Pekerja Ilegal China Diduga Masuk ke NTB, Aparat Diminta Usut

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Akhir akhir ini Polri bekerja serius mengungkap kasus TPPO , tak satupun pelaku selamat dari jeratan hukum. Tentu kerja polisi soal perdagangan orang ini kita acungkan jempol bahkan apresiasi besar untuk Kapolri , Kapolda dan jajaran Kapolresnya.

Demikian ungkap Wakil Ketua Perindo NTB M.Samsul Qomar pada Sabtu 23 September 2023 kepada lombokdaily.net via WA.

Mumpung sedang hangat keberhasilan pengungkapan human trafiking ini lanjut Qomar, pihaknya mendorong Polda NTB untuk mengusut isu dan dugaan masuknya pekerja ilegal asing asal China di pembangunan Smelter dan bandara KSB.

“Info yang kami dapatkan ada aktifitas pesawat carter yang masuk ke indonesia kemudian menggunakan boat ke KSB, informasi ini harus di tindaklanjuti oleh kepolisian dan melakukan pengecekan ke proyek tersebut,”kata Qomar.

Pihaknya juga meminta pihak imigrasi Sumbawa pro aktif dalam mengawasi pergerakan tenaga kerja asing ini.

“Pemkab KSB juga kita curigai terlibat dalam progres kedatangan TKA, karena terkesan tertutup dan di tutup-tutupi,”imbuh Qomar.

Baca Juga :  Dari Lautan, Polisi Siap Amankan Pemilu 2024

Hal lain soal smelter dan bandara ini anjutnya,  adalah adanya dugaan mark up harga lahan yang di bebaskan.

Info yang ia dapatkan, menyebutkan harga laha per hektare Rp.200 juta yang di terima pemilik, namun pagu untuk harga lahan tersebut sangat tinggi jauh dari harga yang di terima oleh pemilik lahan.

“Untuk itu, kami mendukung Polda mengusut proyek Pembangunan smelter dan bandara KSB baik soal dugaan mark up lahan maupun TKA ilegalnya,”pungkas Qomar.

Baca Juga :  Fihirudin Gugat Pimpinan DPRD NTB Rp. 105 Miliar ke PN

Sementara itu, Bupati KSB Musyafirin dikonfirmasi via WA-nya menyatakan kalau apa yang disampaikan oleh M.Samaul Qomar tersebut jauh dari pakta, namun menurutnya hal itu lebih baik dimuat media.

“Sebaiknya dimuat saja walaupun itu jauh dari fakta,”katanya singkat.

Saat ditanyakan lagi mengenai seperti apa pakta sesungguhnya, agar tidak menjadi fitnah, Musyafirin tidak memberi jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 
Berita ini 111 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:55 WIB

Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dirut RSUD Praya Dr Mamang Berbagi Dengan Anak Yatim dan Orang Tua Jompo

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:50 WIB

Sport Lombokdaiky

MSQ Daftar Ketua KONI Hari Terakhir

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:21 WIB

Religi Lombokdaily

Duta Lingkungan NTB Berbagi Cinta Dengan Anak Panti Asuhan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:05 WIB

Hukrim Lombokdaily

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:33 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Operasi Ketupat Rinjani 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:56 WIB