Bawaslu Temukan ASN Berpolitik Saat Deklarasi Bang Zul Abah Uhel

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten merekomendasikan oknum Guru SMPN diloteng ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN.

Oknum guru ini terbukti ikutan Deklarasi Calon Gubernur NTB pasangan dr Zulkiflimanyah dan HM Suhaili FT berlangsung di Taman Lesehan 33 Praya Sabtu lalu,” panwascam menemukan salah satu oknum guru SMP, ikut serta hadir saat deklarasi Paslon dr Zulkiflimanyah dan HM Suhaili FT berlangsung di taman Lesehan 33 Praya,” terang Ketua Bawaslu Lalu Fauzan Hadi Senen (10/6/2024).

Atas perbuatan tersebut Oknum Guru tersebut diduga melanggar empat ketentuan yakni Pasal 2 huruf (f) dan Pasal 9 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 6 huruf (h) dan Pasal 11 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pasal 4 angka 15 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan melanggar diktum keenam dan lampiran angka 1 Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Ia mengatakan, temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut merupakan hasil patroli pengawasan di Acara Deklarasi Paslon Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB,” Patroli pengawasan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Bawaslu dan melibatkan seluruh jajaran pengawas hingga tingkat desa,” katanya.

Baca Juga :  Belanja Alkes Produk Dalam Negeri, RSUD NTB Sabet Peringkat I Nasional dari Kemenkes

Dia mengatakan, setelah menemukan adanya dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Loteng melakukan tindakan kepada pihak Oknum Guru tersebut termasuk, mendengar Keterangan Panwascam untuk dilakukan klarifikasi.

“Setelah proses klarifikasi, Bawaslu Loteng akan melakukan kajian hukum dan pleno lima komisioner. Hasilnya diteruskan ke KASN sebagai lembaga yang memiliki otoritas,” ujar Fauzan.

Fauzan menegaskan, netralitas ASN menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB, bupati dan wakil bupati Loteng tahun 2024. Sebab, terdapat potensi dugaan pelanggaran cukup banyak dan ASN sangat potensial digerakan untuk mendulang dukungan suara. “Netralitas ASN maknanya bukan tidak memiliki hak pilih, melainkan tidak boleh menampakan ekspresi politik secara bebas,” tegasnya.

Baca Juga :  Wah! Ada Oknum Caleg Yang Ternyata Diduga Pakai Ijazah Palsu

Sebelum melakukan penegakan hukum, Kata Fauzan, Bawaslu Loteng telah melakukan berbagai upaya pencegahan antara lain sosialisasi dengan mengundang pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) dengan menghadirkan pembicara dari KASN.

Juga, telah dilakukan sosialisasi netralitas ASN melalui berbagai forum, pengiriman surat imbauan dan penyebarluasan informasi netralitas ASN dengan berbagai kanal media sosial Bawaslu kabupaten Lombok Tengah.(Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa
SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.
Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang
DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 
Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 
Pelaku Jambret Berhasil Dibekuk Polsek Batukliang
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Terkait Kasus Pencabulan di Batukliang
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bilelando diamankan SatNarkoba 
Berita ini 35 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:33 WIB

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:15 WIB

SatReskrim Tetapkan Bapak Aniyaya Anaknya di Jonggat Sebagai Tersangka.

Senin, 17 Maret 2025 - 11:37 WIB

Pencurian Sapi di Sambik Bangkol Satreskrim Polres Lombok Utara Amankan 5 orang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:11 WIB

DPP Sasaka Nusantara NTB Laporkan Perusahaan Pembiayaan yang Diduga Iligal di Direskrimsus Polda NTB 

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:55 WIB

Tersangkut Ijazah Palsu, Mantan Dewan PPP Lalu Nursa’i Divonis 9 Bulan Penjara 

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Pemerintahan Lombokdaily

Dirut RSUD Praya Dr Mamang Berbagi Dengan Anak Yatim dan Orang Tua Jompo

Minggu, 23 Mar 2025 - 21:50 WIB

Sport Lombokdaiky

MSQ Daftar Ketua KONI Hari Terakhir

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:21 WIB

Religi Lombokdaily

Duta Lingkungan NTB Berbagi Cinta Dengan Anak Panti Asuhan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 16:05 WIB

Hukrim Lombokdaily

Berkas Dinyatakan Lengkap, Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan Ke Jaksa

Jumat, 21 Mar 2025 - 16:33 WIB

Kepolisian Lombokdaily

Operasi Ketupat Rinjani 2025

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:56 WIB