LOMBOKDAILY.NET -Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Dedy Supriyadi, M.I.K. menyampaikan, jika selama bulan September 2024, pihaknya telah berhasil mengungkap 7 kasus narkoba dengan 10 tersangka, dimana 4 di antaranya residivis.
“Dari berbagai kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus menonjol yang melibatkan jaringan antarprovinsi,” jelasnya saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba periode September 2024 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB Selasa 23 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, salah satu kasus terjadi pada 30 Agustus 2024 laku, dimana Subdit 1 menangkap inisial S (27 tahun) di rumahnya Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada, Lombok Barat, dengan barang bukti 925 gram ganja.
“Tersangka S memesan narkotika jenis ganja melalui sosial media Instagram. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Bali dan Flores,” tuturnya.
Kasus lain yakni pada 17 September 2024 kembali Subdit 1 melakukan pengungkapan yang melibatkan seorang pemuda inisial MR (24 tahun), warga Bilui Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar.
“Tersangka MR membawa narkoba jenis sabu seberat 4.962 gram atau 4,9 kilogram dan 5.000 butir ekstasi. Barang-barang tersebut diduga akan diedarkan saat gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika,” sebut Kombes Dedy.
Tak hanya itu, ada pula inisial IR asal Tanjung Sengkuang, Batam, yang diringkus Subdit 3 di Dermaga 2 Pelabuhan Lembar, dengan barang bukti sabu seberat 998 gram sabu.
“Menurut keterangan tersangka IR, dirinya diberi upah 70 juta rupiah untuk jasa mengantar sabu,” katanya.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., dalam kesempatan tersebut menegaskan jika semua keberhasilan pengungkapan tersebut, sebagai bentuk komitmen Polda NTB dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polda NTB.
“Ini adalah prestasi luar biasa dari Direktorat Reserse Narkoba. Polda NTB tidak pandang bulu dalam penanganan narkoba. Ini musuh kita bersama,” ujarnya.
Dengan berbagai penangkapan yang telah dilakukan, Polda NTB berharap dapat menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan menyelamatkan ribuan warga dari bahaya barang haram tersebut.
Penulis : Rossi
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net