Lalu Ibnu Hajar : Pemda Loteng Harus Tegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Batas Akhir Izin Alpamaret dengan Indomaret

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Dalam Rangka Mewujudkan Pemerintahan Daerah Lombok Tengah yang Bersih dan Transparan, Maka Pemerintah Lombok Tengah Dalam Hal Ini Bupati Lombok Tengah dan OPD Terkait Untuk Tegas Menjalankan Peraturan Yang Ada. karena itu Menunjukkan Komitmen Pemerintah Daerah Untuk Menjalankan Tugas Dan Pungsi Sebagai Pemangku Kebijakan di Daerah Lombok Tengah Supaya Tidak Terjadi Ketimpangan dan Pelanggaran Peraturan dan Hukum di Daerah.

Terkait Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di wilayah Lombok Tengah. Demikian dijelaskan Lalu Ibnu Hajar Ketua Ormas Sasaka Nusantara NTB pada Minggu 29 Desember 2024.

Baca Juga :  MasyaAllah! Kasta NTB Gemar Sedekah, Menyongsong Ramadhan Dengan Baksos

Ditegaskannya, Terkait Penegakan Perda Ini, pihaknya bersama masyarakat Menuntut Ketegasan Bupati dan Sekda Lombok Tengah Untuk Segera Menjalankan Perda Ini Dengan Tegas, Ini Masalah Atur dan Hajat Hidup Masyarakat Lombok Tengah. Tidak Boleh Pemerintah Melakukan Pembiaran,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalo Kepala Dinas dan Kepala OPD Tidak Bisa Berkerja Profesional Kami Minta Bupati dan Sekda Lombok Tengah untuk mencopot bawahan yang tidak bisa berkerja. Karena Tanggal 31 Desember 2024 ini Batas Ahir Kebijakan dari Pemerintah Terhadap Alfamart, Indomart dan Retail Modern Untuk menertibkan diri dalam arti Alfamart dan Indomart diberikan dua tahun untuk beroperasi karena perda ini di sahkan tahun 2021 dan kami meminta untuk Dinas dan OPD Terkait Untuk membekukan izin dan Menutup Puluhan Alfamart dan Indomart yang sudah terindikasi melanggar aturan yang ada,” tegas Lalu Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Lahan Yang Ditempati Pelapak di Pantai Aan HPL Milik ITDC

Ia menambahkan, pihaknya juga mengingatkan kembali Kembali Kepada Pemerintah Untuk Lombok Tengah Untuk Menjalankan Amanat dan Aturan yang sudah disahkan dan berlaku untuk semua tanpa toleransi dan alasan apapun.” Jangan sampai Terjadi Chaos karena Kami bersama Masyarakat akan turun tangan melakukan penutupan atau demonstrasi besar-besaran untuk menutup Alfamart dan Indomart yang jelas jelas melanggar peraturan dan Sangat Merugikan Pedagang dan UMKM.” Tutupnya.(*).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika
SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG
GEGER! Ikan Laut Dalam 4 Meter Terdampar di Pantai Pink, Pakar NTB: Bukan Tanda Gempa, Jangan Panik
Lima Bulan di Loteng, Kasi Intel Kejari Alfa Dera Pamit ke Jogja: Jaga Lombok, Jangan Sampai Sasak Jadi Tamu di Rumah Sendiri
118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO
PIPIL 190 LAWAN SPPT, KELUARGA YUSUF TANTANG BALIK: “MANA SERTIFIKATMU?”
Sasaka Nusantara NTB: Kepemimpinan Gubernur Dinilai Belum Objektif  
Uang Parkir Loteng Tembus Rp1,6 Miliar, Tapi Rp1,5 Miliarnya Cuma dari Bandara. Sisanya Kemana?
Berita ini 78 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:08 WIB

Pakar Lingkungan Desak ITDC Terbuka Soal CSR, Rangkul Pers dan Kreator Mandalika

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:43 WIB

SADE HARUS BANGKIT, TAPI WAJAH ASLINYA JANGAN HILANG

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:40 WIB

GEGER! Ikan Laut Dalam 4 Meter Terdampar di Pantai Pink, Pakar NTB: Bukan Tanda Gempa, Jangan Panik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Lima Bulan di Loteng, Kasi Intel Kejari Alfa Dera Pamit ke Jogja: Jaga Lombok, Jangan Sampai Sasak Jadi Tamu di Rumah Sendiri

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:37 WIB

118 WARTAWAN NTB LOLOS PORWANAS, LOTENG KIRIM ROSIDI MAIN DOMINO

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Wabup Loteng Target Kemiskinan 10,31 Persen di 2026

Selasa, 1 Sep 2026 - 15:35 WIB