Pakai Terus Knalpot Brong, Kalau Motormu Mau Diamankan

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  TNI/Polri dalam hal ini Polsek Kopang dan Koramil 1620-03/Kopang Amankan sebanyak 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) saat patroli Ramadhan 1445 H di jalan raya pasar Jelojok Kopang.

Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi, Minggu (24/3), mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Pecinta Kecimol di NTB "Gas!!" Dukung Prabowo-Gibran

Ia menjelaskan, pihaknya telah mengamankan sedikitnya 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) dan juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan terjaring petugas gabungan saat melaksanakan patroli.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara kendaraan tersebut kita amankan di Polsek Kopang, bagi pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar baru kita akan lepas,” terangnya.

Baca Juga :  Wah! Ada Oknum Caleg Yang Ternyata Diduga Pakai Ijazah Palsu

Knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menyebabkan suara bising dan dapat mengganggu masyarakat yang sedang menjalani ibadah terutama saat sholat tarawih.

“Kami berharap kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan akan semakin baik dengan tidak adanya kendaraan dengan knalpot brong,” harap Bambang.

Baca Juga :  Sekarang Ada Pohon Impian di Bandara Lombok

Ia juga menyampaikan, pihaknya juga gencar melakukan pemantauan di jalan raya guna menghindari aksi balapan liar yang sering terjadi saat bulan Ramadhan karena dapat menggangu dan menyebabkan kecelakaan bagi pengendara, maupun pengguna jalan raya lainnya. (Sritazaka)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 
Tim Inafis SatReskrim Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Sungai Srigangga Praya
Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.
SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.
Berita ini 27 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:55 WIB

Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:43 WIB

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:17 WIB

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Sinergi Pemprov-Pemkab untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Judo NTB Kembali Dipimpin Bupati Loteng

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:07 WIB