Lalu Ibnu Mendorong Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN Ke Negara

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET -Ketua Umum Sasaka Nusantara Lalu Ibnu Hajar menyatakan bahwa pihaknya Menduga Kuat Adanya Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Berapa Kepala Desa Di Lombok Tengah, Ada Yang Sudah Terbukti Korupsi dan Di Proses Hukum dan Masih Banyak Lagi Yang Belum Terjamah Oleh Aparat Penegak Hukum (APH) , Pengelolaan Anggaran Dana Desa Yang Menyimpang yang dilakukan oleh Beberapa Kepala Desa Di Lombok Tengah Seperti Indikasi Korupsi Yang Dilakukan Oleh Kades Pandan Indah dan Kades Barebali Harus Menjadi Atensi Kita Semua,” kita minta pihak Kepolisian, Kejaksaan Termasuk KPK RI yang Menjadi Garda Terdepan Dalam Memberantas Korupsi,” imbuh Ibnu di Praya, 18 Desember 2024.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah

Ia menyebut, Pakta Dilapangan Bahwa Terjadi Pelanggan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang peraturan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan otonomi desa, tata kelola pemerintahan desa, dan pembangunan desa. Banyak Indikasi Manipulasi Dana Desa Yang Digunakan Dalam Infrastruktur dan Proyek Fiktif, Termasuk Bantuan Sosial yang Perlu diawasi dan ditindak tegas,”

Baca Juga :  Ketum Ormas Sasaka Nusantara NTB Angkat Bicara Terkait Polemik dan Kisruh yang diakibatkan Oleh Kebijakan PT. Angkasa Pura I dan GM Bandara Internasional Lombok

Kami mendesak KPK dan BPK serta Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk Membentuk Satgas Pengawasan Penggunaan dan Pengelolaan dana desa Supaya Pembangunan dan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada, tidak seperti sekarang ini, audit dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten tapi tidak ada tindakan dan perkembangan,” ujarnya.

Lalu Ibnu Menambahkan, Pihaknya juga meminta Pihak Pemerintah Pusat dan Lembaga Yang Berwenang untuk mewajibkan kepada Seluruh Kepala Desa Untuk Melaporkan LHKPN ke Negara Sesuai dengan Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999. (“”).

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Welcoming Dinner Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, Gubernur NTB : Kesempatan Emas Untuk Promosikan NTB Mendunia
Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!
Nujum Minta Kantor Camat Praya Barat Daya Diperbaiki, Sudah Tidak Layak Pakai
Bupati Loteng Pathul Bahri Resmi Melantik 24 Kades Periode 2025-2033
Wow! Kedepan Masyarakat Pulau Sumbawa Tak Lagi Berobat ke Mataram
Anggota Dewan Tarip Meminta Distribusi Alat Panen Menjadi Perhatian di Kecamatan Praya Timur
Diprediksi Lebaran Tanggal 31 Maret 2025
Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. Pindah Tugas, Ucapkan terima Kasih Kepada Semua Pihak
Berita ini 66 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:27 WIB

Welcoming Dinner Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025, Gubernur NTB : Kesempatan Emas Untuk Promosikan NTB Mendunia

Jumat, 25 April 2025 - 11:36 WIB

Pendapat Kasta NTB, Anggota Dewan Tak Boleh Terlibat MBG, Ini Alasanya!

Kamis, 24 April 2025 - 19:27 WIB

Nujum Minta Kantor Camat Praya Barat Daya Diperbaiki, Sudah Tidak Layak Pakai

Kamis, 24 April 2025 - 14:31 WIB

Bupati Loteng Pathul Bahri Resmi Melantik 24 Kades Periode 2025-2033

Selasa, 22 April 2025 - 09:10 WIB

Wow! Kedepan Masyarakat Pulau Sumbawa Tak Lagi Berobat ke Mataram

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Hukrim Lombokdaily

Puluhan Tersangka Narkoba Diamankan Dua diantaranya Perempuan 

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:40 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Dewan Adi Bagus Minta KONI Loteng Lebih Fokus Urus Cabor

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:22 WIB