Polisi Benarkan Vidoe Virall Dugaan Pengeroyokan di Loteng

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah, benarkan adanya peristiwa video virall dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Lekor Kecamatan Janapria.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dari korban dan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejunlah saksi dan juga terduga pelaku.

“intinya kasus ini telah ditangani oleh pihak polres dan telah dimintai keterangan saksi-saksi,” kata Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Lalu Brata Kusnadi Senin 22 April 2025 via WA kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai detail berapa jumlah saksi yang telah diperiksa dan bagaimana detail kronologi dari peristiwa tersebut, pihaknya akan menyampaikanya pada kesempatan berikutanya.

Namun Kasi Humas berpesan, karena kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya, maka diminta masyarakat tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikanya.

“Jangan sampai terjadi tindakan kontraproduktif di tengah masyarakat,” pungkas Kasi Humas.

Baca Juga :  Patroli Wilayah di Tingkatkan, Satgas Preventif Tekan Gangguan Kamribmas jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 10 detik yang menggambarkan seorang wanita diduga dikeroyok oleh 3 orang wanita beredar di media sosial virall.

Setelah diusut, kejadian dalam video tersebut ternyata terjadi di Desa Lekor Kecamatan Janapria Lombok Tengah NTB pada Senin 31 Maret 2025 sore, bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Korban pengeroyokan dalam video tersebut ternyata Warga Lekor inisial R (21) tahun yang diduga oleh 3 orang pelaku yang juga warga setempat masing-masing inisial RS, G dan M yang antara korban dan para pelaku memang saling mengenal.

Menurut penuturan korban R, peristiwa dalam video tersebut berawal ketika sore sekitar pukul 17.00 Wita di hari lebaran tersebut, 3 terduga pelaku datang ke rumah korban. Saat itu korban kebetulan sedang sendirian.

“Saat itu tiga pelaku mengajak saya keluar rumah dengan alasan ke rumah Kadus (Kepala Dusun),” kata R.

Namun baru beberapa meter keluar dari rumah dan masih di area halaman rumah korban, rambut korban tiba-tiba ditarik dari belakang oleh salah satu pelaku. Pelaku lainya kemudian ikut menjambak, mengigit, hingga mencakar korban hingga luka di wajah dan lenganya.

Baca Juga :  Reses Perdana Dewan Golkar Baiq Fatmawati Ditemukan Tiga Aspirasi Yang Menjadi Skala Prioritas

Yang miris, kejadian tersebut kemudian direkam oleh salah satu pelaku berinisial M. Beberapa jam kemudian, video peristiwa tersebut sudah beredar dan diketahui dari seseorang yang justeru sedang berada di Malaysia.

“Video itu malah pertama kali ditau oleh seorang yang sedang kerja di Malaysia,” ungkap R.

Atas kejadian tersebut, pada malam itu juga korban bersama keluarga langsung mendatangi pihak berwajib yakni Polres Lombok Tengah untuk melaporkan kejadian tersebut, setelah sebelumnya melakukan visum di rumah sakit setempat.

Virallnya video pengeroyokan tersebut di media sosial sontak menjadi perhatian netizen dan masyarakat luas. Pihak keluarga juga meminta LSM Kasta NTB DPC Janapria untuk melakukan pendampingan.

Baca Juga :  Apa Itu TPPO? Jajaran Polsek di Wilayah Ini Gencar Sosialisasi

“kami mendorong pihak Polres Lombok Tengah untuk segera menyelesaikan kasus ini. Jangan ada yang di tunda-tunda maupun ditutup tutupi,” tegas Khaerudin selaku Ketua Kasta NTB DPC Janapria.

Korban lanjut Khaerudin saat ini selain alami luka fisik yang mengharuskan dia diinfus, juga mengalami trauma berat dan sempat mau pergi meninggalkan rumah.

Sementara itu,  kuasa hukum terduga pelaku Mohni SH pada sejumlah media menyatakan, kalau peristiwa tersebut hanya kesalah pahaman dan klienya sama sekali tidak terlibat dalam dugaan pengeroyokan.

Mohni tegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan dinilai sebagai upaya pencemaran nama baik. Dan ada bukti kuat untuk membuktikan hal tersebut, walau pihaknya menolak untuk merincikan bukti tersebut.

Kuasa hukum akan menempuh jalur hukum seperlunya untuk mejaga nama baik klienya dari tuduhan yang disebutnya sebagai tuduhan palsu.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan
Oknum Polisi Kena Jaring Ops Antik Rinjani, Polda NTB: Tidak Pandang Bulu
Kejari Lombok Tengah Buka Ruang Dialog dengan Media untuk Perkuat Transparansi Publik
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
Berita ini 103 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Polda NTB dan Dishub Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas di Dakota-Rembiga, Antisipasi Kemacetan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB