bila kasus tersebut ditangani secara lamban, Ramdan khwatir nantinya para terduga yang terkait dalam dugaan penyelewengan tersebut melakukan upaya penghilangan barang bukti.

Baca Juga :  GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL

“Malah jangan sampai nanti para terduga melarikan diri, itu juga yang kami khawatirkan,” tandas Ramdan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak kejaksaan untuk memberikan atensi atas laporan yang mereka layangkan tersebut, demi menyelamatkan pembangunan yang ada di desa dari tindak korupsi.

“Saya percaya dengan integritas dan kemampuan APH khususnya di Kejari Loteng untuk menangani kasus yang kami laporkan ini. Saya tahu pasti, bagaimana rekam jejak Kejari Loteng berantas korupsi di Loteng. Banyak oknum kades yang telah divonis bersalah dan dinyatakan terbukti korupsi,” pungkas Ramdan.

Baca Juga :  Ketua DPRD NTB Kembali Tidak Hadirkan Saksi Di Persidangan terkait Kasus Gugatan Fihiruddin

Sementara itu, pihak Kejari Loteng melalui Kasi Intel menyampaikan kalau laporan tersebut terus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan tahapan nya.

“Laporan aduan tersebut sedang ditelaah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus-red),” kata I Made Jury Imanu saat dikonfirmasi via WA.|®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI
HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”
SASAKA GEBRAK KEJATI: DANA SILUMAN DPRD NTB JANGAN JADI KASUS SILUMAN!
LSBH NTB LAPOR ITDC KE KPK DUIT 120 KK MANDALIKA DIDUGA RAIB Rp19 MILIAR
Polres Lombok Tengah Tangani Laporan Dugaan UU ITE dari Akun Facebook “Mbk Mona”   
Berita ini 22 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:38 WIB

Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:08 WIB

Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:27 WIB

Tragedi di Ponpes Sengkol, 1 Santri Meninggal 3 Luka Bakar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:46 WIB

13 OKNUM DPRD NTB KEBAL HUKUM? SASAKA GEDOR KEJATI

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:27 WIB

HALIM: “YUSUF SUDAH LELAH LAPOR SEJAK 2013, KAMI SIAP JAMIN, SIAP TURUN SERIBU ORANG”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Judo Loteng Juara Umum Porprov NTB

Rabu, 15 Jul 2026 - 21:29 WIB

Unjuk Rasa Lombokdaily

Senin Besok, Aliansi Pemuda Loteng Turun Aksi di Kejari Praya

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:06 WIB