Diduga Belum Bayar Lahan, Warga Demo Samara Lombok

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Diduga belum bayar lahan, puluhan warga didampingi LSM Sasaka Nusantara pada Rabu 6 Desember 2023, demo pihak Samara Lombok yang ada di Torok Aik Beleq Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah NTB.

Ketua Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar dalam orasinya pada aksi demo tersebut mengungkapkan, masyarakat telah memperjuangkan lahan mereka sejak pihak Samara Lombok dibawah naungan PT. Lombok Torok Development mulai merencanakan pembangunan di lahan warga tersebut.

Namun, hingga saat ini pihak Samara Lombok bersikeras kalau lahan tersebut telah mereka bayar secara keseluruhan yang dibuktikan dengan sertifikat dan surat-surat lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi paktanya jelas Lalu Ibnu Hajar, sesuai apa yang disampaikan warga pemilik lahan kepada dirinya selaku pendamping, bahwa warga sesungguhnya hanya menjual sebagian lahanya, namun anehnya, yang disertifikatkan oleh pihak perusahaan seluruh lahan warga.

“Satu contoh, ada warga bernama H. Lukman Adnan memiliki lahan seluas 9,5 hektar. Dan beliau menjual lahanya hanya 50 are, namun oleh pihak Samara diduga membuat sertifikat 9,5 are, bukan 50 are,”ungkap Lalu Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Gugatan 105 Miliar: Kerugian Fihiruddin Makin Terang Benderang

Rupanya lanjut Lalu Ibnu Hajar, saat pihak perusahaan membuat sertifikat, pemilik lahan tidak diundang saat dilakukan pengukuran. Apalagi saat transaksi jual beli, warga tanpa curiga memberikan sejumlah surat-surat penting atas lahan mereka.

Yang lebih parah lagi lanjut Lalu Ibnu, ada warga yang sama sekali tidak pernah menjual lahan mereka, malah lahan mereka diduga telah disertifikatkan oleh pihak Samara Lombok.

Hal yang hampir mirip, dialami oleh warga pemilik lahan lainya seperti; Boduk yang memiliki luas lahan 2,25 hektar dengan sisa lahan yang belum dibayar seluas 75 are. H.Mastur memiliki lahan 40 are yang sama sekali belum dibayar.

Ada juga warga lainya, H.Zul dengan luas lahan 1,17 hektar dengan sisa yang belum dibayar  35 are. Kemudian Ahmad/Sedar 2,50 hektar sisa diduga belum dibayar 2 hektare. Selanjutnya, Herman 20 are diduga overlef, Amaq Muh luas lahan 2 hektar sisa 1 hektare. Dan Rasit 2,5 hektar sama sekali diduga belum ia jual.

Baca Juga :  Zul-Uhel Kembali Unggul di Survei PolMark Indonesia

“Atas ha tersebut, kami meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan teraebut. Pemerintah juga kami minta untuk memfasilitasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas apa yang mereka alami saat ini. Tanah mereka, kami duga “dicaplok” oleh pihak pengembang ini,”tegas Lalu Ibnu Hajar.

Sementara itu, Manager Samara Lombok, Ferry saat menemui massa pendemo menyampaikan, kalau kehadiran Samara Lombok di Torok Aik Beleq dengan keindahan alamnya tersebut, dengan tujuan tak lain untuk membangun daerah.

Selain itu, agar memberikan dampak yang baik dan bermamfaat bagi masyarakat sekitarnya. Bukan justeru untuk merugikan masyarakat. Hal itu saat ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang saat ini bekerja setiap bulanya di Samara Lombok.

“Mungkin 99 persen warga di sekitar sini telah merasakan dampak baik pembangunan Samara Lombok ini. Termasuk jalan tempat saya berdiri ini, dulu saat saya datang  2 tahun lalu, jalan ini kondisinya sangat buruk, sekarang sudah bisa dipakai keluar masuk,”kata Ferry.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Cagub -Cawagub NTB Resmi Antarkan BangAbah Daftar Ke KPUD NTB

Sementara, terkait dengan persoalan adanya dugaan lahan warga yang belum dibayar dan lainya, Ferry menyatakan tidak bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut karena dirinya bukan pihak yang memegang data soal lahan.

“Tidak bisa kami jelaskan hal itu, mungkin nanti di lain tempat, kita sepakati untuk membuka data-data terkait soal itu,”imbuh Ferry.

Terkait soal kajian dan lainya sebelum pembangunan dimulai, pihak Samara Lombok tegaskan kalau telah melalui berbagai proses perizinan sesuai dengan landasan hukum yang ada. Samara Lombok tidak mungkin memulai pembangunan tanpa melalui proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Karena tak ada kata sepakat, akhirnya dalam waktu dekat disepakati akan ada mediasi di kantor camat setempat. (Sadimah)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Desak Gubernur NTB Cabut Izin PT Sadhana Arif Nusa: Perusahaan Ini Dinilai Merusak Lingkungan dan Mengabaikan Hak Masyarakat”
Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen
Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan
Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya
Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa
L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas
PWI NTB Kecam Kekerasan terhadap Wartawan: “Kekerasan terhadap Wartawan adalah Kejahatan terhadap Publik”
Ormas Praya Bersatu Akan Gelar Aksi Demonstrasi, Tuntut Transparansi Dana CSR PDAM Lombok Tengah
Berita ini 76 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:09 WIB

Desakan Pencabutan Izin Konsesi Hutan PT Shadana Arifnusa di Lombok Tengah Karena Pelanggaran Kewajiban dan Komitmen

Senin, 27 Oktober 2025 - 07:52 WIB

Ratusan Masyarakat Loteng Geram dengan Aktivitas PT Shadana ArifNusa, Diduga Lakukan Perambahan Hutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Komisi III DPRD Tegas Menyatakan PT Shadana Diminta Hentikan Aktivitasnya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Aliansi Peduli Demokrasi NTB Ajukan Permohonan Hearing ke DPRD Lombok Tengah Terkait Dugaan Ilegalitas PT Sadhana Arif Nusa

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:00 WIB

L Muhibban Segera Polisikan Tuduhan Premanisme Devcolektor PT LNI, Bela Konstituen dengan Tegas

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Nasional

Wabup Dukung Penuh Terbentuknya Jurnalis Independen Lombok Tengah (JILT

Selasa, 11 Nov 2025 - 22:23 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Selasa, 11 Nov 2025 - 16:08 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:35 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Dua Pria Asal Pringgarata Diamankan Polres Loteng Terkait Kasus Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 - 15:24 WIB