Skandal Jual-Beli Titik SPPG Terbongkar, Kerugian Capai Rp950 Juta: Polisi Tetapkan Penyidikan Hari Ini

Jumat, 29 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAM – Polda NTB bersama Badan Gizi Nasional (BGN) RI Sony Sanjaya menggelar konferensi pers di Rupatama Polda NTB, Jum’at pagi (29/5/2026) pukul 08.30 WITA, terkait perkembangan kasus penipuan dan penggelapan jual-beli titik lokasi SPPG.

Konferensi pers ini dihadiri langsung oleh Waka BGN RI, Irjen Pol Purn Sony Sanjaya Sesdap BGN RI Brigjen Pol HL Muhammad Iwan Mahardan, S.IK, M.Sc., Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Moh Kholid, SIK, MM, dan Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, SIK, SH.

Modus: Catut Nama Pejabat, Jual ID SPPG Rp200 juta 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah sekitar 20 orang menjadi korban penipuan dengan total kerugian dilaporkan mencapai Rp950 juta. Pelaku menawarkan bantuan mendapatkan “titik” atau program SPPG dengan mengatasnamakan pejabat BGN. Bahkan, foto pejabat dan relasi dipakai untuk meyakinkan korban.

Baca Juga :  Sasaka Nusantara Desak Kejati NTB Segera Tersangkakan 13 Anggota DPRD NTB Penerima Gratifikasi

Padahal, BGN menegaskan pendaftaran dan verifikasi SPPG sepenuhnya gratis. Proses dilakukan online lewat portal mitra.bgn.go.id. Setelah verifikasi, calon mitra mendapat ID SPPG 6 digit. ID inilah yang diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum, dengan temuan kasus jual-beli dapur disebut mencapai 200 juta per “titik”.

“Dari pengecekan lapangan, tidak ditemukan keterlibatan personel BGN. Ini murni penyalahgunaan nama pejabat,” tegas Kapolres Lotim I Komang Sarjana SIK SH.

Polisi: Penyidikan Ditetapkan Hari Ini  

Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menambahkan, surat penyelidik sudah diterbitkan pada 21 Mei 2026. Status penyidikan resmi ditetapkan hari ini, 29 Mei 2026. Terduga awal berinisial S.

“Setelah penetapan tersangka, kami akan publikasikan perkembangan kasus ke publik. Korban kami imbau segera melapor ke Polres atau Polda,” ujarnya. Kasus serupa juga ditangani Polda Jabar dan beberapa Polres lain, dengan beberapa tersangka sudah ditangkap.

Baca Juga :  GrandFinal, Mahkota Putri Mandalika 2024 Beralih Kepada Baiq Uswatun Hasanah Putri Mandalika 2025

Sony Sanjaya: Portal Ditutup, 29.000 Dapur Terverifikasi

BGN mengungkapkan saat ini portal mitra.bgn.go.id ditutup sementara. Sebabnya, BGN sedang melakukan validasi manual dari tingkat desa untuk data yayasan, NPWP, NIB, hingga jumlah penerima manfaat: ibu hamil, balita, PAUD, SD, SMP, SMA, hingga pondok pesantren.

Validasi baru 80% selesai. Karena itu, pendaftaran dan perubahan data dihentikan sementara. Dari total lebih dari 29.000 dapur terverifikasi, sekitar 3.000 dapur sempat dibekukan. Sebagian sudah kembali operasional setelah verifikasi lapangan.

BGN juga menegaskan aturan ketat: pembangunan dapur tidak boleh di tanah wakaf atau fasilitas publik. Hanya lahan pribadi atau sewa yang diizinkan.

Korban Jangan Takut Lapor  

BGN dan Polda NTB mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar tidak takut melapor. “BGN bukan penegak hukum. Kalau ada indikasi penipuan atau money laundering, langsung ke Polsek, Polres, atau Polda,” tegas Kabid Humas Polda NTB Moh Kholid.

Baca Juga :  Polisi Ajak Program Perkarangan Bergizi Kepada Masyarakat

BGN mengingatkan, kuota titik dapur dihitung per kecamatan. Jika kuota penuh, sistem akan memberi notifikasi. Calon mitra dilarang membangun sebelum terverifikasi, agar tidak berisiko ditolak atau menjadi korban penipuan.

Kasus ini menjadi peringatan keras: program SPPG gratis, tidak ada pungutan. Hati-hati tawaran “jalur cepat” mengatasnamakan pejabat.

Catatan redaksi: Standar biaya makanan SPPG yang dijelaskan BGN yakni Rp15.000 untuk porsi besar dan Rp13.000 untuk porsi balita hingga kelas 3 SD. Juknis dapur bisa diunduh publik di portal resmi BGN.||

Editor: Muhammad ROSIDI

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

SALAH CATAT NAMA DAERAH, PERINGKAT MTQ NTB DIREVISI KSB Tambah 3 Poin, Lombok Barat Turun 3 Poin, Sama-sama 144
Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara
MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir
Barejulat Pilih BPD Baru 2026-2034, Cuma 1 Petahana yang Maju Lagi
Satu Telur Sehari Alfamart Tembus Teratak, 100 Lebih Balita Stunting di Loteng Dapat Bantuan
Kafilah MTQ Nikmati Pesona Wisata Lombok Tengah Jelang Malam Penutupan
Ketua Kafilah Lombok Utara: MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Layak Jadi Rujukan Penyelenggaraan Event Keagamaan
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB, Gabungan Tiga Pesantren Targetkan Nasional
Berita ini 148 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:03 WIB

SALAH CATAT NAMA DAERAH, PERINGKAT MTQ NTB DIREVISI KSB Tambah 3 Poin, Lombok Barat Turun 3 Poin, Sama-sama 144

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 23:34 WIB

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Juni 2026 - 18:07 WIB

Satu Telur Sehari Alfamart Tembus Teratak, 100 Lebih Balita Stunting di Loteng Dapat Bantuan

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Kafilah MTQ Nikmati Pesona Wisata Lombok Tengah Jelang Malam Penutupan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Jun 2026 - 23:34 WIB