GSD Minta Bekas Ketua PPK Prabar Tak Diluluskan KPU Loteng

Senin, 13 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Gerakan Sadar Demokrasi (GSD)  meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lombok Tengah untuk jangan Sampai meluluskan bekas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilu Legeslatif, kembali menjadi PPK untuk Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua GSD Agus Susanto, Senin 13 Mei 2024, kepada Lombokdaily.net dalam rilisnya yang dikirim via WA.

Baca Juga :  Seolah Tentukan Pemilik Lapahan di Lapangan, Pengacara Sahnun Dinilai Tak Paham Hukum

Permintaan itu lanjut Agus Susanto, khususnya untuk bekas PPK Praya Barat (Prabar) yang telah diduga ikut melakukan politik praktis dengan turut memenangkan Calon Legeslatif (Caleg) tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa yang diduga dilakukan oleh PPK Prabar tersebut, telah mencoreng demokrasi yang ada di Kabupaten Lombok Tengah, yang seharusnya selaku panitia harus  netral.

Baca Juga :  Laskar Muhajirin "Sisir" Masjid Demi Iqbal-Dinda

“Tapi malah ini diduga merusak demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi. Apa gunanya pemilihan kalau  PPK diduga curang dalam melakukan perekapan hasil pileg/pemilu,” ucap Agus sapaan akrabnya.

Untuk itu, dari GSD dengan tegas kepada KPU Loteng jangan sampai meloloskan PPK Praya Barat  dan semua PPK yang diduga melakukan kecurangan.

Baca Juga :  BangAbah Dido'akan Tuan Guru Bagu

Sementara itu, bekas Ketua PPK Prabar, Abdul Manaf dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA, belum memberikan tanggapan. Begitu juga dengan Ketua KPU Loteng, Hendri Harliawan, S.Pd,.M.Si, dikonfirmasi via WA belum memberikan tanggapan.

 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
TKD Pusat Dipangkas, Gerindra DPRD Loteng: Jangan Sampai Rakyat Jadi Korban!
Digembleng 3 Hari di Sedau Rasa Hambalang, 500 Pemuda NTB Siap Jadi Laskar Gerindra
Fraksi Bintang Rakyat Soroti APBD Perubahan Loteng 2026: Pendapatan Sah Anjlok Rp17 Miliar
Berita ini 204 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Kajari Loteng Buka Pintu Buat Wartawan: Silakan Datang Ngobrol

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:14 WIB

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB