Pekerja Ilegal China Diduga Masuk ke NTB, Aparat Diminta Usut

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Akhir akhir ini Polri bekerja serius mengungkap kasus TPPO , tak satupun pelaku selamat dari jeratan hukum. Tentu kerja polisi soal perdagangan orang ini kita acungkan jempol bahkan apresiasi besar untuk Kapolri , Kapolda dan jajaran Kapolresnya.

Demikian ungkap Wakil Ketua Perindo NTB M.Samsul Qomar pada Sabtu 23 September 2023 kepada lombokdaily.net via WA.

Mumpung sedang hangat keberhasilan pengungkapan human trafiking ini lanjut Qomar, pihaknya mendorong Polda NTB untuk mengusut isu dan dugaan masuknya pekerja ilegal asing asal China di pembangunan Smelter dan bandara KSB.

“Info yang kami dapatkan ada aktifitas pesawat carter yang masuk ke indonesia kemudian menggunakan boat ke KSB, informasi ini harus di tindaklanjuti oleh kepolisian dan melakukan pengecekan ke proyek tersebut,”kata Qomar.

Pihaknya juga meminta pihak imigrasi Sumbawa pro aktif dalam mengawasi pergerakan tenaga kerja asing ini.

“Pemkab KSB juga kita curigai terlibat dalam progres kedatangan TKA, karena terkesan tertutup dan di tutup-tutupi,”imbuh Qomar.

Baca Juga :  Nyabu, Seorang Wanita dan 3 Pria Ditangkap!

Hal lain soal smelter dan bandara ini anjutnya,  adalah adanya dugaan mark up harga lahan yang di bebaskan.

Info yang ia dapatkan, menyebutkan harga laha per hektare Rp.200 juta yang di terima pemilik, namun pagu untuk harga lahan tersebut sangat tinggi jauh dari harga yang di terima oleh pemilik lahan.

“Untuk itu, kami mendukung Polda mengusut proyek Pembangunan smelter dan bandara KSB baik soal dugaan mark up lahan maupun TKA ilegalnya,”pungkas Qomar.

Baca Juga :  Sidang Rp105 Miliar Fihir, Menkeu dan Kejari Mataram Tidak Hadir

Sementara itu, Bupati KSB Musyafirin dikonfirmasi via WA-nya menyatakan kalau apa yang disampaikan oleh M.Samaul Qomar tersebut jauh dari pakta, namun menurutnya hal itu lebih baik dimuat media.

“Sebaiknya dimuat saja walaupun itu jauh dari fakta,”katanya singkat.

Saat ditanyakan lagi mengenai seperti apa pakta sesungguhnya, agar tidak menjadi fitnah, Musyafirin tidak memberi jawaban.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar
Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset
Berita ini 116 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

Selasa, 28 April 2026 - 15:22 WIB

JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Langgar Aturan Jarak, 25 Minimarket Waralaba di Loteng Disegel Sementara

Senin, 11 Mei 2026 - 14:24 WIB

Lombokdaily Nasional

Pangkalan Gas Siluman, Ada Plang, Tak Ada Gas, Harga Sesuka Hati

Senin, 11 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kepolisian Lombokdaily

HUT Bhayangkara ke-80 Antara Pisau Khitan, Jarum Donor, dan Jurus Dekat ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:41 WIB