LOMBOKDAILY.NET – Diawal tahun baru 2024, maling specialis rumah kosong, diduga beraksi di Dusun Perendek Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB. Keluarga korban, minta pelaku segera ditangkap.
Korban yakni Hj. Baiq Sumayati S.Pd yang pada subuh Senin 1 Januari 2024 sholat berjamaah di masjid dekat rumahnya. Namun, saat itu belum bisa memastikan apakah sudah terjadi tindak pidana pencurian atau tidak.
Sekitar pukul 10.00 Wita, Hj.Baiq Sumayati kemudian beranjak ke sawahnya yang jaraknya sekitar 150 meter dari rumahnya yang sekaligus sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekitar pukul 11.00 wita, beliau (Hj.Baiq Sumayati) pulang ke rumahnya dan setibanya, alangkah kagetnya beliau, karena telah menemukan kamarnya dalam kondisi acak-acakan,”tutur Lalu Arik Rahman Hakim SH yang merupakan anak saudara dari korban.
Di dalam rumah, terlihat pintu kamar dan lemari korban sudah terbuka. Beberapa potong pakaian yang tadinya ada di dalam lemari, tergeletak di lantai. Dan ternyata, setelah mengecek tas tempat menyimpan uang tunai belasan juta, uangnya sudah tidak ada di dalam tas tersebut.
“Bukan itu saja, emas senilai sekitar Rp.300 juta yang disimpan di tas itu juga sudah tidak ada,”imbuh Lalu Arik yang juga Ketua DPP Kasta NTB ini.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian langsung menghubungi dirinya sebagai salah satu keluarga untuk melakukan pelaporan ke Polres Lombok Tengah.
“Hari ini juga tim dari Mapolres Lombok Tengah langsung datang dan melakukan olah TKP. Mudahan kasus ini segera terungkap,”harap Lalu Arik.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu. Hariono dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA membenarkanya.
“Geh pak, yang bersangkutan sudah melapor ke Mapolres,”katanya.