Hadeh! Pria Ini Malah Jadikan Rumah Jadi Lokasi Pesta dan Jual Shabu

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang pria inisial AK 35 tahun di Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, malah diduga jadikan rumahnya sendiri sebagai lokasi pesta shabu dan transaksi narkoba.

Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, pada Jumat 24 Nopember 2023, menyampaikan, pihaknya kini telah mengamankan terduga pelaku AK.

Baca Juga :  KMHDI NTB Gelar Rakorda XIII, Apa Saja Yang Dibahas?

Ia menjelaskan, diamankannya pelaku pengedar narkotika itu,diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba dan juga transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ucap Ipda Dwi.

Baca Juga :  Pengamanan Malam Pergantian Tahun, Kapolsek dan Forkopimcam Adakan Silaturahmi Dan Doa Bersama

Dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar , 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

Baca Juga :  Bersiap! Bazaar Ramadhan di Loteng Segera Dibuka

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 
Tim Inafis SatReskrim Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Sungai Srigangga Praya
Untung Ada Polsek, Pelaku Curat Selamat Dari Amukan Massa di Prateng.
SATReskrim Polresta Loteng Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat di Pantai Are Guling.
Berita ini 49 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:55 WIB

Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:12 WIB

Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:43 WIB

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:17 WIB

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Sinergi Pemprov-Pemkab untuk Pendidikan yang Lebih Baik

Minggu, 16 Mar 2025 - 20:07 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Judo NTB Kembali Dipimpin Bupati Loteng

Minggu, 16 Mar 2025 - 12:07 WIB