Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah– Sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Herman Jayadi alias Belo (perkara nomor 4/Pid.B/2026/PN Pya) kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Praya pada Kamis, 2 April 2026. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan pledoi oleh penasihat hukum terdakwa.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, pada 12 Maret 2026, Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Belo dengan pidana penjara selama 17 tahun. Tuntutan ini didasarkan pada Pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), atas dugaan perencanaan pembunuhan terhadap korban, M. Irwin.

Baca Juga :  DEWA 19 Menghipnotis Penonton di Mandlika Dengan penampilan Septakuler

Para jaksa, Fajar Said S.H, LL.M, Ni Ketut Indah Primadani SH, dan Wanda Meidina Akhmad SH, dalam tuntutannya meminta majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas dakwaan primer. Mereka juga mengusulkan agar Belo tetap ditahan, barang bukti dirampas untuk dimusnahkan, serta dikenai biaya perkara sebesar Rp5.000.

 

Barang Bukti yang Dirampas:

1 botol air mineral Netral kosong bekas campuran kalium.  1 bungkus plastik berisi potongan kalium berwarna putih. 1 botol air mineral ukuran tanggung berisi air dan bunga.  1 sarung hitam, baju lengan pendek biru langit, serta celana pendek biru langit milik korban M. Irwin.

Baca Juga :  Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar

Keluarga Korban Protes Keras, Tuntut Hukuman Seumur Hidup

Meski sidang masih dalam tahap pledoi, keluarga korban menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap tuntutan jaksa yang dinilai terlalu ringan. Ahmad Halim, perwakilan keluarga korban, dengan tegas mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi Belo.

“Tuntutan jaksa terlalu ringan, belum memenuhi rasa keadilan. Kalau tidak, berpotensi timbul masalah baru di masyarakat,” tegas Halim. Ia menambahkan bahwa terdakwa terbukti secara jelas merencanakan pembunuhan.

Baca Juga :  Sejumlah Cewek Cantik Nan Seksi Terjaring

Untuk menyuarakan tuntutan mereka, keluarga korban berencana mengadakan aksi damai di depan PN Praya pada Senin, 6 April 2026. “Kami minta hukuman seumur hidup. Kalau tidak, kondusifitas wilayah tak bisa dijamin,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin, 6 April 2026, dengan agenda pembacaan pledoi oleh penasihat hukum terdakwa.(Toh).

Penulis : TOH

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Redaksi

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
TANGIS SANTRI DI BALIK TEMBOK PONPES – USTAZ TEGA CABULI 4 MURIDNYA HINGGA SAKIT
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:21 WIB

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:12 WIB

Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Gebrak Awal Irjen Kalingga: BIZAM Jadi Saksi Pergantian Nahkoda Polda NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:45 WIB