Pakai Terus Knalpot Brong, Kalau Motormu Mau Diamankan

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  TNI/Polri dalam hal ini Polsek Kopang dan Koramil 1620-03/Kopang Amankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) saat patroli Ramadhan 1445 H di jalan raya pasar Jelojok Kopang.

Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi, Minggu (24/3), mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Ada Dugaan Mafia Tambang di Sumbawa Barat, Massa Geruduk Polda NTB

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Polsek Kopang, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas,” terangnya.

Baca Juga :  Rekonstruksi Kasus IWAS di Tiga Lokasi, 49 Adegan Diperagakan

Knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat yang sedang menjalani ibadah terutama saat sholat tarawih.

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot brong,” harap Bambang.

Baca Juga :  Kawal Kasus Dugaan Korupsi KONI , FP4 NTB Hearing di Kejari Mataram

Ia juga menyampaikan, pihaknya juga gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar yang sering terjadi saat bulan Ramadhan karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. (Sritazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kurupsi Wisata Gunung Tunak Mulai Disidang, Diduga Kerugian Keuangan Negara Senilai Rp 333.598.997,19 Sen
Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng
Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum
Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 
Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 
‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 
Pakar Pidana Unram Nilai Langkah Polda NTB Autopsi Brigadir N sebagai Bentuk Penegakan Hukum yang Transparan
Diduga Ada Penyelewengan di Bumdes dan APBDes, Warga Setanggor Bersama Lidik NTB Lapor ke Kejaksaan  Praya 
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 2 Juni 2025 - 20:13 WIB

Masyarakat Stanggor Pertanyakan Progres Laporanya di Kejari Loteng

Senin, 19 Mei 2025 - 17:33 WIB

Polda NTB Amankan 302 Preman, 81 Diproses Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:55 WIB

Sita Dua Mobil, Tim Puma Polda NTB Ciduk Komplotan Preman Berkedok DC di Lombok Timur dan Loteng 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:05 WIB

‎Polisi  Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Saluran Irigasi 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Pernikahan Anak Menjadi Skala Prioritas Dalam Agenda Musrenbang RKPD Tahun 2026

Sabtu, 14 Jun 2025 - 05:12 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Kedatangan Jamaah Haji di Bizam

Jumat, 13 Jun 2025 - 20:06 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Jamaah Haji NTB Kloter Pertama Tiba di Bandara Lombok

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:38 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Gubernur Iqbal Beberkan Strategi Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Kamis, 12 Jun 2025 - 12:30 WIB

Kepolisian Lombokdaily

‎Kasat Narkoba Polres Loteng IPTU Pedy Dimutasi 

Rabu, 11 Jun 2025 - 17:56 WIB