Pemkab Lombok Tengah Usulkan NIP untuk 4.548 PPPK Paruh Waktu

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombokdaily.net -Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 4.548 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat. Usulan ini diharapkan bisa rampung dan ditetapkan sebelum 1 November mendatang.

Kepala BKPSDM Lombok Tengah, L. Wardhan Supriadi, menjelaskan bahwa usulan NIP ini merupakan bagian dari proses administratif pengangkatan PPPK paruh waktu. Jumlah ini sedikit lebih rendah dari formasi yang diterima sebelumnya, yaitu 4.591, karena ada beberapa yang tidak aktif, tidak mengisi DRH, atau mengundurkan diri.

Baca Juga :  Puluhan Anggota Koperasi Taxi Lombok Baru Merasa Dianaktirikan Oleh PT Angkasa Pura I

PPPK paruh waktu ini akan tersebar di berbagai OPD dan sektor, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga tenaga teknis. Mengenai waktu keluarnya NIP, Wardhan menyebut bahwa hal itu sangat tergantung respons dari pemerintah pusat.

Penghasilan PPPK Paruh Waktu

Baca Juga :  Kembalinya Pesona Seni, Budaya, dan Harmoni di Peninsula Island, The Nusa Dua

Mengenai penghasilan PPPK paruh waktu, Wardhan menjelaskan bahwa akan diatur dengan prinsip minimum sama seperti gaji saat ini atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. “Batasannya adalah minimal seperti yang diterima sekarang, atau disesuaikan kemampuan daerah,” tuturnya. |®|

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027
68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026
Lombok Tengah Raih Prestasi Nasional. Bupati L. Pathul Bahri Sabet TOP Pembina BUMD 2026, PDAM Borong Penghargaan 
Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika
Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan
Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”
Loteng Siap Gayakan MTQ XXXI NTB 2026, Logo dan Desain Piala Diluncurkan 
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana: A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra Lewat Desa Wisata
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 17 April 2026 - 18:33 WIB

Bank NTB Syariah dan Pemkab Lombok Tengah Perpanjang Kerja Sama SP2D Online hingga 2027

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Jumat, 10 April 2026 - 06:35 WIB

Kejari Lombok Tengah Terbitkan Legal Opinion Pungutan Desa Kuta Demi Amankan Tata Kelola Pariwisata Mandalika

Jumat, 10 April 2026 - 06:12 WIB

Gubernur NTB Lalu Iqbal Lantik Abul Chair Jadi Sekda Definitif, Beri Target Kinerja 6 Bulan

Jumat, 10 April 2026 - 05:34 WIB

Gubernur NTB Lantik Abul Chair sebagai Sekda Definitif, Ajak Bangun NTB Secara “Berjamaah”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB