Kecelakaan Bundaran Masjid Jamiq, Pengendara Diduga Terlindas Truk

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET — Satuan Lalu-Lintas Polres Lombok Tengah evakuasi korban laka lantas di bundaran Masjid Jami depan kantor Telkom Praya yang menyebabkan salah satu pengendara roda dua meninggal dunia.

“Korban meninggal atas nama saudari Hj. Muhnep (50) pengendara roda dua merupakan warga Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Daya,” kata Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman STrK., SIK saat dikonfirmasi awak media, Rabu 15 Mei 2024.

Rachman menuturkan Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/5) sekitar pukul 16.30 wita antara dimana sepeda motor Yamaha Mio DR 6381 BC yang dikendarai saudari Hj. Muhnep bertabrakan dengan kendaraan roda enam Mitsubishi Colt Diesel DR 8479 SO yang di kemudikan saudara Marzuki (30).

“Tabrakan terjadi di bundaran Masjid Jami tepatnya di depan kantor Telkom Praya di mana saat itu pengendara sepeda motor datang dari arah barat menuju utara saat di TKP datang kendaraan truk dari arah timur menuju utara kemudian terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas.

Baca Juga :  Polres Lobar Tegaskan Serius Tangani Penyerangan Warga di Meninting

Atas kejadian tersebut kata Kasat Lantas, korban bersama kendaraannya terseret sejauh 17 meter dari tkp tabrakan, pihaknya dibantu masyarakat melakukan evakuasi terhadap korban yang terjepit dibawah kolom ban depan kendaraan tersebut, korban mengalami luka parah dibagian kepala.

“Kami sempat membawa korban ke RSUD Praya, namun nyawa korban tidak bisa tertolong karena mengalami luka berat dibagian kepala dan dinyatakan meninggal oleh pihak dokter,” ujar Kasat Lantas.

Baca Juga :  Wah! Ada Oknum Caleg Yang Ternyata Diduga Pakai Ijazah Palsu

Saat ini pengemudi truk bersama barang bukti diamankan di Unit Laka Sat Lantas Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pengemudi truk saudara Marzuki yang merupakan warga Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang saat ini sementara kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutup Kasat Lantas.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 211 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

68 Anggota Korpri Pemkab Lombok Tengah Berangkat Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:12 WIB