Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bapan.

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan tujuh tersangka kasus Korupsi Beras Bapan (Bapan) di Desa Barabali Kecamatan Batukliang dan Desa Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya.

“Ketujuh tersangka tersebut tiga diantaranya dari Desa Barabali dan empat dari Desa Pandan Indah,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK di Praya, Kamis 2 Januari 2025.

Kasat Reskrim mengatakan ketiga tersangka dari Desa Barabali diantaranya Kepala Desa, Staf Keuangan dan Kordinator Desa.

“Sedangkan untuk yang di Desa Pandan Indah yang ditetapkan menjadi tersangka diantaranya Kepala Desa, Kordinator Desa dan Dua penjual beras yang ikut serta membantu dalam kasus tersebut,” jelasnya.

ketujuh tersangka, lanjut Kasat Reskrim ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal (28/12).

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan untuk ketiga tersangka yang berasal dari Desa Barabali. Sedangkan untuk Desa Pandan Indah dijadwalkan pemeriksaan besok pag,i” ungkapnya.

Baca Juga :  Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Ia mengatakan para tersangka melakukan korupsi beras pangan pemerintah (bapan) yang disalurkan kepada penerima bantuan tidak sesuai dengan data BNBA (By Name By Adress). Para tersangka akan disangkakan dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

“Sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,”ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek dan Kades Mediasi Dua Kelompok Pemuda Yang Saling Ancam di Media Sosial

Akibat tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) NTB, Desa Barabali mengalami kerugian sekitar Rp. 126.937.920. Sedangkan Desa Pandan Indah mengalami kerugian sekitar Rp. 100.722.480.(**).

 

Penulis : Rossi

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA
SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI
BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!
Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek
Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan
“Perkawinan Bukan Penebus Luka: Tangis Anak Lombok yang Dipaksa Menikah Setelah Jadi Korban”
Di Bawah Langit Car Free Night, Harapan Anak-Anak Lombok Tengah Disuarakan Jaksa
TANGIS SANTRI DI BALIK TEMBOK PONPES – USTAZ TEGA CABULI 4 MURIDNYA HINGGA SAKIT
Berita ini 23 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:52 WIB

GONCANG! KEJARI LOTENG TURUN GUNUNG, SELAMATKAN 256 RIBU METER TANAH DESA DARI CENGKERAMAN SENGKETA

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:07 WIB

SKANDAL PENDIDIKAN LOTENG: MARK-UP, DOKUMEN HILANG, KADIS SEMBUNYI

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:23 WIB

BOROK PROYEK POLTEKPAR LOMBOK DIBONGKAR: RUP DIUMPETKAN, PENGADAAN MILIARAN DIDUGA TABRAK PERPRES!

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:21 WIB

Jejak di Langit Maya, Akhlak di Dunia Nyata: Jaksa Titipkan Cahaya Hukum di Hati Santri Darek

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:12 WIB

Duka di Tengah Misi Mulia: 4 Jurnalis dan 1 Relawan Indonesia Ditangkap Israel, Keluarga Dilanda Kecemasan

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU