127 Botol Arak Bali, Diamankan dari Pria Ini

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di wilayah hukum setempat. Sebanyak 127 botol Arak Bali yang tengah diangkut oleh seseorang menggunakan sepeda motor berhasil diungkap dan digagalkan oleh Tim Opsnal pada hari Selasa, 5 November 2023, siang kemarin.

Baca Juga :  Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Silaturahmi ke Pendeta GBI Rock

Kabar ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, melalui Kapolsek Rasbar, AKP Sirajuddin, pada pagi ini. Barang bukti berupa 127 botol Arak Bali tersebut diangkut menggunakan sepeda motor dan masih terbungkus dalam empat plastik kresek. Barang bukti ratusan botol Arak Bali yang siap edar langsung diamankan di gudang Mako Polsek Rasbar.

AKP Sirajuddin menjelaskan bahwa penertiban terhadap minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat dilakukan untuk mencegah dan menangkal gangguan kamtibmas, serta sebagai upaya menciptakan pemilu damai tahun 2024 di wilayah tersebut.

“Langkah ini juga diambil guna meminimalisir tindak kriminal yang bisa dipicu oleh konsumsi dan pesta miras,”imbuhnya.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Hadiri HAUL ke 17 Ponpes Nurul Mukhlishin NWDI Pringgarata

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, mengapresiasi kinerja Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam menggagalkan penjualan Arak Bali.

Ia menegaskan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menghadapi Pemilu tahun 2024.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal yang dapat merugikan kesehatan dan keamanan bersama.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan
Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Berita ini 33 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 24 Maret 2025 - 15:36 WIB

Polda NTB Turunkan Tim Propam, Usut Serius Kasus Polsek Kayangan

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kepolisian Lombokdaily

Polres Bima Kota Patroli Malam dan Patroli Menjelang Sahur Di Bulan Puasa 

Rabu, 26 Mar 2025 - 09:31 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Polri Periksa Saksi Tiga Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senjata Api

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:58 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Sat Lantas Rutinkan Patroli Malam Hingga Subuh Cegah Balap Liar dan Balap Lari 

Selasa, 25 Mar 2025 - 19:51 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

M Samsul Qomar terpilih kembali secara aklamasi

Selasa, 25 Mar 2025 - 18:14 WIB