LOMBOKDAILY.NET -Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar menyatakan bahwa pihaknya Menduga Kuat Adanya Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Berapa Kepala Desa Di Lombok Tengah, Ada Yang Sudah Terbukti Korupsi dan Di Proses Hukum dan Masih Banyak Lagi Yang Belum Terjamah Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) , Pengelolaan Anggaran Dana Desa Yang Menyimpang yang dilakukan oleh Beberapa Kepala Desa Di Lombok Tengah Seperti Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kades Pandan Indah dan Kades Barebali Harus Menjadi Atensi Kita Semua,” kita minta pihak Kepolisian, Kejaksaan Termasuk KPK RI yang Menjadi Garda Terdepan Dalam Memberantas Korupsi,” imbuh Ibnu di Praya, 18 Desember 2024.
Ia menyebut, Pakta Dilapangan Bahwa Terjadi Pelanggan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang peraturan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pembangunan desa. Banyak Indikasi Manipulasi Dana Desa Yang Digunakan Dalam Infrastruktur dan Proyek Fiktif, Termasuk Bantuan Sosial yang Perlu diawasi dan ditindak tegas,”
Kami mendesak KPK dan BPK serta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Membentuk Satgas Pengawasan Penggunaan dan Pengelolaan dana desa Supaya Pembangunan dan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada, tidak seperti sekarang ini, audit dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten tapi tidak ada tindakan dan perkembangan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu Ibnu Menambahkan, Pihaknya juga meminta Pihak Pemerintah Pusat dan Lembaga Yang Berwenang untuk mewajibkan kepada Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN ke Negara Sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999. (“”).
Penulis : Rossi
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net