Diduga Belum Bayar Lahan, Warga Demo Samara Lombok

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Diduga belum bayar lahan, puluhan warga didampingi LSM Sasaka Nusantara pada Rabu 6 Desember 2023, demo pihak Samara Lombok yang ada di Torok Aik Beleq Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah NTB.

Ketua Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar dalam orasinya pada aksi demo tersebut mengungkapkan, masyarakat telah memperjuangkan lahan mereka sejak pihak Samara Lombok dibawah naungan PT. Lombok Torok Development mulai merencanakan pembangunan di lahan warga tersebut.

Namun, hingga saat ini pihak Samara Lombok bersikeras kalau lahan tersebut telah mereka bayar secara keseluruhan yang dibuktikan dengan sertifikat dan surat-surat lainya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi paktanya jelas Lalu Ibnu Hajar, sesuai apa yang disampaikan warga pemilik lahan kepada dirinya selaku pendamping, bahwa warga sesungguhnya hanya menjual sebagian lahanya, namun anehnya, yang disertifikatkan oleh pihak perusahaan seluruh lahan warga.

“Satu contoh, ada warga bernama H. Lukman Adnan memiliki lahan seluas 9,5 hektar. Dan beliau menjual lahanya hanya 50 are, namun oleh pihak Samara diduga membuat sertifikat 9,5 are, bukan 50 are,”ungkap Lalu Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Rekrutmen PPS Aneh! Dapat Nilai Tertinggi Malah Tak Lulus

Rupanya lanjut Lalu Ibnu Hajar, saat pihak perusahaan membuat sertifikat, pemilik lahan tidak diundang saat dilakukan pengukuran. Apalagi saat transaksi jual beli, warga tanpa curiga memberikan sejumlah surat-surat penting atas lahan mereka.

Yang lebih parah lagi lanjut Lalu Ibnu, ada warga yang sama sekali tidak pernah menjual lahan mereka, malah lahan mereka diduga telah disertifikatkan oleh pihak Samara Lombok.

Hal yang hampir mirip, dialami oleh warga pemilik lahan lainya seperti; Boduk yang memiliki luas lahan 2,25 hektar dengan sisa lahan yang belum dibayar seluas 75 are. H.Mastur memiliki lahan 40 are yang sama sekali belum dibayar.

Ada juga warga lainya, H.Zul dengan luas lahan 1,17 hektar dengan sisa yang belum dibayar  35 are. Kemudian Ahmad/Sedar 2,50 hektar sisa diduga belum dibayar 2 hektare. Selanjutnya, Herman 20 are diduga overlef, Amaq Muh luas lahan 2 hektar sisa 1 hektare. Dan Rasit 2,5 hektar sama sekali diduga belum ia jual.

Baca Juga :  Aliansi Petani Menggugat Unjuk Rasa Harga Anjlok

“Atas ha tersebut, kami meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan teraebut. Pemerintah juga kami minta untuk memfasilitasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas apa yang mereka alami saat ini. Tanah mereka, kami duga “dicaplok” oleh pihak pengembang ini,”tegas Lalu Ibnu Hajar.

Sementara itu, Manager Samara Lombok, Ferry saat menemui massa pendemo menyampaikan, kalau kehadiran Samara Lombok di Torok Aik Beleq dengan keindahan alamnya tersebut, dengan tujuan tak lain untuk membangun daerah.

Selain itu, agar memberikan dampak yang baik dan bermamfaat bagi masyarakat sekitarnya. Bukan justeru untuk merugikan masyarakat. Hal itu saat ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang saat ini bekerja setiap bulanya di Samara Lombok.

“Mungkin 99 persen warga di sekitar sini telah merasakan dampak baik pembangunan Samara Lombok ini. Termasuk jalan tempat saya berdiri ini, dulu saat saya datang  2 tahun lalu, jalan ini kondisinya sangat buruk, sekarang sudah bisa dipakai keluar masuk,”kata Ferry.

Baca Juga :  Tekan Harga Beras, Bulog dan Kasta NTB Sepakat Lakukan Ini

Sementara, terkait dengan persoalan adanya dugaan lahan warga yang belum dibayar dan lainya, Ferry menyatakan tidak bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut karena dirinya bukan pihak yang memegang data soal lahan.

“Tidak bisa kami jelaskan hal itu, mungkin nanti di lain tempat, kita sepakati untuk membuka data-data terkait soal itu,”imbuh Ferry.

Terkait soal kajian dan lainya sebelum pembangunan dimulai, pihak Samara Lombok tegaskan kalau telah melalui berbagai proses perizinan sesuai dengan landasan hukum yang ada. Samara Lombok tidak mungkin memulai pembangunan tanpa melalui proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Karena tak ada kata sepakat, akhirnya dalam waktu dekat disepakati akan ada mediasi di kantor camat setempat. (Sadimah)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB
Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram
Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI
Ketua GPHR Ahmad Halim Klarifikasi Terkait Tudingan Penipuan dan Penggelapan
AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam
Yek Agil Klarifikasi Terkait Berita Penyebab Survey BangAbah Jeblok
Hasan Masat Dipecat Dari Tim Pathul-Nursiah
“Bau Tak Sedap” Tercium dari Proyek PUPR Loteng Senilai Rp.1,2 M
Berita ini 72 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:42 WIB

Kasta NTB Pertanyakan pokir Anggota DPRD KLU Ke Kejati NTB

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:26 WIB

Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:54 WIB

Sasaka Tuntut Janji Kapolres, Soal Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Ijazah SI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 21:40 WIB

Ketua GPHR Ahmad Halim Klarifikasi Terkait Tudingan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 4 November 2024 - 09:39 WIB

AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dirut RSUD Praya Dr Mamang Berbagi Dengan Anak Yatim dan Orang Tua Jompo

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:50 WIB

Sport Lombokdaiky

MSQ Daftar Ketua KONI Hari Terakhir

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:21 WIB

Religi Lombokdaily

Duta Lingkungan NTB Berbagi Cinta Dengan Anak Panti Asuhan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:05 WIB

Hukrim Lombokdaily

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:33 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Operasi Ketupat Rinjani 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:56 WIB