PRAYA – Eks pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Ahmad Imanuddin Sumar akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik.
Abah Sumar menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, pada Senin, 28 September 2026. Sekitar 52 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik unit PPA Polresta Lombok Tengah
Sebelumnya, Abah Sumar tidak datang saat dipanggil pada Kamis, 24 September 2026. Alasannya sakit. Kuasa hukumnya, Yuda Aditya Maatfa, datang ke Polres untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan hingga hari ini karena kliennya kurang sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemanggilan ini terkait laporan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. Laporan tersebut mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
KASI HUMAS BENARKAN, ABAH SUMAR AKHIRNYA DATANG KE POLRES
Polisi akhirnya buka suara. Drama mangkirnya eks pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat itu selesai.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Barata kusnardi, membenarkan pemanggilan tersebut. Abah Sumar alias Ahmad Imanuddin Sumar sudah memenuhi panggilan penyidik.
“Benar,” kata Iptu Lalu Barata.
Abah Sumar diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah, Senin (28/9) hari ini.
Padahal sebelumnya ia ngeles. Dipanggil Kamis (24/9) lalu, Abah tidak datang dengan alasan sakit. Kuasa hukumnya, Yuda Aditya Maatfa, bahkan datang menyerahkan surat penundaan hingga hari ini.
Pemanggilan ini buntut laporan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram terkait dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Polisi menegaskan, kasusnya masih jalan. Penyidikan dugaan pencabulan di Ponpes Desa Bunkate, Jonggat itu terus berlanjut. | Editor; Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















