TANGIS SANTRI DI BALIK TEMBOK PONPES – USTAZ TEGA CABULI 4 MURIDNYA HINGGA SAKIT

Jumat, 15 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mimpi Jadi Penghafal Quran Pupus, Korban Masih SMP | “Kami Titip Anak Untuk Dididik, Bukan Disakiti”

LOTENG– Air mata tak terbendung di Pondok Pesantren Pujut. Tempat yang seharusnya jadi rumah ilmu dan akhlak, justru menyimpan luka paling dalam bagi empat santri kecil. MYA, guru yang tiap hari mereka panggil “Ustaz”, kini resmi ditetapkan Polres Lombok Tengah sebagai tersangka pencabulan.

“Pelaku MYA hari ini kita tetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap santrinya. Tersangka saat ini sudah kita amankan di ruang tahanan khusus Mapolres Lombok Tengah,” ucap Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, S.Tr.K., S.I.K., Kamis (15/5), dengan nada bergetar.

TERUNGKAP KARENA TUBUH KECIL TAK KUAT LAGI MENAHAN SAKIT

Tragedi ini terbongkar bukan karena laporan, tapi karena jerit tubuh korban yang tak sanggup lagi bungkam. Seorang santri jatuh sakit. Badannya lemah, jalannya tertatih. Di Puskesmas Sengkol, diagnosa dokter bagai petir anak sekecil itu mengidap penyakit menular seksual.

Dalam isak tangis, korban akhirnya mengaku ke pimpinan ponpes. Tangan yang seharusnya membimbing mengaji, justru merenggut masa depannya. Tiga santri lain pun ikut buka suara. Semua masih SMP. Semua dikirim orang tuanya dari desa-desa di Pujut dengan satu harapan jadi anak saleh, penghafal Quran.

Baca Juga :  Dalih Jadikan Korban TKI, Pelaku Dugaan TPPO Ditangkap

Kini, harapan itu remuk. Al-Quran di tangan mereka basah oleh air mata.

DERITA YANG TAK TERUCAP

Bayangkan jadi orang tua mereka. Melepas anak dengan pelukan dan doa di gerbang ponpes, menitipkan mimpi setinggi langit. Lalu pulang hanya membawa kabar anaknya jadi korban kebiadaban orang yang mereka panggil “guru”.

Baca Juga :  Ulama Thariqah NTB Bersatu, Ustadz Mislahudin Terpilih Pimpin JATMA ASWAJA 2026-2031

Para korban kini harus berjuang dua kali. Berjuang sembuh dari penyakit di tubuhnya, dan berjuang menyembuhkan luka di hatinya yang tak terlihat.

Polres Lombok Tengah berjanji tak akan diam. “Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban,” tegas AKP Punguan.

Karena di balik jeruji itu, ada empat masa depan yang harus diselamatkan. Ada empat tawa yang harus dikembalikan.PREDATOR BERJUBAH USTAZ: GURU PONPES PUJUT SODOMI 4 SANTRI SMP, DIBORGOL POLISI!

Editor: Muhammad ROSIDI

 

Penulis : TOH

Editor : Rossidi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Nongkrong Bawa Petaka! Jambret N-Max Keok di Sidang, Penadah Siap-Siap Gigit Jari
Tak Lapor LHKPN, 3 Koruptor PPJ Terancam Dimiskinkan Kejari Gandeng KPK
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Grebek Dua Lokasi, Satresnarkoba Polres Loteng Bekuk Pengedar dan Pemasok Sabu
Berita ini 729 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:21 WIB

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:12 WIB

Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:39 WIB

“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:49 WIB

TANGIS SANTRI DI BALIK TEMBOK PONPES – USTAZ TEGA CABULI 4 MURIDNYA HINGGA SAKIT

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:59 WIB

32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kejari Lombok Tengah Setorkan Rp 3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor ke Kas Negara

Rabu, 17 Jun 2026 - 13:29 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

MTQ XXXI NTB di Lombok Tengah Ditutup, Bupati: Ini Baru Awal, Bukan Akhir

Senin, 15 Jun 2026 - 23:34 WIB