Diduga Korban Pembunuhan, Makam Seorang Pemuda Dibongkar

Senin, 8 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET – Diduga korban pembunuhan, makam seorang pemuda pada Senin 8 Januari 2024, dibongkar untuk dilakukan otopsi.

Penuda tersebut adalah Almarhum yang akrab dipanggil Cakol 35 tahun asal Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah NTB, yang awalnya disebut meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Korban ditemukan warga di salah satu jembatan perbatasan antara Desa Pengengejek Jonggat-Pringgarata pada 25 Desember 2023 dalan kondisi tidak sadarkan diri, kemudian dibawa ke RSUD Praya.

“Setelah dirawat beberapa hari di RSUD Praya dalam keadaan koma, korban dinyatakan meninggal dunia pada 30 Desember 2023,”tutur Ketua Karang Taruna Desa Pengenjek, Zamharir via WA kepada lombokdaily.net.

Namun setelah korban dimakamkan, sejumlah kejanggalan ditemukan oleh pihak keluarga korban. Sehingga mereka, meminta agar jenazah korban diotopsi.

“Jadi hari ini tim dari pihak kepolisian sedang melakukan pembongkaran untuk melakukan otopsi di Pemakaman Umum Desa Pengenjek,”imbuh Zamharir.

Baca Juga :  Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta

Adapun kejanggalan atas peristiwa yang awalnya kecelakaan itu lanjut Zamharir, dimana tidak ditemukan adanya lecet atau kerusakan pada sepeda motor korban yang disebutkan digunakan saat terjadi kecelakaan.

Selain itu, luka yang ditemukan pada tubuh korban, hanya luka yang diduga bekas benturan benda tumpul di kepala bagian belakang korban.

“Kita tentu menunggu hasil otopsi untuk nemastikan penyebab kematian korban,”pungkas Zamharir yang akrab disapa Petir ini.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Mayat Hangus Terbakar di Gunung Nandus

Kapolsek Jonggat, Iptu. Nyoman Dawek dikonfirmasi terpisah via WA mengatakan, pihaknya hanya  mengamankan jalanya otopsi. Karena kasus tersebut saat ini ditangani oleh Bagian Tindak Pidana Umum (Pidum) Mapolres Lombok Tengah.

“Saat ini pembongkaran makam sudah dilakukan dan mungkin sekarang sudah selesai otopsinya. Silahkan untuk keterangan lebih lanjut hubungi Kasi Pidum Polres,”kata Kapolsek.

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”
Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB
Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan
Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum
Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup
Dugaan Gratifikasi DPRD NTB Memanas Tiga Terdakwa Bakal Adukan Penanganan Perkara ke Jakarta
Gantung Diri di Sengkol, Polisi Lakukan Olah TKP
Dugaan Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Memanas: 15 Oknum Diduga Terima Dana, Enggan Mengembalikan
Berita ini 132 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Rabu, 15 April 2026 - 20:55 WIB

APK NTB Desak Hakim Vonis Maksimal Terdakwa Pembunuhan Berencana di PN Praya. “Keadilan untuk Korban Harus Jadi Prioritas”

Kamis, 9 April 2026 - 23:44 WIB

Persidangan Dana Siluman Bergulir, Keterangan Saksi Singgung Peran Gubernur NTB

Senin, 6 April 2026 - 16:56 WIB

Keluarga Korban M. Irwin Protes Tuntutan 17 Tahun, Desak Hukuman Mati untuk Terdakwa Pembunuhan Berencana di Montong Ajan

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

Kasus Gratifikasi DPRD NTB, Terdakwa Ancam Lapor Jaksa Agung dan DPR RI Komisi III, Soroti Diskriminasi Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 21:06 WIB

Tuntutan Jaksa 17 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan di Montong Ajan Diprotes Keluarga Korban, Minta Hukuman Seumur Hidup

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Sport Lombokdaiky

Persaingan Ketat Warnai Kejurprov ORADO NTB 2026 di Mataram

Senin, 20 Apr 2026 - 13:12 WIB