Skandal Jual-Beli Titik SPPG Terbongkar, Kerugian Capai Rp950 Juta: Polisi Tetapkan Penyidikan Hari Ini

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Polda NTB bersama Badan Gizi Nasional (BGN) RI Sony Sanjaya menggelar konferensi pers di Rupatama Polda NTB, Jum’at pagi (29/5/2026) pukul 08.30 WITA, terkait perkembangan kasus penipuan dan penggelapan jual-beli titik lokasi SPPG.

Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Waka BGN RI, Irjen Pol Purn Sony Sanjaya Sesdap BGN RI Brigjen Pol HL Muhammad Iwan Mahardan, S.IK, M.Sc., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Moh Kholid, SIK, MM, dan Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, SIK, SH.

Modus: Catut Nama Pejabat, Jual ID SPPG Rp200 juta 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah sekitar 20 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian dilaporkan mencapai Rp950 juta. Pelaku menawarkan bantuan mendapatkan “titik” atau program SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN. Bahkan, foto pejabat dan relasi dipakai untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Gebyar Diskon Pajak PKB 2025, Gubernur NTB, Keberpihakan Kepada Masyarakat dan Edukasi Publik

Padahal, BGN menegaskan pendaftaran dan verifikasi SPPG sepenuhnya gratis. Proses dilakukan online lewat portal mitra.bgn.go.id. Setelah verifikasi, calon mitra mendapat ID SPPG 6 digit. ID inilah yang diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum, dengan temuan kasus jual-beli dapur disebut mencapai 200 juta per “titik”.

“Dari pengecekan lapangan, tidak ditemukan keterlibatan personel BGN. Ini murni penyalahgunaan nama pejabat,” tegas Kapolres Lotim I Komang Sarjana SIK SH.

Polisi: Penyidikan Ditetapkan Hari Ini  

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menambahkan, surat penyelidik sudah diterbitkan pada 21 Mei 2026. Status penyidikan resmi ditetapkan hari ini, 29 Mei 2026. Terduga awal berinisial S.

“Setelah penetapan tersangka, kami akan publikasikan perkembangan kasus ke publik. Korban kami imbau segera melapor ke Polres atau Polda,” ujarnya. Kasus serupa juga ditangani Polda Jabar dan beberapa Polres lain, dengan beberapa tersangka sudah ditangkap.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Diminta Cari Solusi Terbaik untuk Guru Honorer

Sony Sanjaya: Portal Ditutup, 29.000 Dapur Terverifikasi

BGN mengungkapkan saat ini portal mitra.bgn.go.id ditutup sementara. Sebabnya, BGN sedang melakukan validasi manual dari tingkat desa untuk data yayasan, NPWP, NIB, hingga jumlah penerima manfaat: ibu hamil, balita, PAUD, SD, SMP, SMA, hingga pondok pesantren.

Validasi baru 80% selesai. Karena itu, pendaftaran dan perubahan data dihentikan sementara. Dari total lebih dari 29.000 dapur terverifikasi, sekitar 3.000 dapur sempat dibekukan. Sebagian sudah kembali operasional setelah verifikasi lapangan.

BGN juga menegaskan aturan ketat: pembangunan dapur tidak boleh di tanah wakaf atau fasilitas publik. Hanya lahan pribadi atau sewa yang diizinkan.

Korban Jangan Takut Lapor  

BGN dan Polda NTB mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak takut melapor. “BGN bukan penegak hukum. Kalau ada indikasi penipuan atau money laundering, langsung ke Polsek, Polres, atau Polda,” tegas Kabid Humas Polda NTB Moh Kholid.

Baca Juga :  Kapolres IWAN Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

BGN mengingatkan, kuota titik dapur dihitung per kecamatan. Jika kuota penuh, sistem akan memberi notifikasi. Calon mitra dilarang membangun sebelum terverifikasi, agar tidak berisiko ditolak atau menjadi korban penipuan.

Kasus ini menjadi peringatan keras: program SPPG gratis, tidak ada pungutan. Hati-hati tawaran “jalur cepat” mengatasnamakan pejabat.

Catatan redaksi: Standar biaya makanan SPPG yang dijelaskan BGN yakni Rp15.000 untuk porsi besar dan Rp13.000 untuk porsi balita hingga kelas 3 SD. Juknis dapur bisa diunduh publik di portal resmi BGN.||

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027
Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan
1.004 Anggota BPD Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Ini Amanah Rakyat
Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade
Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU
Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa
Pilkades Labulia Siap Digelar, 9.068 Warga Masuk DPT
Diskominfo Lombok Tengah Perkuat Sinergi dengan BSSN dalam Pengamanan Ruang Siber
Berita ini 148 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Paripurna DPRD Loteng: 36 Anggota Hadir, Tutup Masa Sidang III Buka Masa Sidang I 2026-2027

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Dinkes Lombok Tengah Bagikan 1.000 Masker untuk Warga dan Petugas Pascakebakaran Kampung Adat Sade

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Air PDAM di Penujak Sudah Kembali Jernih, Tingkat Kekeruhan Tercatat 2,52 NTU

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Pilkades Serentak 2026, Pengadaan Logistik Kini Dikelola Panitia Desa

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Ingatkan Sekolah: Kelola Dana BOSP dengan Transparan

Jumat, 28 Agu 2026 - 05:43 WIB