Hadeh! Pria Ini Malah Jadikan Rumah Jadi Lokasi Pesta dan Jual Shabu

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Seorang pria inisial AK 35 tahun di Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, malah diduga jadikan rumahnya sendiri sebagai lokasi pesta shabu dan transaksi narkoba.

Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, pada Jumat 24 Nopember 2023, menyampaikan, pihaknya kini telah mengamankan terduga pelaku AK.

Baca Juga :  Pelantikan Usai, Proses Kasus Dugaan Ijazah Palsu Harus Dilanjutkan Polda

Ia menjelaskan, diamankannya pelaku pengedar narkotika itu,diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba dan juga transaksi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ucap Ipda Dwi.

Baca Juga :  127 Botol Arak Bali, Diamankan dari Pria Ini

Dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar , 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

Baca Juga :  Bocah Cantik Ini "Dianu-anu" Setahun, Terungkap Karena Chat

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo
32 Perkara Dimusnahkan, Kejari Loteng Hancurkan Sabu, Golok, Hingga Bukti Kasus Anak Dalam Satu Aksi
Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan
Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi
6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG
KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”
JA dan LK Bantah Korupsi di PN Tipikor Mataram. Kuasa Hukum Insentif PPJ Sesuai UU 28/2009 dan PP 69/2010
Polres Loteng Selidiki Kasus Foto Tak Senonoh Tersebar di Medsos, Pacar Korban Diduga Pelaku
Berita ini 52 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:29 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh, dan Komitmen Kejaksaan Kawal Asta Cita Prabowo

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp2,8 M, Polda NTB Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Mebel SMK ke Kejaksaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:03 WIB

Uang Rakyat Kembali Kejari Loteng Amankan Rp1,4 M dari 3 Kasus Korupsi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:55 WIB

6 TAHUN PENJARA TAK CUKUP, JAKSA INCAR HARTA KORUPTOR PPJ LOTENG

Rabu, 29 April 2026 - 06:54 WIB

KORUPSI DANA LISTRIK RAKYAT Jaksa Cecar Tiga Eks Pejabat Bapenda, “Jangan Berkelit, Ini Uang Token Rakyat Miskin!”

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Misi Selesai Seluruh Jemaah Haji NTB Terbang dari BIZAM Tanpa Delay

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:43 WIB