Ikan di Peraiaran Ini Dibom , 4 Pelaku Ditangkap

Senin, 18 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Sat Polairud Polres Sumbawa Polda NTB berhasil mengamankan para pelaku ilegal fishing yang berada di wilayah perairan Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Sabtu 16 Desember 23 pagi.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Sumbawa AKP Satrio SH., bersama personelnya.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Polairud AKP Satrio SH., mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya menerima informasi bahwa di kawasan perairan Teluk Dalam, Dusun Labu Teluk, Desa Bale Berang Kecamatan Utan, kerap terjadi aksi ilegal fishing dengan menggunakan bahan peledak yang dilakukan sejumlah oknum nelayan.

“Benar bahwa ada penangkapan pelaku ilegal fishing, dan selama ini pelaku kerap beraksi di lokasi tersebut” ungkap Kasat.” ucap Kasat.

Lebih Lanjut, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan patroli dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas nelayan, dan benar saja, saat tengah melakukan pemantauan pihaknya mendapati secara langsung aktivitas sejumlah nelayan dengan menggunakan kapal sampan tengah melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak alias bom ikan.

Terlihat dalam pantauan petugas, para nelayan tersebut awalnya melemparkan bahan peledak ke dalam laut, setelah itu mereka menyelam untuk mengambil ikan yang telah terkena ledakan bom.

Baca Juga :  Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

“Namun sebelum semua ikan terkumpul, aksi para pelaku pengeboman ikan langsung terhenti karena melihat kedatangan petugas dan langsung ditangkap.”. ungkap Kasat.

AKP Satrio menerangkan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 4 orang nelayan pelaku pengeboman ikan masing-masing berinisial G (60), N (52), Y (43) dan B (37) dimana seluruh pelaku merupakan warga Desa Pukat Kecamatan Utan.

Selain para pelaku, Personel Sat Polairud juga turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 4 buah perahu sampan, 5 unit mesin kapal, 1 buah jaring, 1 buah panah, 3 pasang kaki katak, 1 botol bir bintang berisi bahan peledak, 50 ekor ikan hasil pengeboman dan tas pinggang berwarna hitam berisi 3 buah handphone.

Baca Juga :  Relawan Jokowi Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024

“Para pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,”tandasnya.

Dalam kesempatan itu ,Kasat Polairud juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli di tiap wilayah perairan hukum Polres Sumbawa guna mencegah terjadinya aksi ilegal fishing.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 63 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB