Polisi Olah TKP Mayat Hangus Terbakar di Gunung Nandus

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melaksanakan olah TKP penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Gunung Nandus Desa Mertak Kecamatan Pujut.

“Korban atas nama Minakum, umur 66 tahun warga desa mertak ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan dengan luka bakar di sekujur tubuhnya,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Kawasan Mandalika AKP Rahel Elsi Mbuik, Sabtu Oktober 2024.

Baca Juga :  Di Lotim, Sebuah Rumah Dicurigai Warga, Sebagai Lokasi Transaksi "Haram"

Rahel mengungkapkan sebelumnya korban pada hari kamis, (24/10) membakar lahan miliknya untuk ditanami jagung, kemudian api tersebut merembet ke atas gunung nandus sehingga korban panik naik kegunung untuk memadamkan api tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat korban membakar lahan cuaca saat itu sangat panas dan angin sangat kencang sehingga api cepat merembet dan membesar kearah pegunungan,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Bulan Dipakai, Bangunan Puskesmas Batu Jangkih Ambruk

Korban kemudian ditemukan pada hari Jumat (25/10) di gunung tandus setelah istri korban meminta pertolongan kepada Bhabinkamtibmas bersama masyarakat untuk mencari korban. Korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dan tubuh dalam keadaan terbakar.

“Dugaan kami sementara penyebab kematian korban karena kelelahan dan terjatuh pada saat memadamkan api sehingga ikut terbakar dengan luka bakar yang cukup parah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Proyek Sudah Selesai, PT. Fulmoon Malah Diduga Tak Mau Bayar Material

Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena sangat berbahaya bagi keselamatan maupun bagi lingkungan sekitar.

“kami imbau kepada masyarakat jangan sekali – kali membakar lahan untuk pertanian, agar kejadian tersebut tidak terulang lagi karena memiliki dampak yang sangat buruk,” pungkasnya.

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Sumber Polres Loteng

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Viral Dulu Baru Tahu, Kemenag NTB: Izin Ponpes Tidak Langsung Dicabut
Lalai Kelola Ponpes, Tuan Guru dan Satu Santri Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Berita ini 24 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Teladani Rasulullah, Warga Batunyala Gelar Maulid Meriah di Al-Istiqomah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:14 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pengumuman 5 Besar ASN Tastura 

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:44 WIB