Diduga Korban Pembunuhan, Makam Seorang Pemuda Dibongkar

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Diduga korban pembunuhan, makam seorang pemuda pada Senin 8 Januari 2024, dibongkar untuk dilakukan otopsi.

Penuda tersebut adalah Almarhum yang akrab dipanggil Cakol 35 tahun asal Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, yang awalnya disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Korban ditemukan warga di salah satu jembatan perbatasan antara Desa Pengengejek Jonggat-Pringgarata pada 25 Desember 2023 dalan kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RSUD Praya.

“Setelah dirawat beberapa hari di RSUD Praya dalam keadaan koma, korban dinyatakan meninggal dunia pada 30 Desember 2023,”tutur Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek, Zamharir via WA kepada lombokdaily.net.

Namun setelah korban dimakamkan, sejumlah kejanggalan ditemukan oleh pihak keluarga korban. Sehingga mereka, meminta agar jenazah korban diotopsi.

“Jadi hari ini tim dari pihak kepolisian sedang melakukan pembongkaran untuk melakukan otopsi di Pemakaman Umum Desa Pengenjek,”imbuh Zamharir.

Baca Juga :  248 Botol Arak Bali Coba Diselundupkan ke Wilayah Ini

Adapun kejanggalan atas peristiwa yang awalnya kecelakaan itu lanjut Zamharir, dimana tidak ditemukan adanya lecet atau kerusakan pada sepeda motor korban yang disebutkan digunakan saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, luka yang ditemukan pada tubuh korban, hanya luka yang diduga bekas benturan benda tumpul di kepala bagian belakang korban.

“Kita tentu menunggu hasil otopsi untuk nemastikan penyebab kematian korban,”pungkas Zamharir yang akrab disapa Petir ini.

Baca Juga :  GMPRI Geruduk Kantor DPRD Lombok Tengah, Tuntut Kejelasan Kasus PT PAL

Kapolsek Jonggat, Iptu. Nyoman Dawek dikonfirmasi terpisah via WA mengatakan, pihaknya hanya  mengamankan jalanya otopsi. Karena kasus tersebut saat ini ditangani oleh Bagian Tindak Pidana Umum (Pidum) Mapolres Lombok Tengah.

“Saat ini pembongkaran makam sudah dilakukan dan mungkin sekarang sudah selesai otopsinya. Silahkan untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kasi Pidum Polres,”kata Kapolsek.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Aset Jadi Prioritas Kejari Lombok Tengah, Pencegahan Diperkuat, Penindakan Siap Dilakukan
Jaksa Kejari Lombok Tengah Bongkar Jejak Kongkalikong Tender Truk Rp5,18 Miliar, Saksi Ungkap Peran Empat Terdakwa
Berita ini 132 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Selasa, 22 September 2026 - 15:46 WIB

Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Kasus Lombokdaily

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:32 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Biar Makin Profesional, Ratusan Penyidik Polda NTB Ikut Uji Kompetensi

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:37 WIB

Pemerintahan Lombokdaily

Perda Pasar Rakyat Loteng Ketinggalan Aturan Pusat, Diminta Dirombak Total

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:27 WIB

Kasus Lombokdaily

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

Rabu, 23 Sep 2026 - 08:28 WIB