Tanggapi GSD, Begini Penjelasan Bekas Ketua PPK Prabar

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Menanggapi  pernyataan Gerakan Sadar Demokrasi (GSD) dalam pemberitaan sebelumnya berjudul: GSD Minta Bekas Ketua PPK Prabar Tak Diluluskan KPU Loteng, bekas Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) Praya Barat (Prabar), Abdul Manaf tegaskan kalau pihaknya sudah bekerja sesuai aturan.

Baca Juga :  Melalui Gerakan Tanam 1000 Pohon, Tim GAS Iqbal-Dinda Siap "Ngegas" Sampai Menang!

Ketika ada saksi partai politik, baik itu saksi calon presiden dan wakil presiden, DPR RI ,DPD RI, DPR Provinsi maupun DPRD kabupaten, jika ada yang keberatan terhadap hasil rekapitulasi, maka pihaknya selaku PPK menyiapkan form keberatan.

Baca Juga :  Massa Minta Aktivitas Tambang PT Waskita Beton di KSB Dihentikan

“Form keberatan itu untuk diisi oleh saksi yang bersangkutan.  Dan ketika kami di PPK Praya Barat sudah selesai melakukan rekapitulasi, kemudian menyerahkan D hasil kecamatan, dan semua saksi yang hadir menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan, artinya semua saksi menyetujui hasil rekapitulasi tersebut,”jelas Abdul Manaf.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus
Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
KEJARI BONGKAR SKANDAL TANAH WISATA LOTENG PMA Cangkang Dicurigai Jadi Alat Spekulasi, NJOP Rp20 Ribu vs Pasar Rp2 Juta
APBD Loteng 2027 Rp2,57 Triliun, wabup Nursiah Target Kemiskinan Turun di Bawah 10 Persen
Berita ini 147 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Penetapan DPT Pilkades 2026 Desa Murbaya, Kecamatan Pringgarata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Dana Desa Selong Belanak Diadukan, Kejari Praya : Laporan Sudah di Meja Pidsus

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Didampingi Walhi, Warga BKU Tagih 523 Hektare Lahan Eks HGU Jadi TORA

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:17 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polisi Petakan Jalur Anti-Macet MotoGP Mandalika 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB

Steatment Lombokdaily

PDAM Lombok Tengah Jangan Jadi Sapi Perah Politik

Jumat, 4 Sep 2026 - 16:36 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

NYEMULAK – Sade Bangkit dari Puing Kebakaran

Jumat, 4 Sep 2026 - 11:16 WIB