Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekam Jejak “Duet Maut” Kejari . Alfa Dera dan Dimas Praja Subroto. Keduanya dikenal sebagai “duet” pemberantas korupsi

PRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah makin kencang mengusut dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021. Proyek dengan pagu Rp5 miliar itu kini tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sebelum menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng, Alfa Dera, menegaskan penyidikan berjalan progresif di bawah komando Kasi Pidsus Dimas Praja Subroto. “Teman-teman penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Kami juga sudah koordinasi intensif dengan ahli untuk menghitung kerugian negara,” ujar Alfa, Senin (27/4/2026).

Penyidikan ini berdasarkan Sprindik Kepala Kejari Loteng Nomor: PRIN-602/N.2.11/Fd.2/04/2026. Alfa memastikan BPKP akan segera menyerahkan hasil perhitungan. “Insyaallah dalam waktu dekat kerugian negaranya keluar. Setelah jumlahnya pasti, baru ditentukan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya mewakili Kajari Loteng, Putri Ayu Wulandari.

Baca Juga :  Kejari Loteng Buka Data Perkara, Dorong Hukum Humanis dan Transparansi

Rekam Jejak “Duet Maut” Kejari

Ketegasan penanganan kasus ini tak lepas dari rekam jejak Alfa Dera dan Dimas Praja Subroto. Keduanya dikenal sebagai “duet” pemberantas korupsi. Saat bertugas di satker sebelumnya, mereka sukses memulihkan kerugian negara hampir Rp3 miliar dari tindak pidana pajak, membongkar korupsi pengadaan jasa perencanaan di FK UPN Veteran Jakarta, hingga meringkus buronan 11 tahun asal Sulbar, Meryati, yang merugikan negara Rp41 miliar.

Alfa Dera : Awas Tipu-tipu Markus

Alfa Dera mengingatkan publik agar tidak percaya pada oknum atau makelar kasus yang menjanjikan bisa menyelesaikan perkara. “Jangan mau diiming-imingi. Awas tipu-tipu! Penanganan ini murni berdasarkan alat bukti, transparan, dan bisa diawasi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pakai Terus Knalpot Brong, Kalau Motormu Mau Diamankan

Ia juga mewanti-wanti pihak terkait untuk tidak bermain-main. “Ini uang rakyat. Tidak usah aneh-aneh di kondisi saat ini,” pungkas mantan Kasi Intel Lampung Tengah itu. Dengan audit BPKP yang segera rampung, publik Lombok Tengah kini menanti siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan bancakan anggaran Rp5 miliar tersebut. [Editor Ketooh]

Penulis : TOH

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Lombokdaily.net

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset
Raja Hotel Kuta Mandalika Tawarkan Pengalaman Menginap “The Royal of Mandalika”, Bidik Tamu Event Sirkuit dan Wisatawan Premium
Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta
Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata
Kadis Kominfo Lombok Tengah Dorong Digitalisasi dan Pengutamaan Bahasa Indonesia dalam Tata Kelola Pemerintaha
Polisi Periksa 7 Saksi, Dugaan Pemalsuan Surat Kader PPP Lombok Tengah Naik ke Tahap Lidik
Kejari Loteng Buktikan Pendampingan Humanis Berbuah Prestasi Desa Selebung Raih Penghargaan Nasional Film Jaga Desa
Yayasan Budi Sain Mangkling Gandeng PT Arung Wirasesa Gelar Sosialisasi IPAL Grey Water untuk Dapur MBG di Loteng
Berita ini 59 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 27 April 2026 - 18:42 WIB

Audit BPKP Keluar, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dump Truck DLH Rp5 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 13:52 WIB

Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset

Jumat, 24 April 2026 - 21:11 WIB

Raja Hotel Kuta Mandalika Tawarkan Pengalaman Menginap “The Royal of Mandalika”, Bidik Tamu Event Sirkuit dan Wisatawan Premium

Jumat, 24 April 2026 - 08:18 WIB

Korupsi Insentif Pajak PPJ Rp1,8 M, Tiga Eks Pejabat Bapenda Loteng Dituntut Penjara dan Sita Harta

Kamis, 23 April 2026 - 20:19 WIB

Cegah Suap Izin, Kejari Loteng Ultimatum “Calo Berseragam” di Sektor Pariwisata

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Korupsi Insentif Pajak 2019-2023, Jaksa Loteng Tuntut Rampas Aset

Minggu, 26 Apr 2026 - 13:52 WIB