Kepala Kemenhaj Loteng Tegaskan Isu Pungutan Rp5-10 Juta Tidak Benar
PRAYA. Lombokdaily.net – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Syamsul Hadi, akhirnya buka suara terkait pemberitaan dugaan praktik KKN di kantornya. Ia menegaskan dua tuduhan yang beredar itu tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan langsung melalui rilis media resmi, Jumat, 19 September 2026 di Praya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tuduhan pertama soal pengusulan Petugas Kloter yang disebut dipilih berdasarkan suka atau tidak suka Kepala Kantor, dibantah tegas.
Menurut H. Lalu Syamsul Hadi, pengusulan petugas sudah ada aturannya dan tidak bisa sembarangan. Semua proses berpedoman pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026. Jadi tidak ada kepentingan pribadi.
Tuduhan kedua yang lebih berat, soal adanya pungutan atau uang pelicin Rp5 juta sampai Rp10 juta untuk jadi tenaga bantu atau tenaga kontrak, juga dibantah.
“Kami dengan tegas menyatakan tuduhan adanya pungutan Rp5 juta sampai Rp10 juta itu tidak benar dan tidak berdasar. Tidak pernah ada permintaan atau penerimaan uang sebagai syarat rekrutmen,” tegasnya dalam rilis tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya sangat menghormati kritik dan pengawasan dari masyarakat dan media. Tapi kritik harus pakai fakta, dokumen, dan bukti yang sudah diverifikasi, bukan asal sebar informasi.
Pihaknya juga mengingatkan, penyebaran informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik orang atau institusi ada konsekuensi hukumnya.
Jika nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan ada yang sengaja menyebar berita bohong dan merusak nama baik, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini bukan untuk membungkam kritik, tapi untuk meluruskan fakta.
Di akhir rilis, ia memastikan seluruh jajaran Kemenhaj Lombok Tengah tetap fokus bekerja dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat dan jamaah haji.
Sumber: Rilis Resmi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kab. Lombok Tengah, 19 September 2026. Editor : Muhammad ROSIDI
Penulis : TOH
Editor : Rossidi
Sumber Berita : Lombokdaily.net






















