Rekam Jejak “Duet Maut” Kejari . Alfa Dera dan Dimas Praja Subroto. Keduanya dikenal sebagai “duet” pemberantas korupsi
PRAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah makin kencang mengusut dugaan korupsi pengadaan dump truck dan arm roll pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2021. Proyek dengan pagu Rp5 miliar itu kini tinggal menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP sebelum menetapkan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng, Alfa Dera, menegaskan penyidikan berjalan progresif di bawah komando Kasi Pidsus Dimas Praja Subroto. “Teman-teman penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Kami juga sudah koordinasi intensif dengan ahli untuk menghitung kerugian negara,” ujar Alfa, Senin (27/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidikan ini berdasarkan Sprindik Kepala Kejari Loteng Nomor: PRIN-602/N.2.11/Fd.2/04/2026. Alfa memastikan BPKP akan segera menyerahkan hasil perhitungan. “Insyaallah dalam waktu dekat kerugian negaranya keluar. Setelah jumlahnya pasti, baru ditentukan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya mewakili Kajari Loteng, Putri Ayu Wulandari.
Rekam Jejak “Duet Maut” Kejari
Ketegasan penanganan kasus ini tak lepas dari rekam jejak Alfa Dera dan Dimas Praja Subroto. Keduanya dikenal sebagai “duet” pemberantas korupsi. Saat bertugas di satker sebelumnya, mereka sukses memulihkan kerugian negara hampir Rp3 miliar dari tindak pidana pajak, membongkar korupsi pengadaan jasa perencanaan di FK UPN Veteran Jakarta, hingga meringkus buronan 11 tahun asal Sulbar, Meryati, yang merugikan negara Rp41 miliar.
Alfa Dera : Awas Tipu-tipu Markus
Alfa Dera mengingatkan publik agar tidak percaya pada oknum atau makelar kasus yang menjanjikan bisa menyelesaikan perkara. “Jangan mau diiming-imingi. Awas tipu-tipu! Penanganan ini murni berdasarkan alat bukti, transparan, dan bisa diawasi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mewanti-wanti pihak terkait untuk tidak bermain-main. “Ini uang rakyat. Tidak usah aneh-aneh di kondisi saat ini,” pungkas mantan Kasi Intel Lampung Tengah itu. Dengan audit BPKP yang segera rampung, publik Lombok Tengah kini menanti siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan bancakan anggaran Rp5 miliar tersebut. [Editor Ketooh]
Penulis : TOH
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Lombokdaily.net





















