MATARAM – Kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok program pembangunan dapur SPPG memasuki babak baru. Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara portal pendaftaran mitra untuk melakukan validasi manual hingga tingkat desa, sementara aparat Polda memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.
Verifikasi Diperketat, ID 6 Digit Jadi Syarat Mutlak
Waka BGN RI Sony Sanjaya menegaskan, calon mitra wajib melalui proses pendaftaran dan verifikasi dokumen sebelum membangun dapur. Dokumen yang dicek meliputi nama yayasan, kontak, NPWP, NIB, dan identitas pimpinan. Hanya yayasan yang lolos verifikasi yang akan mendapat ID enam digit, dan baru boleh mengajukan titik lokasi dapur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan membangun dulu sebelum terverifikasi. Kalau nekat, risiko ditolak dan tidak diakui,” tegas Sony Sanjaya. Sistem saat ini juga menampilkan blok merah jika kuota dapur per kecamatan sudah penuh, mengarahkan calon mitra ke wilayah lain.
Polda NTB Turun Tangan: Laporkan, Jangan Takut
BGN menyatakan tidak memiliki kewenangan penegakan hukum. Jika ditemukan indikasi penipuan atau tindak pidana pencucian uang (PTPU), kasus langsung dilimpahkan ke Polsek, Polres, atau Polda.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Moh Kholid didampingi Kapolres Lotim I Komang Sarjana Sik sh menyebut sudah menerima laporan masyarakat terkait SPPG. “Kami jamin tindak lanjut. Silakan melapor tanpa takut. Jika terbukti ada unsur pidana, perkara akan diproses,” ujarnya. Masyarakat diminta aktif melaporkan dugaan penipuan SPPG ke aparat terdekat.
Pendataan Desa/Kelurahan Jadi Kunci Kuota SPPG
Selama portal ditutup, BGN fokus pada pendataan manual di desa/Kelurahan. Data yang dikumpulkan mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta siswa PAUD hingga SMA/SMK, SLB, dan pondok pesantren. Data ini akan menjadi dasar penetapan jumlah penerima manfaat, kuota SPPG, dan titik dapur yang dibutuhkan.
Action Selanjutnya
Menuntaskan validasi data mitra dari desa – mulai dokumen yayasan hingga data penerima – agar kuota SPPG bisa ditetapkan.
2. Menyelidiki laporan penipuan SPPG, memeriksa keterlibatan PTPU, dan mengambil langkah hukum bila terbukti.
BGN mengimbau masyarakat dan calon mitra untuk bersabar menunggu hasil validasi. “Administrasi dulu, baru pembangunan. Ini untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran,” tutup Sony Sanjaya.||
Editor: Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















