Bawaslu Temukan ASN Berpolitik Saat Deklarasi Bang Zul Abah Uhel

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOKDAILY.NET –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten merekomendasikan oknum Guru SMPN diloteng ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN.

Oknum guru ini terbukti ikutan Deklarasi Calon Gubernur NTB pasangan dr Zulkiflimanyah dan HM Suhaili FT berlangsung di Taman Lesehan 33 Praya Sabtu lalu,” panwascam menemukan salah satu oknum guru SMP, ikut serta hadir saat deklarasi Paslon dr Zulkiflimanyah dan HM Suhaili FT berlangsung di taman Lesehan 33 Praya,” terang Ketua Bawaslu Lalu Fauzan Hadi Senen (10/6/2024).

Atas perbuatan tersebut Oknum Guru tersebut diduga melanggar empat ketentuan yakni Pasal 2 huruf (f) dan Pasal 9 Ayat (2) Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 6 huruf (h) dan Pasal 11 huruf (c) Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pasal 4 angka 15 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan melanggar diktum keenam dan lampiran angka 1 Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua KASN dan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Ia mengatakan, temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut merupakan hasil patroli pengawasan di Acara Deklarasi Paslon Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTB,” Patroli pengawasan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Bawaslu dan melibatkan seluruh jajaran pengawas hingga tingkat desa,” katanya.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Ijazah Palsu Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua

Dia mengatakan, setelah menemukan adanya dugaan pelanggaran tersebut Bawaslu Kabupaten Loteng melakukan tindakan kepada pihak Oknum Guru tersebut termasuk, mendengar Keterangan Panwascam untuk dilakukan klarifikasi.

“Setelah proses klarifikasi, Bawaslu Loteng akan melakukan kajian hukum dan pleno lima komisioner. Hasilnya diteruskan ke KASN sebagai lembaga yang memiliki otoritas,” ujar Fauzan.

Fauzan menegaskan, netralitas ASN menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB, bupati dan wakil bupati Loteng tahun 2024. Sebab, terdapat potensi dugaan pelanggaran cukup banyak dan ASN sangat potensial digerakan untuk mendulang dukungan suara. “Netralitas ASN maknanya bukan tidak memiliki hak pilih, melainkan tidak boleh menampakan ekspresi politik secara bebas,” tegasnya.

Baca Juga :  Sidang Pleno Terbuka KPUD Loteng Menetapkan Nomer Urut Paslon Bupati-Wakil Bupati Loteng

Sebelum melakukan penegakan hukum, Kata Fauzan, Bawaslu Loteng telah melakukan berbagai upaya pencegahan antara lain sosialisasi dengan mengundang pimpinan organisasi pimpinan daerah (OPD) dengan menghadirkan pembicara dari KASN.

Juga, telah dilakukan sosialisasi netralitas ASN melalui berbagai forum, pengiriman surat imbauan dan penyebarluasan informasi netralitas ASN dengan berbagai kanal media sosial Bawaslu kabupaten Lombok Tengah.(Rosidi)

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA
Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian
Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan
17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!
Dilaporkan Sejak Februari, Kasus Tuan Guru di Loteng Jadi Prioritas – Korban Sempat Hilang Kabar di Mesir
Geger Laporan BBC Viral! Ponpes ABW di Lombok Tengah Digeruduk Wali Santri Tengah Malam, Ramai-ramai Jemput Anak
Pimpinan Ponpes Nurul Ikhlas Divonis 14 Tahun, Hakim: Salahgunakan Kamar Khalwat dan Ilmu Laduni
Berita ini 40 kali dibaca

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERKAIT

Senin, 28 September 2026 - 19:36 WIB

PONPES ATAU SARANG NAFSU? 16 SANTRI DIDUGA JADI KORBAN MODUS ISTRI KEDUA

Senin, 28 September 2026 - 19:20 WIB

Abah Sumar Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi

Kamis, 24 September 2026 - 10:32 WIB

Buku Tanah Harus Buka Suara, Hak Warga Menunggu Kepastian

Kamis, 24 September 2026 - 08:02 WIB

Langkah Besar TGH Sumar: Serahkan Ponpes Abul Barokat ke TGB dan Mundur dari Semua Jabatan

Rabu, 23 September 2026 - 08:28 WIB

17 TAHUN DIPENDEM, SKANDAL PONPES BUNKATE MELEDAK!

🗂️🗂️🗂️🗂️LOMBOKDAILY TERBARU

Lombokdaily Internasional

SIRKUIT MANDALIKA LOLOS GRADE A MotoGP 2026 Siap Gas 9-11 Oktober di Lombok

Jumat, 9 Okt 2026 - 10:39 WIB