Miras di Kawasan Wisata Mandalika “Digasak” Polisi

Minggu, 3 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah dan Samapta Polres Lombok Tengah, Sabtu 2 Desember 2023, “gasak”  ratusan minuman keras berbagai jenis saat melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) di kawasan Kuta Mandalika. K

Kasat Satresnarkoba IPTU Derpin Hutabarat, SH.,M.Hum, mengatakan kegiatan operasi pekat ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lombok Tengah menjelang Pemilu 2024 , Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga :  Langsung Perintah Presiden, Kapolda NTB Berkomitmen Berantas Kasus Peredaran Narkoba Di NTB Ke Akar Akarnya

Dari hasil penggeledahan disalah satu bar yang ada di wilayah Kuta Mandalika tim Sat resnarkoba dan Samapta Polres Loteng berhasil mengamankan berbagai jenis dan merk minuman keras beralkohol.

“kita berhasil mengamankan sekitar 603 botol minuman keras berbagai jenis dan merek,” jelas Derpin.

Derpin mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan untuk dugaan sementara bahwa lokasi tersebut tidak memiliki ijin surat ijin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP-MB) golongan A, B, C dan tidak memiliki ijin tempat penjualan penjualan minuman beralkohol (ITP-MB).

Baca Juga :  Pekerja Ilegal China Diduga Masuk ke NTB, Aparat Diminta Usut

Selanjutnya barang bukti hasil dari penggeledahan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Berita ini 146 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

Kamis, 3 September 2026 - 20:02 WIB

Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:27 WIB